TEMPO.CO, Jakarta - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan menyelidiki sekelompok pemuda terduga pelaku pemalakan sopir truk di Jalan Jembatan Dua Raya, Pejagalan, Jakarta Utara (Jakut).
Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Ajun Komisaris Polisi Harry Gasgari di Jakarta, Jumat, mengatakan tempat kejadian perkara pemalakan sopir truk itu berada di Jalan Jembatan Dua Raya, Pejagalan pada Kamis, 17 November 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kami melakukan penangkapan terhadap kelompok yang melakukan pemalakan sopir truk tersebut," kata Harry seperti dikutip dari Antara, Jumat, 18 November 2022.
Ia mengatakan pemuda yang ditangkap berhasil diidentifikasi dari video yang beredar di media sosial. Ketiganya dibawa ke Markas Polsek Metro Penjaringan untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.
"Masih kami dalami, lebih lengkapnya (profil pelaku dan jumlah uang yang diambil) nanti akan kami rilis," kata Harry.
Video yang tersebar di media sosial Instagram pada Kamis, 17 November 2022 ramai menjadi bahasan netizen karena merekam aksi pemalakan sopir yang cukup nekat kala situasi jalanan terpantau padat.
Mengingat kenekatan itu, Harry menduga kelompok itu sudah beberapa kali melakukan tindakan pemalakan tersebut. Dia mengatakan dugaan tersebut akan dikembangkan lebih lanjut oleh penyelidik.
"Sementara mereka sering beroperasi di sana (Jalan Jembatan Dua Raya) dan kami masih kembangkan juga. Disinyalir pelaku memang sudah beberapa kali melakukan tindakan pemalakan tersebut," kata Harry.
Baca juga: Polisi Tangkap Empat Preman Terminal Kampung Rambutan, Sering Memalak Para penumpang