TEMPO.CO, Jakarta - Dua jenazah korban kebakaran indekos di Jalan Duri Selatan 1, Tambora, Jakarta Barat, belum bisa diidentifikasi oleh RS Polri Kramat Jati. Empat jenazah lain telah diserahkan kepada keluarga.
Dua jenazah itu belum dapat diidentifikasi dengan data pembanding yang tersedia. Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto mengatakan proses identifikasi harus dilakukan dengan pemeriksaan DNA. Kondisi jenazah korban kebakaran itu sudah rusak sehingga pemeriksaan sidik jari tidak bisa dilakukan.
"Dua jenazah ini harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena dengan data yang ada belum bisa dilakukan," kata Hariyanto di RS Polri Jakarta Timur, Jumat, 19 Agustus 2022.
Hari ini, RS Polri Kramat Jati sudah menyerahkan 4 jenazah korban kebakaran di Tambora kepada keluarganya. Keempat korban teridentifikasi berdasarkan kecocokan data pembanding seperti rekam medis dan gigi korban.
Keempat korban kebakaran yang telah teridentifikasi adalah Alex Chandra (21), Edi Sunarto (40), Gholib Mawardi (27), dan Hamid (19).
Menurut Hariyanto, kendala proses identifikasi adalah kondisi seluruh jenazah korban kebakaran Tambora yang tidak bisa dikenali secara visual.
Kebakaran di Tambora itu terjadi Rabu, 17 Agustus 2022 pukul 06.30. Dalam musibah itu, 6 orang tewas dan 3 lainnya menderita luka bakar. Para korban diduga terjebak di dalam rumah indekos yang terbakar itu.
Baca juga: Empat Jenazah Korban Kebakaran di Tambora Diserahkan ke Keluarga