Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cinta Ditolak, Remaja Putri jadi Korban Pemerkosaan Empat Anak di Jakarta Utara

Reporter

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSeorang remaja putri berusia 13 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan empat orang di Hutan Kota, Jakarta Utara. Ironisnya semua pelaku masih di bawah umur.

Pihak kepolisian telah menangkap keempat terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. "Pelaku sudah diproses," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu, 17 September 2022 dikutip dari Antara.

Fadil mengatakan para pelaku berstatus anak di bawah umur, sehingga kepada mereka tidak dilakukan penahanan, tapi dititipkan di Selter Khusus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Cipayung, Jakarta Timur. "Pelakunya anak. Saat ini diamankan di Selter ABH Cipayung," ujar Fadil.

Karena Cinta Ditolak

 

Kepala Polres Jakarta Utara Komisaris Besar Wibowo mengatakan pihaknya sudah memeriksa para pelaku dan mengungkap motif dugaan pemerkosaan ini, yaitu karena korban menolak penyataan cinta salah seorang dari mereka.

"Memang begitu, korban ini sedang pulang sekolah ketemu empat orang ini karena salah satu dari mereka pernah ditolak cintanya oleh si korban," kata Wibowo.

Ia menjelaskan kasus ini terjadi Hutan Kota Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara pada 1 September lalu sekitar pukul 17.30 WIB. Polisi mendapat laporan kasus ini pada 6 September 2022 dan menangkap pelaku hari itu juga.

Setelah ditangkap, kata Wibowo, mereka tidak dipulangkan, namun dititipkan ke Selter Anak Berhadapan Hukum di Cipayung, Jakarta Timur karena tidak bisa dilakukan penahanan sesuai Pasal 32 UU SPPA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diproses Sesuai Sistem Peradilan Anak

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Wibowo mengatakan pihaknya menangani dugaan kasus kekerasan seksual di Hutan Kota Jakarta Utara ini sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Sebabnya ia tidak bisa menahan pelaku karena belum genap berusia 14 tahun.

"Jadi, perlu saya tegaskan di sini bahwa kami tetap memproses lanjut kasus ini. Namun, terkait penahanan terhadap anak ini diatur dalam Pasal 32 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah minimal 14 tahun," kata Wibowo.

Lebih lanjut, Wibowo mengatakan mungkin kesalahpahaman muncul ketika polisi menerapkan untuk satu orang dari mereka karena dikenakan pasal khusus, yakni pasal 32 UU SPPA dan dia memang masih berusia 12 tahun.

Wibowo menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Pemasyarakatan, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak serta pengacara tersangka. "Koordinasi untuk menentukan apakah anak itu diserahkan kembali kepada orang tua atau mengikuti pendidikan pembinaan selama enam bulan," katanya.

Polres Jakarta Utara telah mengagendakan pertemuan tersebut pada 14 September kemarin, tetapi urung terlaksana karena tidak dihadiri keluarga korban kekerasan seksual. "Proses hukum terhadap sistem peradilan anak, memang mekanismenya sedemikian panjang. Jadi, ini layak diketahui publik," kata Wibowo.

Baca juga: Bruder Angelo Terpidana Kekerasan Seksual pada Anak Panti Ajukan Kasasi ke MA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Mayat Bapak-Anak di Koja, Kondisi Istri Membaik dan Sudah Kumpul dengan Keluarga

1 hari lalu

Warga memadati rumah HR, seorang pria berusia 50 tahun yang ditemukan tewas bersama balitanya, AQ, yang berusia 2 tahun, Ahad, 29 Oktober 2023. Jasad mereka ditemukan pada hari Sabtu usai sebelumnya tercium bau busuk dari dalam rumah di Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Mayat Bapak-Anak di Koja, Kondisi Istri Membaik dan Sudah Kumpul dengan Keluarga

Kondisi istri yang ditemukan selamat di kasus temuan mayat bapak-anak membusuk di Koja, Jakarta Utara, sudah membaik


Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Tangsel Jalani Persalinan, Begini Kondisinya

2 hari lalu

Nama bayi biasanya menggambarkan harapan orangtua. Foto: Canva
Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Tangsel Jalani Persalinan, Begini Kondisinya

Ayah kandung pelaku pemerkosaan itu telah ditetapkan tersangka dan diancam hukuman penjara sampai 15 tahun.


Ancaman Banjir Rob di Pesisir Jakarta, DKI Singgung Proyek Tanggul Raksasa NCICD

3 hari lalu

Suasana jalan yang terendam limpasan air laut ke daratan atau rob di Pelabuhan Muara Baru Jakarta, Rabu 28 Desember 2022. BMKG memprediksi pesisir di 21 daerah  Indonesia terancam banjir rob hingga awal Januari 2023 akibat peningkatan ketinggian pasang air laut. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ancaman Banjir Rob di Pesisir Jakarta, DKI Singgung Proyek Tanggul Raksasa NCICD

Kawasan pesisir Jakarta terancam akan diterjang banjir rob. Merespons ancaman ini, Dinas SDA DKI Jakarta menyinggung soal proyek NCICD.


Kasus Pemerkosaan Anak Kandung hingga Hamil Tua di Tangsel, Modusnya Ancam Ibu

3 hari lalu

Seorang pria di Tangerang Selatan digelandang dari rumahnya ke Polres Kota Tangsel karena tuduhan pemerkosaan terhadap anak kandungnya, Rabu 29 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pemerkosaan Anak Kandung hingga Hamil Tua di Tangsel, Modusnya Ancam Ibu

Pemkot Tangsel memberikan pendampingan kepada FN, seorang siswa SMA yang menjadi korban pemerkosaan oleh ayahnya sendiri hingga kini dia hamil tua.


Komisi PBB Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Hamas dalam Serangan 7 Oktober di Israel

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Komisi PBB Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Hamas dalam Serangan 7 Oktober di Israel

Komisi PBB yang menyelidiki kejahatan perang akan fokus pada penyelidikan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Hamas dalam serangan 7 Oktober


Pelajar 17 Tahun di Pondok Aren Tangsel Diperkosa Ayah Kandungnya Hingga Hamil 8 Bulan

4 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Pelajar 17 Tahun di Pondok Aren Tangsel Diperkosa Ayah Kandungnya Hingga Hamil 8 Bulan

Pelajar di Tangsel korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri itu menceritakannya kepada guru BK di sekolah.


Kampanye Hari Pertama di Kampung Tanah Merah Jakut, Begini Kedekatan Anies Baswedan dengan Warga

5 hari lalu

Calon presiden dari koalisi perubahan Anies Baswedan memulai rangkain kampanye perdananya di Tanah Merah, Jakarta, Selasa 28 November 2023. Terkait pemilihan Tanah Merah menjadi titik awal kampanye, Anies mengatakan bahwa saat dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, dirinya membawa pesan keadilan sosial dan itu juga yang akan kami teruskan dalam perjuangan di tingkat nasional. TEMPO/Subekti.
Kampanye Hari Pertama di Kampung Tanah Merah Jakut, Begini Kedekatan Anies Baswedan dengan Warga

Calon presiden, Anies Baswedan, menyambangi warga Kampung Tanah Merah di hari pertama kampanye. Begini kedekatannya dengan warga.


Kampanye Anies Baswedan Hari Pertama di Jakarta Utara, Relawan Bikin Tembok Harapan di Koja

5 hari lalu

Relawan Anies Rasyid Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) menulis keluh kesah dan harapannnya di tembok harapan yang dipasang di Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa, 28 November 2023. ANTARA/ Donny Aditra
Kampanye Anies Baswedan Hari Pertama di Jakarta Utara, Relawan Bikin Tembok Harapan di Koja

Seorang relawan Yani berharap keluhannya bisa diselesaikan oleh pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin.


Sopir Mobil Dinas Satpol PP yang Tabrak Pengendara Motor di Sunter Jadi Tersangka

7 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Sopir Mobil Dinas Satpol PP yang Tabrak Pengendara Motor di Sunter Jadi Tersangka

Kecelakaan berawal saat mobil dinas Satpol PP kehilangan kendali di Flyover Yos Sudarso, Jakarta Utara, dan menabrak dua sepeda motor


Korban Kekerasan Seksual, Kepada Siapa Harus Mengadu?

8 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Korban Kekerasan Seksual, Kepada Siapa Harus Mengadu?

Psikolog meminta korban kekerasan seksual untuk menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang yang tepat. Ini alasannya.