TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Irhen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea angkat bicara soal penolakan justice collaborator yang diajukan AKBP Dody Prawiranegara Cs. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menolak pengajuan justice collaborator 3 tersangka kasus peredaran sabu barang bukti Polres Bukittinggi.
Hotman Paris mengatakan justice collaborator hanya diberikan kepada tersangka yang bukan pelaku utama dalam sebuah kasus. "Dia pelaku utama dengan pangkat tinggi AKBP," ujar pengacara dari Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra itu saat dihubungi, Rabu, 14 Desember 2022.
Hotman menilai peran Dody dalam kasus peredaran lima kilogram sabu bukan atas perintah Teddy. Dia bersikukuh kliennya itu tidak pernah melihat sabu yang dijual dari Sumatera Barat ke Jakarta tersebut.
"Selama itu Kapolres itu yang simpan. TM taunya 35 kilogram sabu sudah dimusnahkan dan lima kilogram jadi bukti, semua ada berita acara disaksikan semua pejabat," kata Hotman Paris.
Dalam kasus ini, anak buah Dody, Syamsul Ma'arif alias Arif dan kenalan Teddy, yaitu Linda Pujiastuti alias Anita ikut mengajukan diri menjadi justice collaborator.
Baca juga: Alasan LPSK Tolak Justice Collaborator untuk Dody Prawiranegara Cs
Peran Arif diduga ikut bersama Dody menyisihkan lima kilogram sabu dari total 41,4 kilogram dan menukarnya dengan tawas. Sedangkan Anita diduga mencari pembeli hasil penyisihan itu atas perintah Teddy Minahasa. Ketiganya ditangkap setelah Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya melakukan penelusuran.
Pengacara dari Dody, Anita, dan Arif tetap mengapresiasi keputusan LPSK yang menolak justice collaborator kliennya. Adriel Viari Purba menuturkan tiga kliennya itu tetap akan mengungkap perkara lima kilogram sabu ini di meja hijau.
"Perkara ini bukan tentang klien kami, tapi tentang seorang jenderal bintang dua yang diduga sebagai bandar atau otak peredaran lima kilogram sabu," tutur Adriel dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 13 Desember 2022.
Kasus ini yang menyeret nama eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody ini berawal dari penggerebekan narkoba di Jakarta. Termasuk sejumlah anggota kepolisian di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Baca juga: Justice Collaborator Ditolak, Kubu Dody Prawiranegara Janji Blak-blakan di Pengadilan