Fransiskus menerangkan permohonan izin memang belum diurus pihak pengembang sejak proyek ini dimulai pada pertengahan 2008 lalu. Kala itu, kata dia, manajemen memutuskan untuk mengurus izin mendirikan bangunan sembari jalan. "Kami ingin menyukseskan program 1.000 tower," katanya.
Kendati tengah mengalami kendala perizinan, kata Fransiskus, pihak manajemen berjanji tidak akan melanggar kesepakatan jual beli dengan setiap konsumen. "Target pembangunan akan kami selesaikan sesuai jadwal. Terlalu besar risikonya jika kami mengorbankan nama besar Agung Podomoro," katanya.
Proyek Rumah Susun Sederhana Milik Kalibata Residence disegel pemerintah siang tadi. Penyegelan dilakukan lantaran pihak menejemen belum mengantungi surat izin mendirikan bangunan. Padahal, bangunan yang didirikan dibekas pabrik sepatu Bata itu saat ini sedang tahap penyelesaian.
Fransiskus menerangkan proyek rumah susun sederhana Kalibata Residence saat ini sudah terjual habis. Rusunami dengan tujuh tower itu rencananya akan terdiri dari enam ribu unit. "Adapun Kalibata Regency yang jumlahnya mencapai 2400 unit sudah terjual 95 persen," katanya.
RIKY FERDIANTO