Polda Metro Jaya buka suara ihwal beredarnya foto dan video Roy Suryo yang viral melakukan touring komunitas mobil tua Mercedes Benz. Foto dan video Roy itu viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa alasan penyidik tak menahan Roy karena mempunyai pertimbangan lain.
"Roy Suryo viral touring kenapa dia tidak ditahan, dia alasan sakit ternyata di luar dia aktivitas seperti itu. Jadi penyidik punya pertimbangan kenapa belum ditahan," kata Zulpan kepada wartawan pada Selasa 2 Agustus 2022.
Zulpan tak menjelaskan lebih lanjut dan detail mengenai alasan apa yang menguatkan sehingga Roy tidak ditahan sampai bisa beraktivitas bersama komunitas mobil itu. Ia juga tidak menanggpi soal desakan komunitas umat Buddha atas kasus Roy itu.
Roy Suryo Tampak Sehat saat Ikut Touring Klub Mobil
Sebelumnya, viral foto dan video Roy yang kedapatan sedang touring bareng komunitas mobil dan viral di Twitter. Foto ini pun menjadi ramai diperbincangkan netizen di media sosial.
Dalam foto itu tampak Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu diduga menghadiri kegiatan ngopi bareng dengan salah satu komunitas klub mobil tua. dalam salah satu video, terlihat Roy tertawa.
Pada salah satu unggahan, tampak Roy berdiri bersama beberapa orang anggota komunitas itu sambil berpose mengacungkan jempol. Roy juga mengenakan penyangga leher berwarna biru.
Raut wajah Roy terlihat ceria seolah tidak menunjukkan sedang sakit. Pada foto tersebut Roy menunjukkan raut wajah yang seolah-olah tak menunjukkan seperti orang sakit seperti yang ia alami saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme patung Buddha mirip Jokowi.
Roy saat ini menjadi tersangka kasus penistaan agama karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi.
“Kasus tetap berjalan, dan tentu tugas penyidik adalah melengkapi berkas perkara ini, dengan keterangan lain yang masih dibutuhkan dalam rangka pemberkasan,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 29 Juli 2022.
Pada pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada Jumat, 22 Juli 2022, Roy keluar dengan kursi roda usai diperiksa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Roy Suryo diperiksa penyidik Sub Direktorat Siber sejak pukul 10.30 WIB dan baru keluar sekitar pukul 22.20 WIB. Saat keluar ruang pemeriksaan, Roy dipapah oleh tim kuasa hukumnya. Seusai menuruni tangga, dia menggunakan kursi roda di lobby Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum dan kembali dipapah saat menaiki mobilnya.
Baca juga: Putra Haji Lulung Janji Kembalikan 9 Kursi PPP di DPRD DKI yang Hilang