Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jasa Raharja Kampanye Penghapusan Denda Pajak, Cuma Berlaku hingga 15 Desember

image-gnews
Ilustrasi kantor pelayanan pajak. TEMPO/Tony Hartawan
Ilustrasi kantor pelayanan pajak. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jasa Raharja DKI Jakarta menggelar pemeriksaan kesehatan gratis sekaligus  kampanye penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta, hari ini. Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini berlangsung sejak 12 September sampai 15 Desember 2022. 

"Kegiatan pengobatan dan pengecekan kesehatan ini gratis dalam rangka pelayanan kepada masyarakat," kata Alvian, petugas Jasa Raharja yang ditemui Tempo saat CFD di Bundaran HI pada Minggu, 27 November 2022. 

Kegiatan ini diadakan rutin setiap hari Minggu selama program pemutihan denda pajak kendaraan berlangsung. Bagi masyarakat yang berminat mengecek kesehatannya secara gratis dapat langsung datang ke stan Jasa Raharja di Bundaran HI. 

"Langsung datang ke stan kami. Didata nama dan sebagainya, biodata dirinya," kata Alvian. 

Pada saat ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta masih menggelar program pemutihan pajak hingga 15 Desember 2022. Program ini berlaku di Samsat Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Program pemutihan pajak kendaraan  bermotor ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya dengan penerapan kebijakan penghapusan sanksi administrasi tahun 2022," kata Kepala Bapenda  Lusiana Herawati dalam keterangan resminya.

Program ini akan menghapuskan sanksi dendan untuk keterlambatan pemabayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pelunasan tunggakan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kemudian juga ada pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Masyarakat Ibu Kota diharapkan bisa memanfaatkan program penghapusan denda pajak ini, karena mulai tahun depan pemerintah akan menghapus data registrasi kendaraan bermotor dengan STNK mati selama 2 tahun. Apabila data kendaraan tersebut dihapus, kendaraan itu otomatis menjadi mobil atau motor bodong.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: DKI Gelar Penghapusan Denda Pajak Daerah 15 September-15 Desember 2022

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

7 jam lalu

Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Forkopimda Kota Medan menyegel pintu masuk Mal Centre Point, di Medan, Rabu, 15 Mei 2024. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.


TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?


Kolaborasi Menjadi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban Laka Bus Ciater

1 hari lalu

Kolaborasi Menjadi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban Laka Bus Ciater

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater.


Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

2 hari lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.


11 Tewas dalam Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Dirut Jasa Raharja Ingatkan Keselamatan Berkendara

2 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
11 Tewas dalam Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Dirut Jasa Raharja Ingatkan Keselamatan Berkendara

Jasa Raharja memberikan santunan Rp 50 juta kepada ahli waris korban meninggal kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.


Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Dapat Santunan Jasa Raharja Rp50 Juta dan Pemkot Depok Rp10 Juta

2 hari lalu

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menguatkan salah satu orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok saat pemberian santunan kematian di Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Dapat Santunan Jasa Raharja Rp50 Juta dan Pemkot Depok Rp10 Juta

PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana.


11 Orang Korban Kecelakaan Maut di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

2 hari lalu

Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
11 Orang Korban Kecelakaan Maut di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan bus tersebut akan mendapat santunan.


Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersepeda di area Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

Di Bundaran HI, Jokowi berhenti sejenak untuk beristirahat dan berinteraksi dengan masyarakat lainnya


Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. TEMPO/Defara
Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto singgung kenaikan pendapatan pajak.


10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

5 hari lalu

Ilustrasi suasana musim dingin di Wina, Austria. Unsplah.com/Susanne Hartig
10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

Berikut ini deretan negara dengan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi hingga 50 persen, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.