Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendaftaran Penerima Bantuan Sosial Dibuka, Bisa ke Pemerintah Kota Jakarta Barat

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Pengurus RT mengangkut bantuan sosial non tunai berupa beras yang siap disalurkan kepada warga di kawasan RW 02 Kelurahan Cakung Barat, Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021. ANTARA/Aprillio Akbar
Pengurus RT mengangkut bantuan sosial non tunai berupa beras yang siap disalurkan kepada warga di kawasan RW 02 Kelurahan Cakung Barat, Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat membuka pendaftaran bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan sosial dengan mengisi Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Pendaftaran sudah kita buka dan tidak ada kuota. Tidak terbatas," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto, saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 27 September 2022.

Dia menjelaskan pendaftaran melalui  DTKS tersebut sudah bergulir sejak 22 Agustus dan akan berakhir pada 10 November 2022 mendatang. "Ini adalah pembukaan ke tiga selama 2023 setelah sebelumnya kita buka dua kali  beberapa bulan sebelumnya," ucap Suprapto.

Suprapto menjelaskan warga yang ingin mendaftar bisa melihat akun Instagram @sudinsosialjakartabarat untuk melihat persyaratan dan tata cara pendaftaran.

Dia menjelaskan warga yang ingin mendaftar bisa langsung mengakses https://dtks.jakarta.go.id. Jika tidak bisa mendaftar lewat situs tersebut, warga bisa datang langsung ke kantor kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Calon penerima bantuan sosial bukan PNS, TNI, dan Polri

Suprapto  menjelaskan beberapa larangan yang harus dihindari warga jika ingin terdaftar sebagai DTKS. Salah satunya yakni salah satu anggota keluarga bukan bagian dari pegawai BUMN, PNS, anggota TNI, Polri, dan anggota DPR dan MPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, warga yang kedapatan memiliki mobil tidak bisa mendaftar DTKS. "Rumah tangga memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan NJOP di atas satu miliar rupiah tidak bisa mendaftar DTKS," jelas dia.

Suprapto memastikan proses pemeriksaan warga yang mendaftar menjadi DTKS dilakukan dengan ketat agar bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran.

Untuk diketahui, warga yang terdaftar sebagai DTKS adalah kelompok ekonomi menengah ke bawah yang akan mendapatkan ragam bantuan sosial dari pemerintah. "Mereka akan mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBN maupun APBD," kata Suprapto.

Baca juga: Polda Metro Jaya Bagikan 50 Ton Beras Bansos kepada Masyarakat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 PNS Diperiksa KPK Guna Dalami Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

7 menit lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
4 PNS Diperiksa KPK Guna Dalami Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

Saksi yang diperiksa KPK merupakan PNS di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.


Ridwan Kamil Buka Peluang Pakai APBD untuk Program Makan Bergizi Gratis

13 jam lalu

Bakal calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (tengah) berbincang dengan warga saat meninjau posko makan gratis di Warakas, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Dalam kunjungannya Ridwan Kamil juga memaparkan sejumlah program-programnya serta mendengarkan keluh kesah dari warga mulai dari KJP hingga lapangan pekerjaan di Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ridwan Kamil Buka Peluang Pakai APBD untuk Program Makan Bergizi Gratis

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil menyebutkan peluang gunakan dana APBD untuk program makan bergizi gratis.


BMKG Dapat Tambahan Anggaran Rp 25 Miliar untuk Modifikasi Cuaca, Begini Sejarah Teknologi Rekayasa Cuaca

1 hari lalu

Petugas memasukkan garam ke dalam pesawat Cessna 208B Grand Caravan EX untuk persemaian garam dengan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Senin 18 Maret 2024. BNPB bekerja sama dengan BMKG melakukan operasi TMC selama tiga hari sebagai upaya meminimalisir berkumpulnya awan yang berpotensi menimbulkan intensitas hujan tinggi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah yang rawan bencana hidrometeorologi. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
BMKG Dapat Tambahan Anggaran Rp 25 Miliar untuk Modifikasi Cuaca, Begini Sejarah Teknologi Rekayasa Cuaca

Penambahan anggaran diperoleh BMKG untuk RAPBN 2025 untuk modifikasi cuaca turut menjadi sorotan. Teknologi modifikasi cuaca bukanlah hal yang baru.


Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

1 hari lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.


Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

1 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin memutuskan tidak banding dan menerima vonis 1 tahun penjara di kasus korupsi dana hibah APBD.


DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

DPR menyetujui RUU RUU APBN 2025 menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini.


Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

2 hari lalu

Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

PUPR menyediakan anggaran sebesar Rp 9,11 triliun untuk melanjutkan pembangunan IKN dari tambahan anggaran 2025.


Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tidak Gunakan Anggaran Bappenas

3 hari lalu

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Tempo/Cicilia Ocha
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tidak Gunakan Anggaran Bappenas

Suharso Monoarfa mengatakan program makan bergizi gratis Prabowo tidak akan menggunakan anggaran Bappenas.


Anindya Bakrie Ketua Umum Kadin Versi Munaslub: Sukseskan Program Jokowi, Supaya Prabowo Mencapai Target APBN

3 hari lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Anindya Bakrie Ketua Umum Kadin Versi Munaslub: Sukseskan Program Jokowi, Supaya Prabowo Mencapai Target APBN

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketum Kadin gantikan Arsjad Rasjid. Ia ingin sukseskan program Jokowi, supaya Prabowo berhasil mencapai target APBN.


Golkar Yakini Penambahan Kementerian Tak akan Sebabkan Pembengkakan Anggaran

7 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Golkar Yakini Penambahan Kementerian Tak akan Sebabkan Pembengkakan Anggaran

Dave Laksono, meyakini kemungkinan presiden menambah jumlah kementerian dengan adanya revisi UU Kementerian Negara, tidak akan membebani APBN