TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Tangerang Kota menangkap empat remaja yang melakukan tawuran di Jalan Hasyim Ashari, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Aksi tawuran bersenjatakan samurai itu berujung dengan tewasnya satu orang pelajar.
"Berawal dari saling tantang di media sosial Instagram, satu remaja berinisial EA (22) menjadi korban. EA meninggal setelah sempat dilarikan ke rumah sakit," ujar Kapolres Metro Tangerang kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Ahad 25 Desember 2022.
Zain mengatakan, aksi tawuran kelompok remaja itu terjadi pada Kamis, 22 Desember 2022 pukul 03.00 WIB. Sekitar pukul 02.30 korban bersama rombongannya menonton live Instagram gangster atas nama smkbinabangsa2025 yang diduga hendak tawuran di depan pintu masuk Perum Griya Kencana, Karang Tengah.
"Saat itu ada salah satu teman korban mengajak untuk jadiin tawuran dan korban bersama dengan teman-temannya menerima ajakan tersebut," kata Zain.
Selanjutnya korban bersama dengan teman-temannya, sekitar 12 orang, langsung berangkat berboncengan menggunakan sepeda motor menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang telah mereka sepakati.
"Sesampainya di TKP, korban dan rombongan langsung dihadang oleh kelompok lain berjumlah sekitar15 orang. Saat korban turun dari motor langsung disabet senjata tajam oleh para pelaku," paparnya.
Korban, kata Zain, mengalami luka terbuka akibat kekerasan senjata tajam di bagian pundak kanan dan punggung. Korban sempat dibawa teman-temannya ke Rumah Sakit Bhakti Asih Karang Tengah, namun nyawanya tidak tertolong.
"Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi Rumah Sakit dan mendapati Korban sudah meninggal. Kemudian, dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres.
Baca: Bawa Dua Bom Molotov, 4 Remaja yang Diduga hendak Tawuran di Tangerang Ditangkap
Pelaku masih berusia anak
Dari hasil penyelidikan, meliputi cek korban, cek TKP, cek CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, akhirnya tim gabungan Polsek Ciledug dibantu Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengidentifikasi nama-nama pelaku.
"Para pelaku penganiayaan awalnya kita deteksi bersembunyi di daerah Gunung Sindur, Bogor,” kata Zain.
Dan pada Sabtu 24 Desember, para pelaku bergeser ke daerah Tangerang Selatan. Polisi menangkap 4 pelaku yaitu AAS alias Pacet (17), MI (17), R alias Keling (18) dan AD alias Denil (16).
Dari penangkapan keempat tersangka, polisi menyita barang barang bukti senjata tajam jenis samurai yang digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal.
"Para pelaku terancam pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) yang mengakibatkan korban meninggal, tentunya dengan melibatkan unit PPA, P2TP2A dan Komnas anak," kata Zain.
Baca juga: Tawuran Kembali Marak, Warga Lubang Buaya Minta Polisi Rutin Patroli
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.