Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggusuran Bangunan Liar di Lahan KAI, Libatkan TNI dan Polri

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Warga menangis ketika terkena gusuran di Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, 15 Maret 2016. Sejumlah bangunan ilegal yang ditertibkan tersebut berdiri di atas lahan milik Kemenkumham dan PT Kereta Api Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Warga menangis ketika terkena gusuran di Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, 15 Maret 2016. Sejumlah bangunan ilegal yang ditertibkan tersebut berdiri di atas lahan milik Kemenkumham dan PT Kereta Api Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk menaati peraturan yang ada, serta tidak mendirikan bangunan liar di lahan PT KAI. Ini sebagai tindak lanjut dari pembongkaran bangunan liar di area Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur.

"Adapun undang-undang yang mengatur tentang keselamatan perjalanan KA tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keteranganya, Selasa, 30 Agustus 2022.

Ia mengatakan sesuai Pasal 178 disebutkan bahwa setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Selanjutnya, pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Eva mengatakan pelanggaran terhadap pasal 181 ayat (1) berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 199 UU 23 tahun 2007.

PT KAI Daop 1 Jakarta, kata dia, akan terus berkolaborasi dengan kewilayahan dan instansi untuk melakukan upaya dalam mewujudkan keselamatan perjalanan KA, serta menjaga lingkungan di sekitar jalur rel bersih dan aman.

"Bersama Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan penertiban 120 bangunan liar (bangli) yang diduga marak dengan praktik prostitusi dan perjudian yang meresahkan warga sekitar. Penertiban dilakukan di lahan PT KAI dengan sertifikat hak pakai No.388/1988," ucapnya.

Penertiban didukung TNI dan Polri

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proses penertiban yang berlangsung didukung TNI dan Polri wilayah Jakarta Timur, serta Tim Satker Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta-Banten (BTPWJB) DJKA Kemenhub.

"Bangunan liar yang berada di lahan KAI tersebut ditertibkan dengan melibatkan sebanyak 800 personil gabungan yang terdiri dari PT KAI Daop 1, TNI, Polri, Pol PP, BTPWJB, dan unsur kewilayahan setempat," ucap dia.

Penertiban ini dilakukan setelah melalui beberapa tahapan antara lain pemberian Surat Perintah Bongkar dan SP1 hingga SP3. Namun, tidak diindahkan oleh penghuni. PT KAI Daop 1 Jakarta telah melayangkan Surat Perintah Bongkar pada 14 Juli 2022, selanjutnya mengirimkan SP 1 pada 11 Agustus, SP 2 pada 16 Agustus dan SP 3 diberikan 25 Agustus 2022.

Mayoritas bangunan liar yang ditertibkan merupakan bangunan tidak permanen dan berdiri tanpa izin atau ilegal. Sebelumnya, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan koordinasi kewilayahan dan sosialisasi bersama kepada penghuni bangli untuk mengosongkan lokasi tersebut.

Secara keseluruhan kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Lahan yang berada di lokasi tersebut merupakan lahan milik PT KAI dengan luas 2.788,92 m2. Dengan alas hak sertifikat HP No. 338/1987.

Baca juga: Penghuni Lokalisasi Gunung Antang Diminta Angkat Kaki, KAI Kirim SP2

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

1 jam lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

2 jam lalu

Kereta Api Sribilah Utama relasi Medan-Rantauprapat hadirkan promo untuk pelanggan yang ingin mudik lebih awal bersama keluarga. Foto: Istimewa
22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menutup pelaksanaan Angkutan Lebaran 2024 yang telah berlangsung selama 22 hari sejak 31 Maret.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

2 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


Syarat Rekrutmen PT KAI IPK 3.5 dan TOEFL 500 Disorot Publik, Apa Saja Jenis TOEFL?

3 jam lalu

Petugas memeriksa karcis penumpang di Stasiun Kereta Api Pasar Senen, Jakarta Pusat, 20 Juni 2017. TEMPO/Charisma Adristy
Syarat Rekrutmen PT KAI IPK 3.5 dan TOEFL 500 Disorot Publik, Apa Saja Jenis TOEFL?

Sarat masuk PT KAI dengan IPL 3.5 dan TOEFL 500 mendapat kritik dan sorotan publik. Untuk posisi apa setinggi itu? Ketahui jenis-jenis TOEFL?


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

10 jam lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

12 jam lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Syarat IPK Rekrutmen KAI Dikritik, Manajemen: Butuh Tenaga Ahli Profesional

14 jam lalu

Penumpang memadati Stasiun KA Pasar Senen saat H-6 Lebaran, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. PT Kereta Api Indonesia (persero) memprekdiksi akan mengangkut sekitar 7.341.526 orang selama periode angkutan Lebaran 2024 pada 31 Maret-21 April atau naik 5,3 persen dibandingkan dari tahun sebelumnya hanya 6.969.712 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Syarat IPK Rekrutmen KAI Dikritik, Manajemen: Butuh Tenaga Ahli Profesional

Perusahaan masih kekurangan sumber daya manusia dengan level tenaga ahli sehingga mematok syarat tinggi dalam rekrutmen KAI kali ini.