TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus penemuan mayat laki-laki di Hotel Somerset Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Polisi menyebut kasus ini pembunuhan berencana.
"Korban pembunuhan berencana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di kantornya, Kamis, 11 Agustus 2022.
Tiga orang yang ditangkap, kata Zulpan, adalah dalang di balik pembunuhan berencana ini. Namun, ia belum bisa mempublikasikan identitas ketiga pelaku. "Ada tiga orang otak pembunuhan berencana ini yang ditangkap," kata dia.
Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya enggan melakukan ekspose kasus ini. Sebab, ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kondisi sakit.
Sebelumnya, diberitakan telah ditemukan jasad pria hingga membuat geger pengunjung Hotel Somerset Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 8 Agustus 2022. Polisi membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: 30 Hari Kematian Brigadir J, Ratusan Orang Nyalakan Lilin di Plaza Taman Ismail Marzuki