TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler di kanal Metro yang paling banyak dibaca pada Senin kemarin, masih seputar soal kasus tewasnya Brigadir J dan kaitannya dengan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam itu ditahan di Mako Brimob sejak Sabtu lalu.
Ferdy Sambo menjadi orang yang kini banyak dicari tahu oleh khalayak. Tidak hanya rekam jejaknya, tapi juga soal kondisi rumah pribadinya yang sempat menjadi tempat transit, sebelum jenderal bintang dua itu bergeser ke rumah dinas, lalu Brigadir Yosua meregang nyawa di sana.
Demikian pula dengan keberadaan istri Sambo, Putri Candrawathi juga menjadi berita yang yang banyak dibaca pada Senin kemarin. Putri muncul ke publik setelah ia hendak membesuk suaminya di Mako Brimob pada Ahad lalu.
Berikut 3 Top Metro yang banyak dibaca pada Senin kemarin.
1. Ferdy Sambo Belum Setahun Beli Rumah Pribadi, Satpam: Paling Datang buat Ngontrol
Tak banyak keterangan soal keseharian Ferdy Sambo selama tinggal di rumah pribadinya di Jalan Saguling 3 Duren Tiga, Pancoran. Satpam perumahan menyatakan mantan Kadiv Propam itu jarang berkunjung ke rumah pribadinya itu. Ia datang hanya untuk istirahat sebentar lalu pergi lagi.
"Paling datang buat ngontrol terus pulang bapaknya. Sebelum kejadian, ngontrol ke rumahnya, sebelum lebaran haji itu ngontrol," katanya berbelit-belit saat ditanya pada Senin pagi, 8 Agustus 2022.
Satpam ini mengungkapkan bahwa rumah itu memang kosong dan tidak ada pembantunya. Ia berujar kalau ada pembantu pasti ketahuan karena ia kerap berkeliling perumahan.
"Kalau Pak Ferdy kan kalau kami jaga portal 'permisi Pak' kan baru ketahuan. Kalau ini tidak pernah (pembantu). Kalau ada pembantu kan sering beli sayur. Ini saya enggak pernah lihat. Kan saya muter biasanya," ungkapnya.
Satpam tersebut menjelaskan bahwa ketika datang Ferdy hanya beristirahat dan itu tidak lama. Ferdy datang selalu bersama dengan sopir pribadinya. "Pak Ferdy paling istirahat doang enggak lama. Paling ke sini sama driver-nya," ujarnya.
Keterangan satpam itu menjelaskan bahwa Ferdy di sini belum lama. Namun ia menjelaskan bahwa rumah di Saguling 3 itu dibeli oleh Ferdy Sambo. "Setahun saja belum ada," katanya.
Tempo tidak diperbolehkan untuk memasuki perumahan yang telah diportal itu. Terpantau dari portal, hanya warga dan ojol yang diperkenankan masuk perumahan itu.
2. LPSK Berencana Asesmen Psikologis Putri Candrawathi di Rumah Pribadi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadwalkan pemeriksaan assessment psikologis terhadap Putri Candrawathi, istri Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Inspektur Jendral Polisi Ferdy Sambo pada Selasa 9 Agustus 2022.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Putri itu rencananya akan dilaksanakan langsung di rumah pribadi Putri di Jalan Saguling Duren Tiga Barat, Pancoran Jakarta Selatan.
"Iya kami agenda besok (pemeriksaan Putri Candrawathi) kami akan kunjungi, mungkin di rumahnya," kata Edwin saat dihubungi pada Senin, 8 Agustus 2022.
Pemeriksaan terhadap Putri rencananya akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan psikologis ini dalam rangka permohonan perlindungan yang diajukan Putri dalam kapasitasnya sebagai diduga korban tindak pidana pelecehan seksual.
Ditemui di kantor LPSK, Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan untuk pemeriksaan assessment psikologis ini merupakan yang pertama kali dilakukan kepada Putri. Nantinya hasil pemeriksaan ini bisa dijadikan rujukan untuk pihaknya menentukan tempat untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya.
"Nah dalam hal ini pemeriksaan psikologis tidak hanya dilakukan satu kali, bisa kita lihat saat bertemu dan melakukan pemeriksaan jika kita pandang memungkinkan untuk datang ke kantor maka untuk assesment berikutnya ke kantor," ucap Rully ditemui di Kantor LPSK, Jakarta Timur.
Putri Candrawathi menjadi salah satu orang yang ada dalam pusaran kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang kerap diinisialkan sebagai Brigadir J. Yosua, dalam penjelasan Polri saat pertama kali kasus ini terungkap, dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Putri.
Putri melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan permohonan perlindungan secara lisan kepada LPSK sejak 13 Juli 2022 lalu. Sehari kemudian, mereka mengajukan permohonan secara tertulis. Namun hingga kini, LPSK belum memutuskan apakah Putri layak diberikan perlindungan atau tidak.
Hingga saat ini, LPSK tak bisa meminta keterangan Putri Candrawathi. Pada pertemuan pertama kali semenjak permohonan diajukan, yakni pada 16 Juli lalu, LPSK tak bisa meminta keterangan. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, dalam wawancara dengan Majalah Tempo, menyebut istri Ferdy itu disebut menangis terus.
Sejumlah agenda pertemuan pun telah dijadwalkan, namun hingga kini proses asesmen tak bisa terlaksana.
3. Dipimpin Langsung Wakapolri, Timsus Periksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Selama 3 Jam
Setelah ditahan di Mako Brimob, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan oleh Tim Khusus yang dipimpin langsung Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.
Wakapolri dan tim khusus mendatangi Mako Brimob di Kelapa Dua Depok.
"Timsus semuanya, langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri, kemudian Irwasum, sama tim semuanya," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Senin 8 Agustus 2022.
Timsus yang dipimpin Komjen Gatot Eddy melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo selama kurang lebih 3 jam.
Wakapolri dan Timsus tiba di Mako Brimob sekitar pukul 12.00, dan baru keluar 15.00 WIB, artinya sekitar 3 jam mantan Kadiv Propam itu diperiksa.
"Timsus tetap bekerja dan fokus mendalami para saksi-saksi dulu, pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim, maupun di Mako korps Brimob," kata Dedi.
Dedi mengatakan, proses pendalaman masih terus berlanjut sampai akhirnya nanti akan disampaikan kepada publik terkait hasil pemeriksaan.
"Kami mohon kepada teman-teman media untuk bersabar timsus bekerja maraton, semua bukti nanti akan disampaikan, dan ardzzkan langsung dijelaskan kepada temen temen," kata Dedi.
Irjen Ferdy Sambo sendiri sudah ditahan di Mako Brimob sejak Sabtu malam 6 Agustus 2022. Alasan jenderal bintang dua Polri tersebut ditahan di Mako Brimob karena dugaan pelanggaran etik atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau lebih biasa disebut Brigadir J dalam kasus ini.
Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob guna mempermudah proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mengusut tuntas kematian Brigadir J.
Sambo digelandang ke Mako Brimob Kelapa Dua setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Sabtu lalu. Ia dikawal ketat oleh sejumlah pasukan Brimob berseragam loreng lengkap dengan senjata dan mobil taktis.
Dalam bahasa resmi kepolisian, Ferdy Sambo ditempatkan dalam tempat khusus atau patsus karena diduga melanggar kode etik. Ia dinilai melanggar kode etik saat Brigadir J tewas di rumah dinas. Polisi sendiri belum melangkah ke soal dugaan pelanggaran pidana oleh Sambo.
Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok selama 30 hari. Dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua, Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang persekongkolan.
Kemudian, tersangka lainnya yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Baca juga: Timsus Periksa Maraton Ferdy Sambo, Jadi Tersangka Baru?