TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan di balik penunjukan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menjadi Komisaris PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.
Riza mengatakan, penunjukan anak buah Tito Karnavian sebagai komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta itu, juga karena dibutuhkan pengawasan dari pemerintah pusat.
"Perlu juga ada pengawasan dari pemerintah pusat, umpamanya diwakilkan oleh Sekjen Kemendagri sekarang," katanya.
Suhajar Diantoro dan Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko ditunjuk menjadi Dewan Komisaris PT Jakarta Propertindo (JakPro).
"RUPSLB juga mengangkat dan menetapkan Suhajar Diantoro sebagai komisaris, mengisi kekosongan komisaris sebelumnya yang telah berpulang ke rahmatullah," demikian keterangan resmi PT JakPro pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Selain itu, RUPSLB mengangkat Iwan Takwin sebagai Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis PT JakPro. Iwan menggantikan Mohamad Aprindy yang kini menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.
"Pengangkatan tersebut mengisi kekosongan direktur sebelumnya, Mohammad Aprindy, yang sejak hampir satu bulan lalu ditugaskan di BUMD lain di lingkungan Pemprov DKI," tulis JakPro.
Adapun susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris JakPro adalah sebagai berikut:
Susunan Direksi:
Susunan Dewan Komisaris: