TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) DKI Jakarta mengungkap sejumlah syarat yang harus dipenuhi bila ingin mendapatkan Rumah DP Nol Rupiah.
“Ada, syaratnya KTP DKI. Artinya, warga DKI,” kata Kepala DPRKP DKI Jakarta Sarjoko di Cilangkap, Kamis, 8 September 2022.
Adapu syarat penerima manfaat Rumah DP Nol Rupiah, yaitu;
- Memiliki KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta
- Belum memiliki rumah dibuktikan dengan surat keterangan yang diketahui oleh Lurah setempat
- Tidak sedang menerima subsidi perumahan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah
- Memiliki surat nikah atau akta nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang bagi yang telah menikah
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Penghasilan di bawah Rp 14,8 juta (batasan tertinggi penghasilan MBR berstatus tidak kawin atau gabungan untuk pasangan suami istri yang merupakan nilai penghasilan rumah tangga paling besar untuk pemberian kemudahan perolehan rumah).
Meskipun Rumah dengan Down Payment (DP) Nol Rupiah di Cilangkap ini telah diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, saat ini, rumah ini belum berpenghuni.
Sebelum dihuni, kata Sarjoko, rumah DP Rp Nol Rupiah ini harus terlebih dulu memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). “Belum. Kalau ini boleh dipasarkan setelah mempunyai SLF,” ujarnya.
SLF, kata dia, sebagai jaminan kepada penerima manfaat DP Nol Rupiah. Hal ini, berbeda dengan milik komersial yang bisa dipasarkan meskipun masih berupa tanah.
“Jadi, begitu menempati semua perizinan sudah selesai. Secara resmi mulai dipasarkan setelah peresmian,” kata Sarjoko.
Anies Baswedan meresmikan 1.348 unit hunian DP Nol Rupiah yang berlokasi di Nuansa Cilangkap dan Nuansa Pondok Kelapa yang terdiri atas 480 unit di Pondok Kelapa dan 868 unit di Cilangkap.
Hunian DP Nol Rupiah di Cilangkap mempunyai dua tipe hunian, yaitu tipe dua kamar tidur dengan luas 34,4 meter persegi dan memiliki daya listrik 1.300 VA. Berikutnya, hunian tipe studio dengan luas 23,8 meter persegi dan memiliki daya listrik 1.300 VA.
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: Anies Baswedan Resmikan 2 Tower DP Nol Rupiah, Total Hunian yang Tersedia Ada 2.332 Unit