TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video viral memperlihatkan seorang petugas PPSU menganiaya perempuan di Mampang Jakarta Selatan. Dalam video itu terlihat pria berseragam oarnye milik Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menendang dan menabrak perempuan itu dengan motor.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Supriadi mengatakan kelurahan telah mendamaikan perselisihan antara dua petugas PPSU yang memiliki hubungan asmara itu. Kepolisian dan Kelurahan Bangka telah mempertemukan keduanya. Perempuan yang menjadi korban penganiayaan dan kekerasan itu juga tidak membuat laporan polisi.
"Ini sudah di sini, tapi mereka tadi sudah didamaikan di kelurahan, sudah selesai, korbannya nggak bikin laporan," kata Supriadi saat dihubungi, Selasa, 9 Agustus 2022.
Kronologi peristiwa kekerasan itu menurut Supriyadi terjadi pada Senin, 8 Agustus 2022 pada pukul 12.30. Kedua orang tersebut berstatus masih pacaran.
"Pacaran, ya biasa lah namanya orang pacaran," kata Supriyadi.
Penganiayaan itu disebut Supriyadi karena salah paham dan cemburu. Pihak kelurahan sudah langsung turun tangan saat kejadian itu viral. Kedua belah pihak pun sudah dipertemukan.
"Mereka ada salah paham, agak cemburu sedikit. Ini kan bahasa-bahasa anak muda. Sudah damai nggak ada masalah, mereka masih suka sama suka," kata Supriyadi.
Sebelumnya, seorang petugas PPSU menjadi viral di sosial media setelah kedapatan melakukan kekerasan terhadap pacarnya. Dipantau dari akun @mtwahyuni seorang petugas PPSU itu menendang dengan lutut hingga menabrakkan motornya ke perempuan yang duduk di trotoar.
Baca juga: Polisi tidak Akan Proses Hukum Petugas PPSU yang Berbohong Jadi Korban Begal