TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mengumumkan waktu pendaftaran hingga pengumuman akhir seleksi terbuka Sekretaris Daerah atau Sekda yang dilakukan secara nasional. Oleh karena itu, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia berhak mengikuti seleksi ini.
Dilansir dari website resmi BKD DKI Jakarta, https://bkddki.jakarta.go.id/,
berikut waktu pelaksanaan seleksi terbuka Sekda DKI:
1. Pengumuman pendaftaran: 20 Desember 2022
2. Pedaftaran: 21 sampai 27 Desember 2022
3. Seleksi Administrasi 21 sampai 28 Desember 2022
4. Pengumuman hasil Seleksi Administrasi: 2 Januari 2023
5. Tes Kompetensi Bidang (Penulisan makalah): 4 Januari 2023
6. Pengumuman hasil Tes Kompetensi Bidang: 9 Januari 2023
7. Tes Manajerial (Assessment) di Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN): 16 sampai 25 Januari 2023
8. Pengumuman hasil Tes Manajerial Pengumuman hasil Tes Manajerial: 27 Januari 2023
9. Wawancara Pansel (Panitia Seleksi): 30 sampai 31 Januari 2023
10. Pengumuman Akhir: 2 Februari 2023
“Namun, waktu pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan perubahan sesuai situasi dan kondisi,” penggalan isi pengumuman yang dikutip Tempo dari website resmi BKD DKI Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.
Adapun untuk tahapan seleksi, yaitu;
1. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur. Peserta yang dinyatakan gugur dalam satu tahapan seleksi dinyatakan tidak berhak mengikuti tahapan berikutnya
2. Seleksi Administrasi: Panitia Seleksi akan melakukan verifikasi data/dokumen peserta sesuai dengan persyaratan dan mengumumkan hasil verifikasi tersebut melalui laman resmi
3. Tes Kesehatan: Peserta melaksanakan tes kesehatan (jasmani dan rohani) dan tes bebas narkoba secara mandiri di Rumah Saki Pemerintah (RSUP/RSUD) atau tes narkoba pada Badan Narkotika Nasional (BNN/BNP/BNK). Hasil tes kesehatan (jasrani dan rohani) dan tes bebas narkoba disampaikan bersamaan dengan dokumen administrasi lainnya saat melamar
4. Tes Kompetensi Bidang: Membuat penulisan makalah tematis menggunakan perangkm komputer (PC) yang telah disediakan, dengan tema yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi pada saat tes berlangsung
5. Tes Manajerial dan Sosial Kultural: Peserta mengikuti tes Manajerial dan Sosial Kultural melalui Assesment Center yang diselenggarakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (Puspenkom ASN) Badan Kepegawaian Negara
6. Wawancara: Peserta wajib mengikuti Wawancara dengan Tim Panitia Seleksi Terbuka sesuai jadwal yang ditetapkan.
Baca juga: DKI Resmi Buka Lelang Jabatan Sekda DKI hingga 27 Desember 2022, Simak 15 Syaratnya