Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggusuran Bangunan Liar di Lahan KAI, Libatkan TNI dan Polri

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Warga menangis ketika terkena gusuran di Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, 15 Maret 2016. Sejumlah bangunan ilegal yang ditertibkan tersebut berdiri di atas lahan milik Kemenkumham dan PT Kereta Api Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Warga menangis ketika terkena gusuran di Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, 15 Maret 2016. Sejumlah bangunan ilegal yang ditertibkan tersebut berdiri di atas lahan milik Kemenkumham dan PT Kereta Api Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk menaati peraturan yang ada, serta tidak mendirikan bangunan liar di lahan PT KAI. Ini sebagai tindak lanjut dari pembongkaran bangunan liar di area Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur.

"Adapun undang-undang yang mengatur tentang keselamatan perjalanan KA tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keteranganya, Selasa, 30 Agustus 2022.

Ia mengatakan sesuai Pasal 178 disebutkan bahwa setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Selanjutnya, pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Eva mengatakan pelanggaran terhadap pasal 181 ayat (1) berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 199 UU 23 tahun 2007.

PT KAI Daop 1 Jakarta, kata dia, akan terus berkolaborasi dengan kewilayahan dan instansi untuk melakukan upaya dalam mewujudkan keselamatan perjalanan KA, serta menjaga lingkungan di sekitar jalur rel bersih dan aman.

"Bersama Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan penertiban 120 bangunan liar (bangli) yang diduga marak dengan praktik prostitusi dan perjudian yang meresahkan warga sekitar. Penertiban dilakukan di lahan PT KAI dengan sertifikat hak pakai No.388/1988," ucapnya.

Penertiban didukung TNI dan Polri

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proses penertiban yang berlangsung didukung TNI dan Polri wilayah Jakarta Timur, serta Tim Satker Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta-Banten (BTPWJB) DJKA Kemenhub.

"Bangunan liar yang berada di lahan KAI tersebut ditertibkan dengan melibatkan sebanyak 800 personil gabungan yang terdiri dari PT KAI Daop 1, TNI, Polri, Pol PP, BTPWJB, dan unsur kewilayahan setempat," ucap dia.

Penertiban ini dilakukan setelah melalui beberapa tahapan antara lain pemberian Surat Perintah Bongkar dan SP1 hingga SP3. Namun, tidak diindahkan oleh penghuni. PT KAI Daop 1 Jakarta telah melayangkan Surat Perintah Bongkar pada 14 Juli 2022, selanjutnya mengirimkan SP 1 pada 11 Agustus, SP 2 pada 16 Agustus dan SP 3 diberikan 25 Agustus 2022.

Mayoritas bangunan liar yang ditertibkan merupakan bangunan tidak permanen dan berdiri tanpa izin atau ilegal. Sebelumnya, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan koordinasi kewilayahan dan sosialisasi bersama kepada penghuni bangli untuk mengosongkan lokasi tersebut.

Secara keseluruhan kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Lahan yang berada di lokasi tersebut merupakan lahan milik PT KAI dengan luas 2.788,92 m2. Dengan alas hak sertifikat HP No. 338/1987.

Baca juga: Penghuni Lokalisasi Gunung Antang Diminta Angkat Kaki, KAI Kirim SP2

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

6 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


LPSK Temukan Kejanggalan dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

16 jam lalu

Foto Rico Sempurna Pasaribu yang diunggah akun Instagram @merindink yang dikutip ANTARA, Selasa (2/7/2024). ANTARA/HO-Tangkapan layar akun Instagram @merindink
LPSK Temukan Kejanggalan dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

Berdasarkan keterangan saksi rekan kerja korban, LPSK menemukan Rico Sempurna Pasaribu menerima ancaman setelah memberitakan tempat perjudian.


LBH Medan Serahkan Bukti Tambahan Keterlibatan Anggota TNI HB dalam Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

22 jam lalu

LBH Medan dan KKJ Sumut meminta Polda Sumut tidak melimpahkan kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV ke Polres Karo. TEMPO/Mei Leandha
LBH Medan Serahkan Bukti Tambahan Keterlibatan Anggota TNI HB dalam Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

Direktur LBH Medan menyerahkan bukti tambahan ke Polisi Militer Kodam 1 Bukit Barisan tentang dugaan keterlibatan anggota TNI Koptu HB. Apa saja?


Nama 16 Anggota Polri yang Lolos Tahapan Administrasi Seleksi Capim KPK, Termasuk Para Jenderal Polisi

22 jam lalu

Kolase foto dari Kiri ke kanan, Komjen Setyo Budiyanto, Komjen Panca Simanjuntak, Irjen Djoko Poerwanto, dan Irjen Didik Agung Widjanarko. FOTO/wikipediar.org/wikipedia.org/X/youtube
Nama 16 Anggota Polri yang Lolos Tahapan Administrasi Seleksi Capim KPK, Termasuk Para Jenderal Polisi

Seluruh anggota Polri yang mendaftarkan diri, yakni 16 orang, dinyatakan lolos dalam tahapan administrasi seleksi Capim KPK. Terdapat para jenderal.


Terkini: Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus; Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama Golden Visa

1 hari lalu

Roti Okko dan Aoka (rotiokko.com/ ptindonesiabakeryfamily.com)
Terkini: Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus; Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama Golden Visa

Produsen roti Okko telah menghentikan produksi, sementara pabrik roti Aoka di Bandung terus berjalan.


Jadwal Keberangkatan dan Stasiun yang Disinggahi KA Blambangan Ekspres

1 hari lalu

Penari Gandrung berpose di samping KA Blambangan Ekspres di sela peluncuran relasi baru Banyuwangi-Semarang di Stasiun Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat, 2 Desember 2022. PT KAI meresmikan kereta api Blambangan Ekspres relasi Banyuwangi-Semarang untuk mempermudah konektivitas masyarakat dari arah Banyuwangi menuju Surabaya hingga Semarang dan sebaliknya. ANTARA/Budi Candra Setya
Jadwal Keberangkatan dan Stasiun yang Disinggahi KA Blambangan Ekspres

KA Blambangan Ekspres akan diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen pukul 12.15 WIB dan tiba Stasiun Ketapang pada pukul 04.55 WIB.


Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional

1 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima kunjungan jajaran Presidium KAI, di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. Dok. MPR
Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional

Bambang Soesatyo kembali dipercaya menjadi Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI).


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


Mulai Beroperasi Jumat Besok, Segini Tarif KA Blambangan Ekspres Rute Stasiun Ketapang-Pasar Senen

1 hari lalu

Penari Gandrung berpose di samping KA Blambangan Ekspres di sela peluncuran relasi baru Banyuwangi-Semarang di Stasiun Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat, 2 Desember 2022. PT KAI meresmikan kereta api Blambangan Ekspres relasi Banyuwangi-Semarang untuk mempermudah konektivitas masyarakat dari arah Banyuwangi menuju Surabaya hingga Semarang dan sebaliknya. ANTARA/Budi Candra Setya
Mulai Beroperasi Jumat Besok, Segini Tarif KA Blambangan Ekspres Rute Stasiun Ketapang-Pasar Senen

KA Blambangan Ekspres memecahkan rekor rute terjauh yang dioperasikan KAI, yakni 1.031 kilometer dengan waktu tempuh 16 jam 25 menit.


Pro - Kontra TNI Berbisnis, Bivitri Susanti: Langkah Mundur ke Zaman Sebelum Reformasi

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Pro - Kontra TNI Berbisnis, Bivitri Susanti: Langkah Mundur ke Zaman Sebelum Reformasi

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia mengkritik lemahnya pemerintah sebagai otoritas sipil dalam mengawasi anggota TNI berbisnis.