Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bandar dan Kurir Narkoba Ditangkap di Senen, Biasa Menaruh Sabu di Tong Sampah

Reporter

image-gnews
Polisi memperlihatkan barang bukti sabu yang berasal dari penangkapan empat bandar dan satu kurir narkotika di wilayah Senen, Jakarta Pusat, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: ANTARA/Ulfa Jainita
Polisi memperlihatkan barang bukti sabu yang berasal dari penangkapan empat bandar dan satu kurir narkotika di wilayah Senen, Jakarta Pusat, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: ANTARA/Ulfa Jainita
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolisi berhasil menangkap empat bandar dan satu kurir narkoba di wilayah Senen, Jakarta Pusat berikut barang bukti sabu seberat hampir 600 gram dengan nilai setara Rp1 miliar.

"Kurang lebih hampir Rp1 miliar kalau dilihat jumlah 600 gram," kata Kapolsek Senen Komisaris Resa Fiardi Marasabessy saat konferensi pers di Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022 dikutip dari Antara.

Resa mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku mendapatkan sabu dari Malaysia.

Petugas turut menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu berupa enam bungkus plastik klip sedang yang berisi kristal sabu dengan berat masing-masing 100,92 gram, 101,02 gram, 101,02 gram, 101,02 gram, 101 gram dan 50,51 gram. Sehingga total barang bukti yang diamankan dengan berat 555,49 gram.

Selain itu terdapat satu buah tas selempang, satu unit timbangan digital, satu buah sedotan, tiga bundel plastik sedang, serta satu alat komunikasi genggam.

Resa menjelaskan bandar yang ditangkap itu berinisial H, I alias B, MFS, dan DP, sedangkan kurir berinisial MGP.

Resa mengungkapkan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Senen. Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi menangkap H di Jalan Senen Dalam, Senen, Jakarta Pusat.

Tak berhenti di situ, polisi menangkap pelaku lainnya di wilayah Senen. I ditangkap beserta barang bukti sabu seberat 32,76 gram. Kemudian MFS ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 4 gram. Kemudian, polisi menangkap MGP dan DP berikut barang bukti sabu dengan berat 5,4 gram.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Resa menambahkan pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Resa mengatakan saat ini pihaknya masih mengejar pelaku lainnya berinisial AM yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka mengedarkan barang haram tersebut dengan cara mendatangi pembeli atau menaruh sabu di dalam tong sampah di wilayah Senen, Jakarta Pusat. "Untuk barang yang disediakan banyak biasa teknik mereka sendiri komunikasi barang dimasukkan dalam tas atau dimasukkan dalam tong sampah nanti baru pembeli ambil," ucap dia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Senen Ajun Komisaris Ganang Agung mengatakan para tersangka ditangkap dalam kurun waktu dua minggu sedangkan barang bukti sabu yang diamankan memiliki ukuran beragam.

Baca juga: Anak Muda Jangan Tawuran dan Narkoba, Main Tinju Saja, Polres Cilandak Buka Sasana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

3 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

4 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

4 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

5 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

5 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

11 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

12 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

1 hari lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba