TEMPO.CO, Jakarta - Bagi Anda yang berencana membayar pajak kendaraan bermotor hari ini, bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang dibuka di 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Polda Metro Jaya membuka 14 Samsat Keliling untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Polda Metro Jaya melalui akun Instagram Ditlantas Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, Rabu, 14 Desember 2022 menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan itu dapat mendatangi lokasi berikut:
1. Jakarta Pusat : Halaman Parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara : Halaman Parkir Samsat dan Masjid Almusyawarah Kelapa Gading
3. Jakarta Barat : Mal Citraland
4. Jakarta Selatan : Lap. Parkir Samsat Jaksel dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata
5. Jakarta Timur : Lapangan Tenis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati
6. Kota Tangerang : Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palm Semi Karawaci dan Perumnas 2 Karawaci
7. Ciledug : Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Giant Poris Batu Ceper
8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
9. Ciputat : Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan dan Pasar Gintung
10. Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Mal SDC
11. Kota Bekasi : Danau Cipeucang Kota Bekasi
12. Kabupaten Bekasi : Pasar Bersih Cikarang
13. Depok : Halaman Parkir Samsat Depok
14. Cinere : Halaman parkir Samsat Cinere
Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Samsat keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Masyarakat diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.