Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teddy Minahasa Perintah Ganti Barang Bukti Sabu dengan Tawas & Anies vs Demonstran Jadi Top 3 Metro

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kg. Teddy merupakan alumnus angkatan Akademi Kepolisian atau Akpol 1993. Sepanjang kariernya di kepolisian, pria kelahiran 23 November 1970 ini pernah menjabat di berbagai bidang. Istimewa
Calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kg. Teddy merupakan alumnus angkatan Akademi Kepolisian atau Akpol 1993. Sepanjang kariernya di kepolisian, pria kelahiran 23 November 1970 ini pernah menjabat di berbagai bidang. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa mengatakan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa mendapatkan lima kilogram sabu dari barang bukti sitaan Polres Bukittinggi. Berita ini berada di urutan nomor satu Top 3 Metro.

Pada posisi dua ada berita penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu yang melibatkan Kapolda Sumatera Barat yang hendak menjadi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa. 

Selanjutnya adalah berita Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menemui puluhan massa demonstran yang menggelar aksi menolak penggusuran paksa di halaman luar Gedung Balai Kota. Dalam kesempatan tersebut, Anies mengajak massa untuk duduk bersama (lesehan) dan menyampaikan tuntutan secara tenang.

Berikut ini Top 3 Metro hari ini:

1. Teddy Minahasa Perintah Ganti Barang Bukti Sabu dengan Tawas, Polisi: Bukan Makelar

Polisi mengungkap peredaran narkoba yang diduga melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa mengatakan jenderal bintang dua itu mendapatkan lima kilogram sabu dari barang bukti sitaan Polres Bukittinggi.

Pada akhir Mei 2022 lalu kepolisian di wilayah Sumatera Barat itu mengungkap 41,4 kilogram sabu dengan nilai Rp62,1 miliar. Namun lima kilogram barang terlarang itu tidak dimusnahkan dan justru diganti tawas.

"Iya diganti dengan tawas lima kilogram," kata Mukti di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2022.

Dia mengatakan aksi ini ditengarai baru pertama kali dilakukan. Keuntungan yang dikabarkan sampai ratusan juta masuk ke kantong Teddy belum dapat dipastikan. "Nanti didalami lagi ya," katanya.

Mukti mengatakan pengusutan keterlibatan Teddy masih satu kali. Dia juga memastikan jenderal bintang dua itu bukanlah makelar narkoba. "Bukan makelar, dia hanya memerintahkan," tuturnya.

Barang bukti narkoba dijual ke Kampung Bahari

Dari peredaran sabu lima kilogram tersebut, diduga sejumlah 1,7 kilogramnya telah dijual ke wilayah Kampung Bahari, Jakarta Utara. Sedangkan 3,3 kilogram belum terjual dan kini disita.

Status dari Teddy saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini dia juga telah diperiksa oleh Divisi Provesi dan Pengamanan Markas Besar Polri.

"Tadi siang kami lakukan gelar perkara dihadiri oleh Direktur IV Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam dan Bidkum, yang sudah menetapkan TM sebagai tersangka," ujar Mukti.

Pengungkapan ini berdasarkan penyelidikan pada tanggal 10 Oktober 2022. Kemudian sejumlah polisi dan beberapa orang dari masyarakat sipil telah ditangkap.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa)

Tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman maksimal adalah mati atau minimal 20 tahun penjara.

2. Polda Metro Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu melibatkan Kapolda Sumatera Barat yang hendak menjadi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Total ada 11 tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.

Mukti mengungkapkan lima tersangka adalah anggota aktif Polri, yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Mukti mengatakan penetapan tersangka terhadap 11 orang tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, Mukti menegaskan kasus peredaran sabu-sabu yang melibatkan 11 orang tersebut tidak terkait dengan jaringan bandar narkoba. "Tidak ada, di sini tidak ada jaringan bandar," tutur Mukti.

Kasus peredaran sabu-sabu tersebut dikendalikan oleh Irjen Pol. Teddy dan sabu-sabu tersebut berasal dari barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba.

Teddy Minahasa perintahkan ganti sabu dengan tawas

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sabu dari Sumbar, sudah menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual oleh tersangka yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," ungkap Mukti.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas polisi yang melanggar aturan baik dari sisi profesionalitas maupun etik yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap Polri.

"Hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terkait gaya hidup, hal-hal pelanggaran tentunya ini jadi arahan Bapak Presiden dan kami tindak lanjuti untuk langkah-langkah tegas," kata Listyo kepada pers usai menerima pengarahan dari Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Listyo juga menitikberatkan pentingnya tindakan tegas terhadap polisi yang melakukan tindak kejahatan, seperti judi daring ataupun penyalahgunaan narkoba. "Termasuk tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba dan pemberantasan kegiatan yang tentu sangat mengganggu dan meresahkan.

3. Dipaksa Teken oleh Demonstran, Anies: Anda Tak Hormati Hak Politik, Tak Demokratis

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menemui puluhan massa demonstran yang menggelar aksi menolak penggusuran paksa di halaman luar Gedung Balai Kota. Dalam kesempatan tersebut, Anies mengajak massa untuk duduk bersama (lesehan) dan menyampaikan tuntutan secara tenang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menemui massa aksi Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) di Depan Halaman Balai kota DKI Jakarta, Jakarta Jum'at, 14 Oktober 2022. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar

Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) yang diwakili Jihan Fauziah dan Jeanny Sirait dari LBH Jakarta meminta Anies menandatangani surat perjanjian yang menyatakan bahwa dirinya akan memastikan Pergub 207 Tahun 2016 tentang Izin Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak dicabut.

“Kami mau Bapak membuat pernyataan yang menyatakan bahwa segala permasalah yang terjadi di DKI Jakarta akan diselesaikan dan kemudian Bapak bertanggung jawab untuk menyampaikan dan mentransisi itu pula kepada Pak Heru (Pj Gubernur). Silakan dibaca surat penyataannya, Pak dan diisi, ditandatangani,” kata Jeanny Sirait di Balai Kota, Jumat, 14 Oktober 2022.

Namun, Anies enggan menandatangi surat pernyataan yang dibawa oleh massa aksi karena ia belum mempelajari isi surat tersebut. Ia meminta KOPAJA untuk menunggu hasil pencabutan Pergub 207 Tahun 2016 yang tengah difasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Proses itu masih jalan, biarkan itu tuntas dan kami yakin, Insya Allah Kemendagri pun mendengar,” ujar Anies.

Dalam kesempatan tersebut, Anies kembali menegaskan tidak akan menandatangi surat itu sebelum mempelajarinya. “Saya, sekali anda memaksakan untuk seseorang menandatangi sesuatu, anda tidak lagi menghargai hak politik orang itu. Anda tidak lagi demokratis,” ujarnya.

“Saya tidak akan merendahkan tanda tangan gubernur untuk menandatangani sesuatu yang tanpa dipelajari. Hormati itu. Hormati itu!,” sambungnya.

Sebelum meninggalkan massa, ia kembali menyatakan menolak menandatangani surat peryataan yang diajukan KOPAJA. “Saya tidak mau tanda tangan di sini, saya bawa ini (surat pernyataan),” katanya.

Di sela-sela aksi, Tempo memperoleh informasi dari korban penggusuran di Pancoran Buntu II bahwa penggusuran dilakukan oleh perusahaan pelat merah, bahkan ditawarkan uang sekira Rp 62 juta jika mau meninggalkan lahan.

“Digusurnya sama Pertamina, di belakang ditawarin uang Rp 62 jutaan bagi yang mau pindah tapi saya enggak mau, tetap tinggal di Pancoran,” kata wanita berusia 45 tahun yang tidak mau memberitahu namanya.

Selain itu, dalam aksi ditemukan anak perempuan yang masih berusia 12 tahun. Ketika ditanya alasan ikut aksi, salah satu dari mereka mengatakan kalau dirinya diajak oleh kakak-kakaknya. “Enggak tau, cuma diajak aksi gitu aja. Aku dari Pancoran,” katanya.

Anies perpisahan dengan ASN DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria menggelar perpisahan dengan jajaran Aparatur Sipil Negara atau ASN DKI pada Jumat siang. Keduanya akan mengakhiri masa tugas di Pemprov DKI Jakarta pada Minggu, 16 Oktober 2022.

Pada hari terakhir ngantor di Balai Kota DKI Jakarta, Anies Baswedan memiliki 3 agenda. Pada pukul 09.00, Anies memberikan apresiasi untuk Rumah Sakit di DKI Jakarta dan penandatanganan MOU PT TransJakarta dan PT Kimia Farma Diagnostika. 

Selanjutnya, Anies menjadi Keynote Speech pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama PAM Jaya dan PT. Mayo Indonesia sebagai mitra kerja sama penyelenggaraan sistem penyediaan air minum. 

Sebelum menjalani kegiatan perpisahan dengan ASN DKI di hari kerja pada pukul 15.00, Anies dan Riza menunaikan salat Jumat bersama di Masjid Fatahillah, Balai Kota Jakarta, sekitar pukul 12.05.

Baik Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria mengenakan peci hitam dan batik lengan panjang berwarna krem. Keduanya duduk di saf paling depan lantai dasar blok G, Balai Kota Jakarta bersebelahan dengan Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

3 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.


Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

3 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.


Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

4 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.


Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

4 jam lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Timnas AMIN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.18. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

10 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

17 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

1 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.