TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi PKB DPRD DKI, Yusuf, berharap anggota dewan dilibatkan dalam pengajuan nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) sebelum diajukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Presiden Joko Widodo.
“Saya berharap seperti itu (melibatkan DPRD soal tiga nama hasil seleksi terbuka sebelum diajukan kepada Mendagri dan Presiden),” kata Yusuf kepada Tempo, Jumat malam, 23 Desember 2022.
Berdasarkan Pasal 15 UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI, jabatan sekretaris daerah diangkat dan diberhentikan oleh presiden atas usul gubernur.
Yusuf menuturkan dalam pemilihan Penjabat (Pj) DKI Jakarta, DPRD DKI dilibatkan dengan mengajukan tiga nama kepada Mendagri. Menurut dia, pelibatan ini bertujuan agar anggota dewan bisa menilai kinerja calon Sekda dan bisa mengajukan nama alternatif.
“Seperti pemilihan Pj pada saat itu yang memang DPRD mencalonkan nama. Jadi, saya berharap untuk Sekdanya, nanti juga DPRD dilibatkan untuk menimbulkan beberapa nama alternatif,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap anggota dewan juga dilibatkan dalam panitia seleksi (pansel) Sekda DKI.
“Ini yang saya belum baca tata tertibnya apakah pansel itu melibatkan anggota DPRD ataupun tidak. Kita sangat berharap karena kita bisa menilai kinerja Sekda yang akan didefinitifkan,” ucap dia.
Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Sekretaris Daerah atau Sekda DKI pengganti Marullah Matali per hari ini, 21 Desember. Dilansir dari situs resmi BKD DKI, www.seleksiterbuka.jakartago.id., pendaftaran tersebut ditutup pada 27 Desember 2022.
“Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” demikian penggalan isi pengumuman yang dikutip Tempo dari situs resmi BKD DKI Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.
Dalam pengumuman disebutkan bahwa kesempatan ini ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi terbuka. Waktu pelaksanaan kegiatan dapat berubah, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi.
Open bidding ini dilakukan setelah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencopot jabatan Marullah sebagai Sekda DKI. Marullah dipindahkan menjadi Deputi Gubernur Jakarta Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.
Heru menunjuk Uus Kuswanto sebagai Pj Sekda DKI yang merangkap jabatan sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI.
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: Orang Pilihan Jokowi akan Gantikan Marullah Matali sebagai Sekda DKI Jakarta