Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sabu di Kasus Teddy Minahasa Masih Utuh, Hotman Minta LPSK Tolak JC AKBP Dody

image-gnews
Hotman Paris, kuasa hukum tersangka menunjukan surat sitaan narkoba terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Irjen Teddy Minahasa saat menyampaikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 18 November 2022. Menurut Hotman, Irjen Teddy Minahasa membantah soal adanya isu penukaran 5 kilogram narkoba dengan tawas, itu merupakan candaan dengan anak buahnya di Polres Bukit Tinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hotman Paris, kuasa hukum tersangka menunjukan surat sitaan narkoba terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Irjen Teddy Minahasa saat menyampaikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 18 November 2022. Menurut Hotman, Irjen Teddy Minahasa membantah soal adanya isu penukaran 5 kilogram narkoba dengan tawas, itu merupakan candaan dengan anak buahnya di Polres Bukit Tinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra, Hotman Paris Hutapea meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan justice collaborator yang diajukan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Hotman Paris menjelaskan barang bukti sabu 5 kilogram yang disebut ditukar dengan tawas oleh kliennya lalu diedarkan kembali masih utuh disimpan oleh Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Sabu ini bagian dari barang bukti pengungkapan kasus narkoba pada 13 Mei 2022 saat Teddy masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. "Sebagai bukti persidangan para terdakwa di Bukittinggi," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jumat, 18 November 2022.

Menurut Hotman Paris, barang bukti sabu yang ditemukan di rumah Dody Prawiranegara dan seorang wanita bernama Linda Pujiastuti alias Anita tidak ada hubungannya dengan Teddy Minahasa. Ia menduga keduanya memperjualbelikan barang lain.

"Berarti ada barang yang Teddy tidak tahu. Ini menjadi pertimbangan penting bagi LPSK untuk menolak permohonan justice collaborator Dody, Anita, dan satu lagi," katanya Hotman.

Teddy Minahasa Berdalih Bercanda saat Perintahkan Tukar Sabu dengan Tawas

Hotman Paris Hutapea berdalih perintah Teddy Minahasa ke eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas hanya sekadar guyonan.

Hal ini, kata Hotman Paris, dikuatkan dengan emoji yang disertakan Teddy dalam pesan dingkatnya ke Dody.  "Itu, kan, ada emoticon. Itu sekadar canda," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat, 18 November 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, Teddy Minahasa hanya mengetes anak buanya itu saat dia masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. "Itu biasa begitu. Pimpinan mengetes anggota," ujarnya. 

Teddy Minahasa, kata Hotman Paris, dikenal oleh orang sekelilingnya sebagai sosok yang suka guyon. "Semua orang sudah tahu bahwa Teddy suka bercanda. Itu betul-betul candaan. Soal beneran ditukar atau enggak, gak ada yang bisa buktiin," katanya.

 
MUHSIN SABILILLAH | AQSA HAMKA

Baca juga: Teddy Minahasa Cabut BAP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

20 jam lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.


Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

20 jam lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.


Humas Polda Jawa Barat Sebar Informasi 3 Buronan Diduga Pembunuh Vina, Berikut Data Pegi, Andi, dan Dani

1 hari lalu

DPO pembunuh Vina, Pegi alias Perong. FOTO/Instagram/humaspoldajabar
Humas Polda Jawa Barat Sebar Informasi 3 Buronan Diduga Pembunuh Vina, Berikut Data Pegi, Andi, dan Dani

Daftar 3 buronan pembunuhan Vina disebarkan di media sosial Humas Polda Jawa Barat. Berikut data Pegi, Andi, dan Dani.


Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

2 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi


Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

2 hari lalu

Narapidana kasus narkoba, Bayu Wicaksono, kabur dari Rutan Kelas II B Sukadana Lampung. Bayu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto: Kemenkumham  Lampung
Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur


Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

2 hari lalu

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

2 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

2 hari lalu

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

3 hari lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.