TEMPO.CO, Jakarta - Hingga saat ini Lestiani alias Lesti Kejora dan Muhammad Rizky alias Rizky Billar belum berencana menempuh upaya damai dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kepala Seksi Bidang Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi mengatakan belum menerima upaya damai atau mediasi antara kedua belah pihak.
"Nanti kita cek kembali. Kalau soal damai silakan saja, sah-sah saja. Karena ini memang delik aduan," ujarnya saat ditemui di kamtornya, Selasa, 4 Oktober 2022.
Dia menjelaskan bahwa laporan KDRT termasuk dalam delik aduan, yaitu pihak korban melaporkan terlapor. Kepolisian akan memproses perkara apabila ada yang melapor untuk ditindak lanjuti
"Itulah delik aduan. Jadi dilaporkan baru diproses. Kalau tidak dilaporkan itu tidak bisa diproses," katanya.
Nurma enggan menjelaskan hasil visum et repertum milik Lesti Kejora. Alasannya karena itu merupakan kewenangan dari penyidik.
Dia menuturkan pihaknya tetap memantau pengamanan terhadap Lesti selama menjalani pemulihan. "Sementara saudari L mudah-mudahan cepat sembuh, kemudian dari kita tetap pantau untuk pengamanannya atau kejadian-kejadian yang menimpa beliau jangan sampai terulang kembali," katanya.
Luka Lebam pada Lesti Kejora
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan penyanyi dangdut Lesti Kejora mengalami sejumlah luka. Perlakuan KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar menyebabkan istrinya harus dirawat di rumah sakit.
"Ada pergeseran di leher, tulang itu. Ada juga lebam, kan dia dibanting, di kasur dibanting, terus di kamar mandi, nah itu yang di leher itu akibat bantingan di kamar mandi," ujarnya kepada wartawan pada kesempatan yang berbeda.
Zulpan mengungkapkan bahwa Lesti Kejora telah diperiksa kepolisian sejak awal melaporkan suaminya di Polres Metro Jakarta Selatan. Tetapi untuk pemeriksaan selanjutnya masih menunggu masa pemulihan hingga siap memberi keterangan kembali.
"Manakala sudah saudari Lesti Kejora sudah siap, memenuhi undangan panggilan untuk memberikan keterangan, sekarang informasinya sedang istirahat dulu, recovery-lah, pasca kejadian, tapi proses tetap berjalan," tuturnya.
Perkara ini diduga bermula saat Rizky dilaporkan membanting dan mencekik Lesti di rumahnya pada Rabu, 28 September lalu, pukul 01.51. Rizky diduga emosi karena Lesti minta dikembalikan kepada orang tuanya saat suaminya kedapatan selingkuh.
Tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar menyebabkan Lesti mengalami sejumlah luka lebam hingga pergeseran tulang. Kejadian yang kedua terjadi pada pukul 09.47 WIB, lalu Lesti Kejora melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada malam hari.
Baca juga: Polisi Dapat CCTV yang Merekam Dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora