Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Riza Patria Larang Prostitusi di Jakarta dan Ancam Beri Sanksi

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Petugas memeriksa tersangka jelang konferensi pers terkait prostitusi di aplikasi online. Polres Jakarta Selatan. Jumat, 23 September 2022. Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap prostitusi online melalui aplikasi chatting (michat) dengan mengamankan 4 orang tersangka sebagai Jockey akun dan 1 tersangka dibawah umur serta sejumlah barang bukti seperti 12 unit telepon genggam, alat kontrasepsi, dan sejumlah pakaian dalam. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Petugas memeriksa tersangka jelang konferensi pers terkait prostitusi di aplikasi online. Polres Jakarta Selatan. Jumat, 23 September 2022. Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap prostitusi online melalui aplikasi chatting (michat) dengan mengamankan 4 orang tersangka sebagai Jockey akun dan 1 tersangka dibawah umur serta sejumlah barang bukti seperti 12 unit telepon genggam, alat kontrasepsi, dan sejumlah pakaian dalam. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pemerintah provinsi akan menindaklanjuti keluhan warga atas lokasi prostitusi di sekitar Hutan Kota Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara. Dia mempersilakan kepada semua warga dan media untuk menyampaikan jika ditemukan tempat serupa di daerah lainnya.

"Kalau ada tempat-tempat yang digunakan untuk prostitusi tentu kita akan larang, kita akan tutup akan kita tindak, setelah itu beri sanksi. Silakan temen-temen," ujarnya saat ditemui di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Ahad, 25 September 2022.

Selain itu, Riza menuturkan konsep lokalisasi tidak relevan untuk ada di Jakarta. Dia tidak setuju adanya penempatan khusus tersebut di tengah masyarakat. "Tidak bisa, itu tidak diperkenankan dan tidak boleh ya. Tidak boleh ada lokalisasi di Jakarta," katanya.

Sebelumnya lokasi Hutan Kota Jakarta Utara telah terjadi pemerkosaan anak di bawah umur. Ketua RW 010 Semper Timur, Ahmad Syarifudin mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menutup komplek prostitusi itu yang diduga memberi pengaruh terhadap kasus pemerkosaan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Maksud saya itu, seharusnya benar-benar ditutup. Tanpa ada kecuali, apalagi dalam keadaan seperti ini (ada anak yang mendapat kekerasan seksual di Hutan Kota Rawa Malang)," kata Syarifudin, dikutip dari ANTARA, Kamis, 22 September 2022.

Baca juga: Riza Patria Janji Tutup Semua Lokasi Prostitusi di Jakarta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


3 Hal tentang One Ok Rock, Band Jepang yang akan Konser di Jakarta

13 jam lalu

ONE OK ROCK (www.oneokrock.com)
3 Hal tentang One Ok Rock, Band Jepang yang akan Konser di Jakarta

One Ok Rock bukan kali pertama berkunjung ke Indonesia


Satpol PP Tutup Panti Pijat Plus-plus Flo Is di Kembangan Jakarta Barat

16 jam lalu

Spanduk penutupan permanen tempat usaha panti pijat 'Flo ls' di Komplek Ruko Rich Palace Blok D 10, Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat 2 Juni 2023. ANTARA/Risky Syukur
Satpol PP Tutup Panti Pijat Plus-plus Flo Is di Kembangan Jakarta Barat

Satpol PP DKI menutup panti pijat plus-plus, Flo Is, yang berlokasi di Jakarta Barat. Penutupan itu dipicu laporan dugaan prostitusi.


DKI Jakarta Raih WTP Keenam Kali dari BPK, Tapi Ada 4 Temuan dari KJP Plus hingga Aset Tak Wajar

17 jam lalu

Warga berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Jakarta Raih WTP Keenam Kali dari BPK, Tapi Ada 4 Temuan dari KJP Plus hingga Aset Tak Wajar

Tujuh bulan menjabat, Heru Budi Hartono membawa DKI Jakarta meraih opini WTP atas laporan keuangan daerah untuk keenam kalinya.


Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

19 jam lalu

Warga antre untuk berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Sosial DKI Jakarta perihal dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan atau KJMU.


JakPro Sebut Pelaksanaan Formula E 2023 Sudah 100 Persen Siap

20 jam lalu

Jakarta E-Prix 2023 digelar di Ancol, 2-4 Juni 2023. (Foto: ABB FIA Formula E)
JakPro Sebut Pelaksanaan Formula E 2023 Sudah 100 Persen Siap

Balap mobil listrik Formula E 2023 akan kembali digelar di Jakarta pada tanggal 3 dan 4 Juni 2023, besok.


Penonton Formula E Jakarta Bisa ke Ancol Gunakan Bus TransJakarta

22 jam lalu

Akses pejalan kaki Sirkuit Jakarta E-Prix 2023. (Ilustrasi: ABB FIA Formula E)
Penonton Formula E Jakarta Bisa ke Ancol Gunakan Bus TransJakarta

Ancol mengimbau warga yang ingin menonton Formula E 3-4 Juni 2023 di sirkuit Ancol, Jakarta Utara menggunakan kendaraan umum.


Balap Formula E Digelar Besok di Ancol, Ini Daftar Lokasi Parkir dan Rekayasa Lalu Lintasnya

22 jam lalu

Jakarta E-Prix 2023 digelar di Ancol, 2-4 Juni 2023. (Foto: ABB FIA Formula E)
Balap Formula E Digelar Besok di Ancol, Ini Daftar Lokasi Parkir dan Rekayasa Lalu Lintasnya

DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas saat pelaksanaan Jakarta E-Prix 2023 atau Formula E yang berlangsung di Ancol.


Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

1 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ketika berdialog dengan staf, pengusaha, dan peserta mudik gratis di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku tidak memiliki catatan keras ihwal kasus kekerasan atau pelecehan seksual di tempat kerja.


Aturan Baru, Perusahaan Wajib Miliki Satgas Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual

1 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdadi dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban ketika melaunching Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, di Kantor Apindo, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Aturan Baru, Perusahaan Wajib Miliki Satgas Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mewajibkan perusahaan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.


Kemnaker Rilis Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

1 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merilis Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, di Kantor Apindo, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Kemnaker Rilis Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.