Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Kesenian Jakarta Minta Rencana Acara Musyawarah Versi DKJ Dihentikan

image-gnews
Pemain teater Syahid berperan dalam teater bertajuk
Pemain teater Syahid berperan dalam teater bertajuk "Syekh Siti Jenar Babad Geger Pengging" di teater kecil Taman Ismail Maezuki, Jakarta, (25/5). Teater ini bercerita tentang perjalanan hidup Syekh Siti Jenar yang merupakan karya Saini Km dan disutradarai oleh Arie Batubara. TEMPO/ Agung Pambudhy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengurus Harian Masyarakat Kesenian Jakarta (MKJ), Arie Batubara, mengatakan pihaknya menolak rencana penyelenggaraan musyawarah versi Dewan Kesenian Jakarta (DKJ).

Menurut dia, musyawarah tersebut diduga tidak sesuai dalam Pergub Nomor 4 Tahun 2020 tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta, baik yang sifatnya normatif maupun substansial.

"Setelah diteliti lebih lanjut, berbagai pelanggaran dimaksud jelas dan terang benderang dilakukan secara sadar, sengaja, terencana, terstruktur, serta sistematis dengan maksud mencari keuntungan diri pribadi serta kelompok yang melakukannya seraya pada saat bersamaan mengabaikan bahkan menihilkan kepentingan kesenian dan pegiat kesenian yang lebih luas," ujar Arie dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 27 Oktober 2022.

Peraturan gubernur yang dimaksud, kata Arie, secara substantif maupun normatif pada hakikatnya adalah perwujudan sekaligus pelaksanaan kedaulatan pegiat kesenian di Jakarta dan sekitarnya.

"Untuk secara aktif ikut ambil bagian baik dalam penentuan kebijakan di bidang pembinaan dan pengembangan kesenian di Jakarta maupun pemilihan keanggotaan lembaga kesenian yang ada (Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta)," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, musyawarah Dewan Kesenian Jakarta bakal digelar pada 1 November 2022 di Taman Ismail Marzuki. Berdasarkan alasan tersebut, maka Masyarakat Kesenian Jakarta melayangkan petisi

Dalam petisinya selain penolakan, Masyarakat Kesenian Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta mengambil tindakan tegas kepada Dewan Kesenian Jakarta dan Akademi Jakarta.

"Dengan cara membekukan sementara keanggotaan kedua lembaga tersebut hingga ada keputusan yang diambil oleh Musyawarah Luar Biasa yang diselenggarakan sesuai kaidah/ketentuan yang terdapat dalam Pergub No. 4 tahun 2020," kata Arie.

Kemudian pihaknya meminta Gubernur DKI Jakarta mengambil langkah dan tindakan untuk menyelamatkan aktivitas pengembangan dan pembinaan kesenian serta kegiatannya. Lalu agar segera menyelenggarakan Musyawarah Luar Biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (2) Pergub Nomor 4 Tahun 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian Dewan Kesenian Jakarta Danton Sihombing menyatakan musyawarah itu bertujuan untuk menyampaikan berbagai hal tentang perkembangan kesenian di Jakarta. Menurut dia, kegiatan itu adalah musyawarah pertama berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2020.

"Sejarah TIM ini adalah ruang dialog secara formal dan informal. Musyawarah ini sebagai upaya pertama yang masih dipelajari, baik teknis maupun hal-hal terkait bagaimana menghubungkan, mencari relasi-relasi satu dengan yang lain," ujar Danton, Selasa, 25 Oktober 2022.

Dalam musyawarah itu, dia berharap bisa melihat apa saja kebutuhan yang diperlukan untuk kemajuan kesenian di Jakarta. Musyawarah ini adalah salah satu bentuk mekanisme pelibatan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

Berdasarkan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan tahun 2017, bahwa setiap orang berkewajiban mendukung upaya pemajuan kebudayaan, dan salah satu objek pemajuan kebudayaan adalah seni.

Dalam musyawarah yang diselenggarakan pada 1 November 2022 yang akan datang, Dewan Kesenian Jakarta akan menyampaikan tiga tema penting, yaitu:

1. Regulasi Kesenian Jakarta
2. Rencana Strategis Seni Jakarta
3. Bakal Calon Kandidat Anggota DKJ 2023-2026.

Baca juga: Anies Baswedan Janji Tak Ada Komersialisasi di TIM: Agar Kegiatan Seni Bisa Berjalan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Duet Seniman Bandung, Louise dan Dzikra Gelar Pameran Karya Terbaru di Galeri Orbital

16 jam lalu

Karya Dzikra Afifah berjudul Fragilization by Landscape(Kathe Kollwitz Appropriation) berukuran 33 x 35 x 27 cm. (Dok.Orbital).
Duet Seniman Bandung, Louise dan Dzikra Gelar Pameran Karya Terbaru di Galeri Orbital

Pada kekaryaan pameran ini menurut Rifky, keduanya menemukan nilai artistik melalui kerja bersama di studio.


Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

19 jam lalu

Hormati hak cipta! TEMPO/Fahmi Ali
Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap 26 April. Begini latar belakang penetapannya.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

1 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Venice Simplon-Orient-Express Hadirkan Sleeper Train yang Dirancang Seniman

3 hari lalu

Seniman JR, yang mendesain sleeper train L'Observatoire milik Venice Simplon-Orient-Express. (dok. Belmond)
Venice Simplon-Orient-Express Hadirkan Sleeper Train yang Dirancang Seniman

Venice Simplon-Orient-Express pertama kalinya menghadirkan sleeper train yang dirancang khusus oleh seniman


Seniman AD Pirous Meninggal, Dimakamkam Jam 11 Ini di TPU Cibarunai Bandung

9 hari lalu

AD Pirous. Foto: Instagram @dialogue_arts.
Seniman AD Pirous Meninggal, Dimakamkam Jam 11 Ini di TPU Cibarunai Bandung

Upacara pelepasan jenazah AD Pirous akan digelar di Aula Timur ITB pada pukul 10 pagi, untuk selanjutnya dimakamkan di TPU Cibarunai, Bandung.


Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

22 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.


Ramai-ramai Ajukan Amicus Curiae ke MK, Teranyar Ada Seniman dan Budayawan

25 hari lalu

Perwakilan dari tiga ratus guru besar, akademisi dan masyarakat sipil, Sulistyowari Iriani (kanan) dan Ubedilah Badrun memberikan keterangan pers saat menyampaikan berkas Amicus Curiae terkait kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Ramai-ramai Ajukan Amicus Curiae ke MK, Teranyar Ada Seniman dan Budayawan

Sejumlah seniman dan budayawan mengajukan Amicus Curiae ke MK. Sebelumnya, ada 300 akademisi, guru besar, dan warga sipil mengajukan hal serupa.


Sebanyak 159 Seniman dan Budayawan Ajukan Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024 ke MK

25 hari lalu

Perwakilan dari 29 seniman dan budayawan Indonesia, seniman Ayu Utami memberikan keterangan pers usai menyampaikan berkas Amicus Curiae terkait kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Senin 1 April 2024. Dalam berkas yang disampaikan seniman dan budayawan menilai menunjukan banyaknya persoalan yang terjadi sejak tahap pencalonan hingga kampanye. TEMPO/Subekti.
Sebanyak 159 Seniman dan Budayawan Ajukan Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024 ke MK

Ratusan seniman dan budayawan Indonesia mengajukan Amicus Curiae terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke MK untuk memastikan tegaknya demokrasi dan konstitusi di Indonesia.


Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

28 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


Indonesia dan Australia Rayakan 75 Tahun Hubungan Diplomatik

28 hari lalu

Peluncuran Logo Peringatan 75 Tahun Hubunan Diplomatik Australia-Indonesia & Kolaborasi Karya Mural pada 28 Maret 2024. Sumber: Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Indonesia dan Australia Rayakan 75 Tahun Hubungan Diplomatik

Australia dan Kementerian Luar Negeri RI pada 28 Maret meresmikan peluncuran kampanye perayaan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara.