TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memastikan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) hanya sebatas imbauan. Keputusan itu dikembalikan pada perusahaan atau instansi untuk diterapkan kepada para pekerja.
"Itu kan imbauan WFH berkaitan dengan cuaca ekstrem, itu diserahkan kepada masing-masing gedung. Imbauan aja. Surat edaran, instruksi, itu nggak," kata Heru, Rabu, 26 Oktober 2022.
Dia mengatakan telah menerima informasi dari pihak swasta yang menerapkan WFH setiap Jumat. Mekanisme aturan WFH itu pun diserahkan kepada manajemen instansi atau perusahaan masing-masing agar tidak mengganggu produktivitas maupun ritme kerja.
Baca juga: Dukung Kebijakan WFH di Musim Hujan Besutan Heru Budi, PSI: Win Win Solution Semua Pihak
"Kita serahkan kepada mekanisme di lapangan supaya tidak mengganggu kinerja mereka, tidak terganggu juga proses ekonomi," ujarnya.
Sebelumnya, Heru meminta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menyampaikan imbauan kepada masyarakat perihal kondisi cuaca yang memburuk. Jika cuaca buruk ini sampai menyebabkan genangan dan banjir serta kemacetan, opsi pekerja untuk WFH bisa dipilih.
"Memberikan informasi bahwa titik-titik rawan kemacetan, diberi informasi sehingga masyarakat pengguna lalu lintas bisa memilih jalur, bisa memilih mungkin bisa WFH," kata dia di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 24 Oktober 2022.
Pernyataan itu disampaikan saat memimpin apel gabungan penanganan kemacetan lalu-lintas Jakarta. Heru mengingatkan agar petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, hingga Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menginformasikan titik rawan genangan hingga kemacetan sedini mungkin.
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: Heru Budi Disarankan Punya Tim Ahli, tapi Jangan Terlalu Banyak Seperti Zaman Anies
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.