"

Pelimpahan Berkas Perkara Tahap II Teddy Minahasa Dilakukan Besok

Calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kg. Teddy merupakan alumnus angkatan Akademi Kepolisian atau Akpol 1993. Sepanjang kariernya di kepolisian, pria kelahiran 23 November 1970 ini pernah menjabat di berbagai bidang. Istimewa
Calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kg. Teddy merupakan alumnus angkatan Akademi Kepolisian atau Akpol 1993. Sepanjang kariernya di kepolisian, pria kelahiran 23 November 1970 ini pernah menjabat di berbagai bidang. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyansyah mengatakan penyerahan berkas perkara dan tersangka kasus narkoba Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra Cs dilakukan besok. Pelimpahan berkas tersebut rencananya akan dilakukan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Waktu pukul 12.30 WIB sampai dengan selesai di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," kata Ade dalam keterangannya, Selasa, 10 Januari 2023.

Berkas mereka sebelumnya sudah dinyatakan lengkap atau P.21 pada 21 Desember 2022. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya mengatakan persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Pengadilan Negeri Jakarta Barat, locus-nya (locus delicti) di situ," ujarnya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022.

Sebagaimana diketahui kasus narkoba Teddy Minahasa ini juga menyeret eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara. Kemudian ada Samsul Maarif alias Arif, Linda Pujiastuti alias Anita, Kasranto, Janto P. Situmorang, dan M. Nasir.

Dalam kasus ini, Irjen Teddy Minahasa, yang saat itu Kapolda Sumatera Barat, diduga memerintahkan Dody Prawiranegara untuk menyisihkan lima kilogram sabu dan menggantinya dengan tawas. Sabu itu diambil dari barang bukti 41,4 kilogram sabu hasil sitaaan Polres Bukittinggi. Barang bukti sabu itu diduga diedarkan ke Jakarta, termasuk di Kampung Bahari.

Belakangan Teddy mencabut BAP dan membantah memerintahkan Dody menukar lima kilogram sabu.

Baik Teddy Minahasa maupun Dody Prawiranegara dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman terhadap mereka maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Seleksi Jaksa di Sidang Kasus Sabu Teddy Minahasa , Tak Pernah Berhubungan Kerja dengan Teddy








Petugas Rutan Tangerang Ditangkap Polda Banten, Pesan Ganja via Instagram

1 jam lalu

Barang bukti paket ganja pesanan seorang petugas Rutan Tangerang lewat akun Instagram. Foto: Istimewa
Petugas Rutan Tangerang Ditangkap Polda Banten, Pesan Ganja via Instagram

Tersangka ditangkap saat sedang tugas jaga malam di Rutan Tangerang Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.


Anita Cepu Mengakui Kesalahannya di Kasus Sabu Teddy Minahasa, Siap Hadapi Tuntutan

3 jam lalu

Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto (kiri), dan Linda Pujiastuti (kanan) menjalani sidang lanjutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Sidang beragenda pemeriksaan 10 orang saksi diantaranya anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Bukittinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anita Cepu Mengakui Kesalahannya di Kasus Sabu Teddy Minahasa, Siap Hadapi Tuntutan

Sidang tuntutan terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu akan dilaksanakan Senin, 27 Maret 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Arogansinya Mencapai Langit Ketujuh

13 jam lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Arogansinya Mencapai Langit Ketujuh

Kuasa hukum korban menyebut Mario Dandy berpikir akan selalu lolos dari jeratan hukum.


Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Siap Dituntut Hukuman Berapa pun

22 jam lalu

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Siap Dituntut Hukuman Berapa pun

Sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus sabu Irjen Teddy MInahasa akan dilaksanakan Senin pekan depan.


Yoo Ah In Sewa Pengacara Top Korea agar Selamat dari Kasus Narkoba

1 hari lalu

Yoo Ah In dalam konferensi pers film Seoul Vibe pada Selasa, 23 Agustus 2022. Dok. Netflix.
Yoo Ah In Sewa Pengacara Top Korea agar Selamat dari Kasus Narkoba

Yoo Ah In saat ini diduga menggunakan setidaknya 4 jenis narkoba, yaitu marijuana, propofol, kokain, dan ketamine.


Tempat Hiburan Malam di Jakarta Barat Dilarang Beroperasi selama Ramadan

1 hari lalu

Tempat hiburan malam Karaoke New Monggo Mas yang menjadi lokasi razia narkoba di Jakarta, Ahad dinihari, 29 Desember 2019. Dalam razia menjelang tahun baru 2020 ini, polisi juga merazia Diskotek Colosseum Club 1001 dan tempat karaokenya. TEMPO/Imam Hamdi
Tempat Hiburan Malam di Jakarta Barat Dilarang Beroperasi selama Ramadan

Tempat hiburan malam yang bergabung dengan hotel bintang empat dan bintang lima jam operasionalnya diatur


Dua Waktu Rawan Kejahatan saat Ramadan, Polda Metro Jaya Imbau Warga Waspada

1 hari lalu

Puluhan pemuda viral di media sosial karena menggelar pesta berkedok Sahur On The Road (SOTR) di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (27/4/2022) dinihari. ANTARA/Instagram/merekamjakarta/Abdu Faisal
Dua Waktu Rawan Kejahatan saat Ramadan, Polda Metro Jaya Imbau Warga Waspada

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya mewaspadai jam rawan tindak kejahatan di Ramadan 1444 Hijriah.


Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dari berita Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro.


Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

2 hari lalu

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

Kombes Hengki resmi jabat Diresnarkoba Polda Metro menggantikan Kombes Mukti Juharsa yang kini jadi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.


Heru Budi Lantik Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakarta Barat, Sekda DKI: Berdasar Ujian Asesmen

2 hari lalu

Penjabat (Pj) Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto mengatakan Pemprov akan menindaklanjuti festival DWP atau Djakarta Warehouse Project yang digelar melebihi batas waktu yang ditentukan pada aturan PPKM Level 1, Jumat, 9 Desember 2022 di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Lantik Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakarta Barat, Sekda DKI: Berdasar Ujian Asesmen

Pj Gubernur DKI Heru Budi melantik Uus Kuswanto menjadi Wali Kota Jakarta Barat. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi beri sejumlah PR.