Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ferdy Sambo Belum Setahun Beli Rumah Pribadi dan Putri Candrawathi Diperiksa LPSK Jadi Top 3 Metro

Reporter

image-gnews
Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Saat tiba di Bareskrim Polri Ferdy Sambo mengatakan kepada awak media terkait permohonan maafnya kepada Institusi Polri, serta menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, namun menurutnya semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua pada istri dan keluarganya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Saat tiba di Bareskrim Polri Ferdy Sambo mengatakan kepada awak media terkait permohonan maafnya kepada Institusi Polri, serta menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, namun menurutnya semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua pada istri dan keluarganya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler di kanal Metro yang paling banyak dibaca pada Senin kemarin, masih seputar soal kasus tewasnya Brigadir J dan kaitannya dengan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam itu ditahan di Mako Brimob sejak Sabtu lalu.

Ferdy Sambo menjadi orang yang kini banyak dicari tahu oleh khalayak. Tidak hanya rekam jejaknya, tapi juga soal kondisi rumah pribadinya yang sempat menjadi tempat transit, sebelum jenderal bintang dua itu bergeser ke rumah dinas, lalu Brigadir Yosua meregang nyawa di sana.

Demikian pula dengan keberadaan istri Sambo, Putri Candrawathi juga menjadi berita yang yang banyak dibaca pada Senin kemarin. Putri muncul ke publik setelah ia hendak membesuk suaminya di Mako Brimob pada Ahad lalu.

Berikut 3 Top Metro yang banyak dibaca pada Senin kemarin.

1. Ferdy Sambo Belum Setahun Beli Rumah Pribadi, Satpam: Paling Datang buat Ngontrol

Tak banyak keterangan soal keseharian Ferdy Sambo selama tinggal di rumah pribadinya di Jalan Saguling 3 Duren Tiga, Pancoran. Satpam perumahan menyatakan mantan Kadiv Propam itu jarang berkunjung ke rumah pribadinya itu. Ia datang hanya untuk istirahat sebentar lalu pergi lagi. 

"Paling datang buat ngontrol terus pulang bapaknya. Sebelum kejadian, ngontrol ke rumahnya, sebelum lebaran haji itu ngontrol," katanya berbelit-belit saat ditanya pada Senin pagi, 8 Agustus 2022.

Satpam ini mengungkapkan bahwa rumah itu memang kosong dan tidak ada pembantunya. Ia  berujar kalau ada pembantu pasti ketahuan karena ia kerap berkeliling perumahan.

"Kalau Pak Ferdy kan kalau kami jaga portal 'permisi Pak' kan baru ketahuan. Kalau ini tidak pernah (pembantu). Kalau ada pembantu kan sering beli sayur. Ini saya enggak pernah lihat. Kan saya muter biasanya," ungkapnya.

Satpam tersebut menjelaskan bahwa ketika datang Ferdy hanya beristirahat dan itu tidak lama. Ferdy datang selalu bersama dengan sopir pribadinya. "Pak Ferdy paling istirahat doang enggak lama. Paling ke sini sama driver-nya," ujarnya.

Keterangan satpam itu menjelaskan bahwa Ferdy di sini belum lama. Namun ia menjelaskan bahwa rumah di Saguling 3 itu dibeli oleh Ferdy Sambo. "Setahun saja belum ada," katanya. 

Tempo tidak diperbolehkan untuk memasuki perumahan yang telah diportal itu. Terpantau dari portal, hanya warga dan ojol yang diperkenankan masuk perumahan itu.

2. LPSK Berencana Asesmen Psikologis Putri Candrawathi di Rumah Pribadi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadwalkan pemeriksaan assessment psikologis terhadap Putri Candrawathi,  istri Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Inspektur Jendral Polisi Ferdy Sambo pada Selasa 9 Agustus 2022.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Putri itu rencananya akan dilaksanakan langsung di rumah pribadi Putri di Jalan Saguling Duren Tiga Barat, Pancoran Jakarta Selatan. 

"Iya kami agenda besok (pemeriksaan Putri Candrawathi) kami akan kunjungi, mungkin di rumahnya," kata Edwin saat dihubungi pada Senin, 8 Agustus 2022.  

Pemeriksaan terhadap Putri rencananya akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan psikologis ini dalam rangka permohonan perlindungan yang diajukan Putri dalam kapasitasnya sebagai diduga korban tindak pidana pelecehan seksual. 

Ditemui di kantor LPSK, Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan untuk pemeriksaan assessment psikologis ini merupakan yang pertama kali dilakukan kepada Putri. Nantinya hasil pemeriksaan ini bisa dijadikan rujukan untuk pihaknya menentukan tempat untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya. 

"Nah dalam hal ini pemeriksaan psikologis tidak hanya dilakukan satu kali, bisa kita lihat saat bertemu dan melakukan pemeriksaan jika kita pandang memungkinkan untuk datang ke kantor maka untuk assesment berikutnya ke kantor," ucap Rully ditemui di Kantor LPSK, Jakarta Timur. 

Putri Candrawathi menjadi salah satu orang yang ada dalam pusaran kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang kerap diinisialkan sebagai Brigadir J. Yosua, dalam penjelasan Polri saat pertama kali kasus ini terungkap, dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Putri.

Putri melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan permohonan perlindungan secara lisan kepada LPSK sejak 13 Juli 2022 lalu. Sehari kemudian, mereka mengajukan permohonan secara tertulis. Namun hingga kini, LPSK belum memutuskan apakah Putri layak diberikan perlindungan atau tidak. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga saat ini, LPSK tak bisa meminta keterangan Putri Candrawathi. Pada pertemuan pertama kali semenjak permohonan diajukan, yakni pada 16 Juli lalu, LPSK tak bisa meminta keterangan. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, dalam wawancara dengan Majalah Tempo, menyebut istri Ferdy itu disebut menangis terus.

Sejumlah agenda pertemuan pun telah dijadwalkan, namun hingga kini proses asesmen tak bisa terlaksana.    

3. Dipimpin Langsung Wakapolri, Timsus Periksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Selama 3 Jam

Setelah ditahan di Mako Brimob, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan oleh Tim Khusus yang dipimpin langsung Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.

Wakapolri dan tim khusus mendatangi Mako Brimob di Kelapa Dua Depok.

"Timsus semuanya, langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri, kemudian Irwasum, sama tim semuanya," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Senin 8 Agustus 2022.

Timsus yang dipimpin Komjen Gatot Eddy melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo selama kurang lebih 3 jam. 

Wakapolri dan Timsus tiba di Mako Brimob sekitar pukul 12.00, dan baru keluar 15.00 WIB, artinya sekitar 3 jam mantan Kadiv Propam itu diperiksa.

"Timsus tetap bekerja dan fokus mendalami para saksi-saksi dulu, pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim, maupun di Mako korps Brimob," kata Dedi.

Dedi mengatakan, proses pendalaman masih terus berlanjut sampai akhirnya nanti akan disampaikan kepada publik terkait hasil pemeriksaan.

"Kami mohon kepada teman-teman media untuk bersabar timsus bekerja maraton, semua bukti nanti akan disampaikan, dan ardzzkan langsung dijelaskan kepada temen temen," kata Dedi.

Irjen Ferdy Sambo sendiri sudah ditahan di Mako Brimob sejak Sabtu malam 6 Agustus 2022. Alasan jenderal bintang dua Polri tersebut ditahan di Mako Brimob karena dugaan pelanggaran etik atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau lebih biasa disebut Brigadir J dalam kasus ini.

Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob guna mempermudah proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mengusut tuntas kematian Brigadir J.

Sambo digelandang ke Mako Brimob Kelapa Dua setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Sabtu lalu. Ia dikawal ketat oleh sejumlah pasukan Brimob berseragam loreng lengkap dengan senjata dan mobil taktis. 

Dalam bahasa resmi kepolisian, Ferdy Sambo ditempatkan dalam tempat khusus atau patsus karena diduga melanggar kode etik. Ia dinilai melanggar kode etik saat Brigadir J tewas di rumah dinas. Polisi sendiri belum melangkah ke soal dugaan pelanggaran pidana oleh Sambo.  

Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok selama 30 hari. Dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua, Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang persekongkolan.

Kemudian, tersangka lainnya yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca juga: Timsus Periksa Maraton Ferdy Sambo, Jadi Tersangka Baru?

    

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

20 jam lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

1 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

13 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

15 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

16 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

16 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

16 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

18 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

21 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?