Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Rizky Billar, Adek: Terganggu Psikis Media Sosial

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Rizky Billar mangkir pada panggilan pertama pemeriksaan kasus KDRT istrinya, Lesti Kejora pada Kamis, 6 Oktober 2022. Lesti melaporkan suaminya pada Rabu, 28 September 2022 lalu, setelah mengalami KDRT di kediamannya. Instagram/Rizky Billar
Rizky Billar mangkir pada panggilan pertama pemeriksaan kasus KDRT istrinya, Lesti Kejora pada Kamis, 6 Oktober 2022. Lesti melaporkan suaminya pada Rabu, 28 September 2022 lalu, setelah mengalami KDRT di kediamannya. Instagram/Rizky Billar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rizky Billar meminta penundaan pemanggilan dirinya untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora pada 13 Oktober 2022. Namun, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan.

"Nanti kita jadwalkan, kita layangkan untuk undangannya," kata Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2022.

Pemanggilan hari ini, kata Nurma, Rizky Billar sebagai terlapor tidah hadir karena adanya keperluan yang tidak dapat ditinggalkan. "Alasannya ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan. Pihak penyidik bisa menerima tapi kami pasti jadwalkan untuk pemanggilan kedua," ujarnya.

Namun, Nurma belum bisa memastikan waktu pemanggilan kedua terhadap Billar. "Kami jadwalkan, penyidik yang akan jadwalkan, lebih cepat lebih baik," kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurung yang mewakili Rizky Billar mengatakan bahwa kliennya tidak dapat hadir lantaran masalah kesehatan psikologis.

"Dia (Rizky Billar) tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial karena menampilkan berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh para media," kata Adek.

Ketika ditanya apakah Billar mengakui tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagaimana yang dilaporkan Lesti Kejora, Adek mengatakan laporan tersebut berlebihan.

"Oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," ujarnya.

Baca: Siang Ini Rizky Billar Diperiksa, Polisi Kantongi Rekaman CCTV dan 2 Alat Bukti KDRT Terhadap Lesti Kejora

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rizky Billar tunggu ustad

Saat ini, kata Adek, Billar sedang menunggu ustad karena masalah psikis yang dialaminya. "Saya mewakili Billar, beliau sedang menunggu ustad juga ada kesibukan, sehingga tidak bisa datang," katanya.

Sebelumnya, Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan siang ini untuk kasus kekerasa dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan dimulai pukul 13.00 WIB. "Hari Kamis, tanggal 6 Oktober 2022 jam 13.00 WIB akan melakukan pemeriksaan terhadap suami korban, MR alias RB," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada keterangannya Kamis siang ini, menyebutkan bahwa penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan suami Lesti Kejora itu sebagai tersangka KDRT.

Menurut Zulpan, dalam Pasal 184 KUHP disebutkan bahwa alat bukti yang sah di antaranya visum Lesti Kejora dan keterangan saksi. “Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya,” ujarnya.

Baca juga: Rizky Billar Mangkir Pemanggilan, Kuasa Hukum: Terganggu Psikis, Tunggu Ustad

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

18 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Polisi menemukan 6 kilogram sabu yang dikemas dalam 12 bungkus plastik. Barang haram itu disembunyikan dalam boneka yang dibawa oleh kurir.


Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Sebelum ditangkap sebagai kurir narkoba, tersangka pernah berurusan dengan polisi karena terbukti positif menggunakan sabu.


Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

Polda Metro Jaya menyita 8 boneka berisi 12 bungkus narkoba jenis sabu seberat enam kilogram.


Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Diringkus

4 hari lalu

Ilustrasi seorang penjudi di tempat sabung ayam di Haiti. AP/Ricardo Arduengo
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Diringkus

Praktik judi sabung ayam ini dilakukan di tempat yang tersembunyi dan juga tertutup di Jatimekar, Bekasi.


Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan media saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

Sebanyak 25.827 pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2024, mayoritas terjaring melalui tilang elektronik


Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

5 hari lalu

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

Ganjil genap 24 jam pernah diusulkan oleh salah satu angggota DPRD DKI Jakarta. Berikut fakta-fakta soal wacana tersebut.


Polisi Kantongi Identitas Pengirim Paket 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok: Bernama Bhegeng

5 hari lalu

Polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja yang disimpan di rumah pelaku di Tanjung Priok, Jakarta Utara.ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Polisi Kantongi Identitas Pengirim Paket 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok: Bernama Bhegeng

Bhegeng masuk ke dalam DPO karena kirim paket 30 kilogram ganja dari Medan.


Paket 30 Kilogram Ganja di Tanjung Priok Diduga untuk Diedarkan di Jakarta

5 hari lalu

Polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja yang disimpan di rumah pelaku di Tanjung Priok, Jakarta Utara.ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Paket 30 Kilogram Ganja di Tanjung Priok Diduga untuk Diedarkan di Jakarta

Paket ganja tersebut berasal dari Medan dan rencananya akan diedarkan di Jakarta.


Usut Pembunuhan Petugas TPST Bantargebang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

6 hari lalu

Sejumlah petugas menggunakan eskavator melakukan  proses pendinginan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 29 Oktober 2023. Menurut keterangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sebanyak 19 mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api pada kebakaran yang terjadi pada pukul 13.30 WIB dan penyebab kebakaran di zona 2 TPST tersebut masih dalam penyelidikan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Usut Pembunuhan Petugas TPST Bantargebang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

Polisi telah mengerahkan anjing pelacak untuk mengusut dugaan pembunuhan petugas TPST Bantargebang.