Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Beri Hibah Jalan Senilai Rp 217 Triliun ke DKI Jakarta: Berkah atau Beban?

Reporter

Pengendara saat memperlambat laju kendaraan saat melewati jalan berlubang dan bergelombang di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu, 19 Februari 2022. Meski sudah beberapa kali ditambal sejak akhir 2021 hingga awal 2022. Jalan tersebut masih rusak dan berlubang akibat genangan air hujan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengendara saat memperlambat laju kendaraan saat melewati jalan berlubang dan bergelombang di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu, 19 Februari 2022. Meski sudah beberapa kali ditambal sejak akhir 2021 hingga awal 2022. Jalan tersebut masih rusak dan berlubang akibat genangan air hujan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR memberikan hibah berupa jalan nasional senilai Rp 217 triliun kepada Pemprov DKI Jakarta. Jalan yang dihibahkan itu akan jadi aset daerah. 

Dilansir dari Antara, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PUPR menggunakan APBN tidak selamanya menjadi milik pemerintah pusat.

Setiap tahun, kata Sri Mulyani, barang milik negara atau BMN yang telah dibangun dengan APBN akan dihibahkan ke pihak yang memiliki tanggung jawab untuk kemudian memanfaatkan BMN tersebut dengan baik.

Menurut Sri Mulyani penyerahan BMN ke pemda atau kementerian/ lembaga bukan berarti aset yang dihibahkan itu turun dari sisi kualitas, melainkan dipindahkan kepemilikannya.

"Memang jalan itu lebih relevan dari sisi apakah trafik dan fungsinya dikelola oleh pemda dan itu kemudian dihibahkan oleh Pak Basuki ke pemda seperti yang terjadi pada tahun ini, di mana Kementerian PUPR melakukan hibah yang sangat besar kepada DKI dalam bentuk jalan raya," ujarnya, Rabu, 7 Desember 2022.

DPRD DKI minta Pemprov optimalkan penerimaan pajak

Menanggapi pemberian hibah jalan dari pusat ke Pemprov DKI itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoptimalkan penerimaan pajak.

Dengan adanya hibah jalan nasional, kata Ida, akan menambah aset milik Pemprov DKI Jakarta yang otomatis akan menjadi kewajiban DKI Jakarta untuk merawatnya.

"Saya pikir kalau pajak itu tidak bocor, kemudian sesuai harapan, seharusnya bisa teratasi ya, seperti pajak parkir dan segala macam," kata Ida, Kamis, 8 Desember 2022.

Baca: Pemprov DKI Hotmix Jalan Rasuna Said yang Rusak Berlubang Gara-gara Proyek LRT

Bagaimana dengan biaya perawatan jalan setiap tahun?

Ketua Komisi Bidang Pembangunan DPRD DKI  itu menjelaskan dengan hibah jalan nasional dari pemerintah pusat ke Provinsi DKI Jakarta, mau tidak mau pemda harus memikirkan tugas baru untuk perawatan setiap tahun.

Namun menurut Ida, Pemprov DKI Jakarta kemungkinan aka kesulitan dalam pengelolaan jalan nasional yang ada di Jakarta karena belum memiliki gambaran berapa besaran anggaran yang harus disiapkan setiap tahunnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terlebih, anggaran yang disiapkan DKI Jakarta untuk perawatan dan pemeliharaan seluruh jenis jalan di Jakarta tahun 2023 sekitar Rp 400 miliar lebih, menurutnya masih kurang untuk bisa mengakomodir kebutuhan perawatan dan pemeliharaan jalan di seluruh Jakarta.

"Walaupun juga sudah ada beberapa anggaran yang memang untuk perawatan jalan protokol, tapi memang kalau bicara maksimal atau tidak, ya tidak bisa maksimal karena ini beban baru, tugas baru. Tapi mau tidak mau ya memang harus kita anggarkan, dan kalau bicara kurang dana itu ya kurang," ucapnya.

DKI punya kewenangan lebih luas untuk mengatur sistem jalan di Ibu Kota

Meski demikian, Ida menyebut hibah aset jalan nasional bagi DKI tersebut merupakan kabar baik bagi Pemprov DKI Jakarta, pasalnya kini pengelolaan seluruh jalan di Jakarta sehingga pemerintah daerah memiliki kewenangan lebih luas dalam mengatur sistem jalan di Jakarta.

Sementara sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa melakukan perbaikan misalnya untuk lubang jalan yang ada di jalan nasional karena akan menjadi temuan dan catatan Badan Pengawas Keuangan (BPK) karena bukan merupakan kewenangan DKI Jakarta.

"Sebelumnya, kan kita harus koordinasi dulu sama pusat, karena kalau kita kerjakan sendiri akan dapat catatan dari BPK. Dan enaknya sekarang rusak ya menjadi tanggung jawab kita, tidak perlu lagi ada prosedur surat menyurat, itu yang pasti. Tapi ya memang karena kesediaan anggaran, mau tidak mau ya memang harus kita kerjakan dan memang harus menjadi perhatian kita," ucapnya.

Tak berpengaruh menurunkan tingkat kemacetan

Meski memiliki keleluasaan, Ida menilai hibah jalan nasional pada Jakarta tidak akan berpengaruh besar kepada penyelesaian kemacetan di Jakarta, mengingat banyak faktor yang menjadi penyebabnya seperti ketersediaan dan tingkat kenyamanan fasilitas transportasi Jakarta, implementasi aturan, hingga kebiasaan masyarakat Jakarta.

"Kemacetan ini kan banyak faktor ya dari ketersediaan transportasi massal, penerapan aturan yang belum maksimal seperti ETLE, ganjil genap dan lainnya, sampai dengan faktor kebiasaan di mana masyarakat Jakarta termasuk saya, harus merubah kebiasaan jika hanya berjarak satu dua kilometer harusnya bisa jalan saja," ucapnya.

"Namun itu lagi-lagi terkait penyediaan fasilitas pejalan kaki yang nyaman seperti diperbanyak pohon di jalan agar teduh, tapi sekarang kan tidak. Ini harus jadi kerja bersama sih agar bisa selesai masalah kemacetan Jakarta," tutur Ida menambahkan.

Baca juga: Perubahan 22 Nama Jalan Jakarta oleh Anies Baswedan Masuk Pansus, Pemerintah DKI Jalan Terus

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Begini Penjelasan Sri Mulyani dan Ketua Satgas BLBI

38 menit lalu

Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. Satgas BLBI menyita aset lahan PT TPN milik Tommy Soeharto seluas 124 hektare dengan taksiran harga senilai Rp 600 miliar. Foto: Istimewa
Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Begini Penjelasan Sri Mulyani dan Ketua Satgas BLBI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal aset Tommy Soeharto yang tak kunjung laku dilelang.


Terkini Bisnis: Kata OJK Soal Dampak Ambang Batas Utang AS ke RI, Usulan Perpanjangan Masa Tugas Satgas BLBI

2 jam lalu

Mahendra Siregar. Wikipedia
Terkini Bisnis: Kata OJK Soal Dampak Ambang Batas Utang AS ke RI, Usulan Perpanjangan Masa Tugas Satgas BLBI

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 6 Juni 2023 antara lain OJK menyatakan memantau perkembangan ambang batas utang AS.


Laporkan 5 Jaksa Sidang Luhut Binsar Pandjaitan, Kubu Haris Azhar Jadikan Postingan Sri Mulyani Bukti

2 jam lalu

Tim Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidianty mendatangi Komisi Kejaksaan untuk melaporkan 5 Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 29 Mei 2023 lalu. Laporan di Kantor Komisi Kejaksaan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Laporkan 5 Jaksa Sidang Luhut Binsar Pandjaitan, Kubu Haris Azhar Jadikan Postingan Sri Mulyani Bukti

Tim kuasa hukum Haris Azhar membeberkan sejumlah bukti soal dugaan pelanggaran etik lima jaksa sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.


Masa Kerja Satgas BLBI Diusulkan Diperpanjang, Begini Tanggapan Mahfud MD dan Sri Mulyani

3 jam lalu

Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dalam konferensi pers penyerahan aset properti eks BLBI kepada 14 kementerian/lembaga dan 3 Pemda di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Masa Kerja Satgas BLBI Diusulkan Diperpanjang, Begini Tanggapan Mahfud MD dan Sri Mulyani

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI atau Satgas BLBI diusulkan untuk diperpanjang. Ini tanggapan Mahfud MD dan Sri Mulyani.


Thomas Lembong Bongkar Proyek Bermasalah & Konflik Internal Ancol, Heru Budi: Tanya Ancol

4 jam lalu

Thomas Trikasih Lembong. FOTO/Instagram
Thomas Lembong Bongkar Proyek Bermasalah & Konflik Internal Ancol, Heru Budi: Tanya Ancol

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan permasalah yang tengah terjadi di tubuh perusahaan Ancol menjadi urusannya.


Yakin HUT RI 2024 Dirayakan di IKN, Kepala Bappenas: Pembangunan Sudah 29 Persen

7 jam lalu

Suasana proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 30 Mei 2023. Progres pembangunan IKN Nusantara secara keseluruhan hingga saat ini telah mencapai 29,45 persen. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Yakin HUT RI 2024 Dirayakan di IKN, Kepala Bappenas: Pembangunan Sudah 29 Persen

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa optimistis bahwa peringatan HUT RI tahun 2024 dirayakan di IKN.


Aset DKI Diduga Diduduki Swasta dan Perorangan, Politikus Gerindra: Banyak yang Bermain

9 jam lalu

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Aset DKI Diduga Diduduki Swasta dan Perorangan, Politikus Gerindra: Banyak yang Bermain

DPRD DKI Jakarta mengakui pernah mengusulkan kepada pimpinan legislatif untuk membentuk panitia khusus atau pansus pengawasan aset DKI.


Terpopuler: Erick Thohir Ingin PMN PT INKA Rp 3 T, Data Pemerataan Pemulihan Ekonomi

14 jam lalu

Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 April 2022. TEMPO/Francisca Christy
Terpopuler: Erick Thohir Ingin PMN PT INKA Rp 3 T, Data Pemerataan Pemulihan Ekonomi

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis dari Erick Thohir meminta penyertaan modal negara atau PMN sebesar Rp 3 triliun untuk PT INKA.


Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

1 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

Rencana permohonan itu diajukan lantaran adanya konflik dirinya dengan pemilik ruko serobot bahu jalan dan lahan umum lain.


DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu

1 hari lalu

Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu

DKI Jakarta menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi mengacu kepada Undang-undang Lalu Lintas.