TEMPO.CO, Jakarta - Pendamping warga Kampung Bayam Gugun Muhammad setuju apabila pengelolaan Kampung Susun Bayam (KSB) diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta. Dia mengatakan kampung susun berbeda dengan rusunawa yang juga dikelola pemerintah.
Aktivis Urban Poor Consortium itu mengatakan Kampung Susun Bayam dibuat untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan warga eks Kebon Bayam tergusur proyek JIS sehingga berbeda dengan rusun biasa.
"Kalau yang pegang Jakpro, dia masih bingung karena merasa lintas bisnis dan harus cari untung. Jadi, memang sebaiknya dikelola dan dipegang Pemprov DKI seperti kampung susun Akuarium dan Kunir,” kata Gugun, Senin, 28 November 2022.
Dia minta ada perbedaan sistem sewa bagi penghuni KSB. "Ini berbeda dengan rusunawa walaupun dipegang Pemprov tapi Kampung Susun Bayam berbeda dengan rusunawa,” ujarnya.
Menurutnya, prinsip tinggal di rusunawa adalah sistem sewa atau kontrak dilakukan secara individu, orang per orang dengan pengelola dari Dinas Perumahan, sedangkan sistem penyewaan di kampung susun dilakukan secara berkelompok.
“Jadi, kalau kita pakai preseden yang di Akuarium, Kunir, dan Bukit Duri masyarakat berkoperasi. Koperasi itulah yang berkontrak dengan Pemprov DKI karena apa? Itu perbedaan yang pertama dari sisi pengelolaan,” kata dia.
Perbedaan selanjutnya, kata dia, pengelolaan bangunan kampung susun dilakukan oleh koperasi. “Koperasi ini yang mengelola bangunan kampung susun bukan oleh pemerintah kalau rusunawa, kan pemerintah yang mengelola,” ucapnya.
Perbedaan lain adalah kampung susun dihuni oleh warga gusuran yang berasal dari satu kawasan tinggal, sementara rusunawa dihuni oleh warga yang berasal dari berbagai kampung di Jakarta.
“Kalau yang rusunawa itu, karena individual dia bisa berasal dari berbagai komunitas atau berasal dari berbagai kampung yang menyatu di rusunawa sedangkan kampung susun itu asalnya sama karena tadinya satu kampung bersama lalu digusur. Nah, lalu dikembalikan lagi kampungnya melalui kampung susun,” katanya.
Menurut Gugun, tarif sewa Kampung Susun Bayam seharusnya juga dikelola koperasi sama seperti di Kampung Akuarium dan Kunir. "Dikelola koperasi dan itu sewanya itu sewa bersama bukan individual lalu membayar 5 tahun sekaligus tapi nilai sewanya beda. Nilai sewanya kalau kita lihat di Akuarium itu Rp 34.000 sampai Rp 40.000 per unit tapi bayarnya langsung 5 tahun,” ujarnya.
Baca juga: Pengelolaan Kampung Susun Bayam Diambil Pemprov DKI, Ini Kata Jakpro