Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Minta UMP DKI Naik 13 Persen, Apindo: Kalau Besok Perusahaan Tutup Gimana

Aliansi Buruh menggelar aksi untuk menuntut kenaikan upah 13% ditahun mendatang, aksi ini digelar di depan gedung balaikota DKI Jakarta pada Kamis, 10 November 2022. Orator Aksi mengklaim Indonesia tidak termasuk negara yang terancam resesi karena Resesi hanya terjadi di Amerika dan Eropa yang terkana imbas Perang Rusia dan Ukraina, sehingga dengan dasar itu mereka menolak segala bentuk ancaman PHK imbas Resesi di tahun 2023. TEMP0/Magang/Aqsa Hamka
Aliansi Buruh menggelar aksi untuk menuntut kenaikan upah 13% ditahun mendatang, aksi ini digelar di depan gedung balaikota DKI Jakarta pada Kamis, 10 November 2022. Orator Aksi mengklaim Indonesia tidak termasuk negara yang terancam resesi karena Resesi hanya terjadi di Amerika dan Eropa yang terkana imbas Perang Rusia dan Ukraina, sehingga dengan dasar itu mereka menolak segala bentuk ancaman PHK imbas Resesi di tahun 2023. TEMP0/Magang/Aqsa Hamka
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menjelaskan saat ini kondisi sosial ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat dampak pandemi Covid-19. Daya beli juga semakin menurun seiring ketidakpastian ekonomi global yang berimplikasi menekan laju pemulihan ekonomi nasional. Padahal struktur ekonomi nasional mayoritas di sumbang oleh konsumsi masyarakat. Maka pemulihannya sangat dipengaruhi oleh daya beli dan fluktuasi harga. 

Karena itu, pemerintah tak lagi menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai acuan karena dinilai belum dapat mengakomodir dampak dari kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Dalam beleid itu, penentuan upah minimum tidak seimbang dengan laju kenaikan harga-harga barang. Sehingga dikhawatirkan akan mengakibatkan menurunnya daya beli pekerja terjadi kembali di tahun 2023. 

Dalam beleid itu, penentuan upah minimum tidak seimbang dengan laju kenaikan harga-harga barang. Sehingga dikhawatirkan akan mengakibatkan menurunnya daya beli pekerja terjadi kembali di tahun 2023. 

Alhasil pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan aturan khusus, melalui peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023.

RIANI SANUSI PUTRI

Baca juga: Massa Buruh Gelar Demo di Balai Kota, Kecewa Tak Bisa Bertemu Heru Budi Hartono

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

7 hari lalu

Massa buruh menggelar aksi di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yoga
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.


Tanggapi Kabar Toko Gunung Agung Bangkrut, Ketua Umum Apindo: Tak Bisa Dihindari, Tren Toko Buku Menurun

8 hari lalu

Pengunjung saat melihat koleksi buku yang di jual di Toko Buku Gunung Agung di Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Saat ini, hanya ada lima toko tersisa yang tersebar di Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi dan Jakarta.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tanggapi Kabar Toko Gunung Agung Bangkrut, Ketua Umum Apindo: Tak Bisa Dihindari, Tren Toko Buku Menurun

Toko Buku Gunung Agung melakukan penutupan secara bertahap dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja Bergulir, Partai Buruh Siapkan Aksi Lanjutan di MK

8 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja Bergulir, Partai Buruh Siapkan Aksi Lanjutan di MK

Partai Buruh menyatakan jika gugatan UU Cipta Kerja ditolak, maka pihaknya akan melakukan aksi mogok nasional.


MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil UU Cipta Kerja yang Diajukan Partai Buruh

8 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil UU Cipta Kerja yang Diajukan Partai Buruh

Mahkamah Konstitusi atau MK menggelar sidang perdana uji formiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja, Selasa, 23 Mei 2023.


Ramai Warganet Keluhkan Dugaan Upselling JCO, Apindo: Itu Menyesatkan

8 hari lalu

J.co Donuts
Ramai Warganet Keluhkan Dugaan Upselling JCO, Apindo: Itu Menyesatkan

Ketua Apindo menanggapi curhatan warganet yang mengeluhkan praktik upselling JCO tanpa persetujuan pembeli.


Coldplay Konser di Jakarta, Apindo: Promotor, Hotel, dan Restoran Paling Diuntungkan

12 hari lalu

Coldplay di  MTV Movie Awards di Los Angeles , 1 Juni 2008. REUTERS/Fred Prouser
Coldplay Konser di Jakarta, Apindo: Promotor, Hotel, dan Restoran Paling Diuntungkan

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Hariyadi Sukamdani menjelaskan promotor, hotel hingga restoran paling diuntungkan dalam gelaran konser Coldplay di Jakarta.


Perusahaan Potong Gaji secara Sepihak, Kemnaker Minta Potongan Upah Buruh Dikembalikan

16 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ketika berdialog dengan staf, pengusaha, dan peserta mudik gratis di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Perusahaan Potong Gaji secara Sepihak, Kemnaker Minta Potongan Upah Buruh Dikembalikan

Kemnaker merespons soal pemotongan upah yang dilakukan oleh perusahaan tekstil dan alas kaki secara sepihak.


Pemerintah Gelar Rapat Final RUU PPRT, Hasilnya Diajukan ke DPR Hari Ini

16 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Pemerintah Gelar Rapat Final RUU PPRT, Hasilnya Diajukan ke DPR Hari Ini

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan hasil rapat membahas RUU PPRT akan segera diajukan ke DPR RI.


Produsen Adidas PHK Sepihak Ribuan Buruh, Menaker: Kami Akan Panggil, Jangan Sampai Hak-hak Tak Dipenuhi

17 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI membahas Perpu Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Produsen Adidas PHK Sepihak Ribuan Buruh, Menaker: Kami Akan Panggil, Jangan Sampai Hak-hak Tak Dipenuhi

Menaker akan memanggil perusahaan produsen sepatu merek Adidas yang kabarnya melakukan PHK sepihak atas ribuan buruhnya.


Apindo Setujui Rencana Heru Budi Soal Pembagian Jam Masuk Kerja

19 hari lalu

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 9 Mei 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen. ANTARA FOTO/Fauzan
Apindo Setujui Rencana Heru Budi Soal Pembagian Jam Masuk Kerja

Meski dukung pembagian jam masuk kerja, Apindo DKI minta Pemprov DKI melakukan pemetaan (mapping) titik kemacetan Jakarta.