Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Beri Hibah Jalan Senilai Rp 217 Triliun ke DKI Jakarta: Berkah atau Beban?

Reporter

image-gnews
Pengendara saat memperlambat laju kendaraan saat melewati jalan berlubang dan bergelombang di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu, 19 Februari 2022. Meski sudah beberapa kali ditambal sejak akhir 2021 hingga awal 2022. Jalan tersebut masih rusak dan berlubang akibat genangan air hujan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengendara saat memperlambat laju kendaraan saat melewati jalan berlubang dan bergelombang di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu, 19 Februari 2022. Meski sudah beberapa kali ditambal sejak akhir 2021 hingga awal 2022. Jalan tersebut masih rusak dan berlubang akibat genangan air hujan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR memberikan hibah berupa jalan nasional senilai Rp 217 triliun kepada Pemprov DKI Jakarta. Jalan yang dihibahkan itu akan jadi aset daerah. 

Dilansir dari Antara, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PUPR menggunakan APBN tidak selamanya menjadi milik pemerintah pusat.

Setiap tahun, kata Sri Mulyani, barang milik negara atau BMN yang telah dibangun dengan APBN akan dihibahkan ke pihak yang memiliki tanggung jawab untuk kemudian memanfaatkan BMN tersebut dengan baik.

Menurut Sri Mulyani penyerahan BMN ke pemda atau kementerian/ lembaga bukan berarti aset yang dihibahkan itu turun dari sisi kualitas, melainkan dipindahkan kepemilikannya.

"Memang jalan itu lebih relevan dari sisi apakah trafik dan fungsinya dikelola oleh pemda dan itu kemudian dihibahkan oleh Pak Basuki ke pemda seperti yang terjadi pada tahun ini, di mana Kementerian PUPR melakukan hibah yang sangat besar kepada DKI dalam bentuk jalan raya," ujarnya, Rabu, 7 Desember 2022.

DPRD DKI minta Pemprov optimalkan penerimaan pajak

Menanggapi pemberian hibah jalan dari pusat ke Pemprov DKI itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoptimalkan penerimaan pajak.

Dengan adanya hibah jalan nasional, kata Ida, akan menambah aset milik Pemprov DKI Jakarta yang otomatis akan menjadi kewajiban DKI Jakarta untuk merawatnya.

"Saya pikir kalau pajak itu tidak bocor, kemudian sesuai harapan, seharusnya bisa teratasi ya, seperti pajak parkir dan segala macam," kata Ida, Kamis, 8 Desember 2022.

Baca: Pemprov DKI Hotmix Jalan Rasuna Said yang Rusak Berlubang Gara-gara Proyek LRT

Bagaimana dengan biaya perawatan jalan setiap tahun?

Ketua Komisi Bidang Pembangunan DPRD DKI  itu menjelaskan dengan hibah jalan nasional dari pemerintah pusat ke Provinsi DKI Jakarta, mau tidak mau pemda harus memikirkan tugas baru untuk perawatan setiap tahun.

Namun menurut Ida, Pemprov DKI Jakarta kemungkinan aka kesulitan dalam pengelolaan jalan nasional yang ada di Jakarta karena belum memiliki gambaran berapa besaran anggaran yang harus disiapkan setiap tahunnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terlebih, anggaran yang disiapkan DKI Jakarta untuk perawatan dan pemeliharaan seluruh jenis jalan di Jakarta tahun 2023 sekitar Rp 400 miliar lebih, menurutnya masih kurang untuk bisa mengakomodir kebutuhan perawatan dan pemeliharaan jalan di seluruh Jakarta.

"Walaupun juga sudah ada beberapa anggaran yang memang untuk perawatan jalan protokol, tapi memang kalau bicara maksimal atau tidak, ya tidak bisa maksimal karena ini beban baru, tugas baru. Tapi mau tidak mau ya memang harus kita anggarkan, dan kalau bicara kurang dana itu ya kurang," ucapnya.

DKI punya kewenangan lebih luas untuk mengatur sistem jalan di Ibu Kota

Meski demikian, Ida menyebut hibah aset jalan nasional bagi DKI tersebut merupakan kabar baik bagi Pemprov DKI Jakarta, pasalnya kini pengelolaan seluruh jalan di Jakarta sehingga pemerintah daerah memiliki kewenangan lebih luas dalam mengatur sistem jalan di Jakarta.

Sementara sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa melakukan perbaikan misalnya untuk lubang jalan yang ada di jalan nasional karena akan menjadi temuan dan catatan Badan Pengawas Keuangan (BPK) karena bukan merupakan kewenangan DKI Jakarta.

"Sebelumnya, kan kita harus koordinasi dulu sama pusat, karena kalau kita kerjakan sendiri akan dapat catatan dari BPK. Dan enaknya sekarang rusak ya menjadi tanggung jawab kita, tidak perlu lagi ada prosedur surat menyurat, itu yang pasti. Tapi ya memang karena kesediaan anggaran, mau tidak mau ya memang harus kita kerjakan dan memang harus menjadi perhatian kita," ucapnya.

Tak berpengaruh menurunkan tingkat kemacetan

Meski memiliki keleluasaan, Ida menilai hibah jalan nasional pada Jakarta tidak akan berpengaruh besar kepada penyelesaian kemacetan di Jakarta, mengingat banyak faktor yang menjadi penyebabnya seperti ketersediaan dan tingkat kenyamanan fasilitas transportasi Jakarta, implementasi aturan, hingga kebiasaan masyarakat Jakarta.

"Kemacetan ini kan banyak faktor ya dari ketersediaan transportasi massal, penerapan aturan yang belum maksimal seperti ETLE, ganjil genap dan lainnya, sampai dengan faktor kebiasaan di mana masyarakat Jakarta termasuk saya, harus merubah kebiasaan jika hanya berjarak satu dua kilometer harusnya bisa jalan saja," ucapnya.

"Namun itu lagi-lagi terkait penyediaan fasilitas pejalan kaki yang nyaman seperti diperbanyak pohon di jalan agar teduh, tapi sekarang kan tidak. Ini harus jadi kerja bersama sih agar bisa selesai masalah kemacetan Jakarta," tutur Ida menambahkan.

Baca juga: Perubahan 22 Nama Jalan Jakarta oleh Anies Baswedan Masuk Pansus, Pemerintah DKI Jalan Terus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

3 jam lalu

Direktur Eksekutif LPEI atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Riyani Tirtoso. (ANTARA/HO)
Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

Bos LPEI menyatakan siap menghormati proses hukum terkait dengan dugaan "fraud" empat debiturnya yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

22 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

Jaksa Agung mengingatkan perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kemenkeu.


THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayar Full, Ekonom: Bisa Dorong Daya Beli tapi Sekejap

22 jam lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayar Full, Ekonom: Bisa Dorong Daya Beli tapi Sekejap

Ekonom Indef Esther Sri Astuti menilai gaji ke-13 ASN akan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah inflasi pangan tapi sifatnya hanya sementara.


Kemenhub Atur Penundaan Perjalanan dan Buffer Zone di Pelabuhan Penyeberangan

23 jam lalu

Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera memadati area Dermaga IV, Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Rabu 20 April 2022. Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 40 Tahun 2022, PT ASDP Merak akan membatasi kendaraan pengangkut barang selama puncak arus mudik (28/4 - 1/5) dan puncak arus balik Lebaran (7 - 9/5). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Kemenhub Atur Penundaan Perjalanan dan Buffer Zone di Pelabuhan Penyeberangan

Kemenhub atur penundaan perjalanan atau delaying system dan buffer zone di beberapa pelabuhan penyebarangan.


Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

1 hari lalu

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.


Inilah 4 Perusahaan Debitur LPEI yang Diduga Korupsi Rp 2,5 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Inilah 4 Perusahaan Debitur LPEI yang Diduga Korupsi Rp 2,5 Triliun

Empat perusahaan debitur LPEI itu diduga melakukan fraud atau korupsi dengan nilai total Rp 2,5 triliun. Bergerak di empat sektor berbeda.


Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan tahap pertama inidikasi korupsi 4 perusahaan debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.


Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kejaksaan Agung membentuk tim untuk mengusut sengkarut kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.


Sri Mulyani Lapor ke Kejagung Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Lapor ke Kejagung Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Maret 2024.