TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Eddy Santana Putra mengapresiasi langkah pengemudi ojek online yang memperjuangkan tarif transportasi dengan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Eddy juga menyampaikan dua hal dari hasil pertemuan dengan perwakilan pengemudi ojek online dan anggota DPR.
"Satu, Komisi Lima DPR RI memberikan apresiasi kepada driver ojek online yang telah memperjuangkan aspirasi tarif transportasi online," kata Eddy saat menemui demonstran di depan Gedung DPR Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.
Eddy menambahkan hasil kedua dari pertemuan tersebut, yakni Komisi V DPR RI akan memperjuangkan aspirasi tersebut terutama yang menyangkut payung hukum revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019.
Menurut Eddy, ada 12 orang yang diterima masuk ke dalam Gedung DPR/MPR RI sebagai perwakilan dari massa ojek online yang menggelar unjuk rasa.
Menanggapi hal tersebut, Eddy beserta jajaran Komisi V DPR lainnya berencana akan merancang Undang-Undang yang khusus membahas transportasi daring sebagai alternatif lain.
DPR mengapresiasi perjuangan jutaan pengemudi ojek daring sebagai salah satu transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga menghargai pekerjaan ojek online sebagai tulang punggung pencari ekonomi keluarga dengan menyampaikan aspirasinya.
"Mengenai hal-hal lain yang bersinggungan dengan operator ataupun aplikator nah itu dibicarakan selanjutnya nanti," tutupnya.
Baca juga: Massa Ojek Online Tinggalkan Gedung DPR Setelah Diterima Anggota Dewan