TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, termasuk ruangan fraksi Partai Golkar pada Selasa, 17 Januari 2023. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
"Kami menghormati proses pemeriksaan termasuk penggeledahan yang dilakukan oleh aparat KPK," kata Ahmed Zaki Iskandar dalam pesan singkatnya pada wartawan di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023 dikutip dari Antara.
Pernyataan Zaki ini berkaitan dengan penggeledahan ruang Fraksi Golkar di Gedung DPRD DKI oleh KPK yang sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur, untuk proyek rumah DP Nol Rupiah. "Kami sedang menunggu info terkait pemeriksaan ruangan-ruangan tersebut," ujar Zaki.
Sebelumnya, sejumlah petugas KPK menggeledah gedung DPRD DKI hingga pukul 20.55 WIB, Selasa kemarin. Setidaknya, ada tujuh koper yang diangkut ke mobil jenis mini bus yang bersiap di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Selama proses penggeledahan oleh KPK, akses masuk ke Gedung DPRD DKI Jakarta dijaga petugas pengaman dalam (Pamdal) DPRD DKI Jakarta dan awak media tidak diberikan akses untuk masuk meliput kegiatan tersebut.
KPK mengonfirmasi penggeledahan ini berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Pulogebang.
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud, terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," kata Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri ketika dikonfirmasi.
Teranyar, KPK mengabarkan telah menemukan sejumlah barang bukti terkait pengadaan tanah di Pulo Gebang oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019 saat menggeledah.
"Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan, salah satunya untuk pengadaan tanah di Pulogebang Jakarta," kata kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali menerangkan penyidik KPK telah menemukan alat bukti yang mencukupi untuk menyatakan ada perbuatan melawan hukum pada pengadaan tanah tersebut.
"Sejauh ini KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada proses pengadaan tanah di Pulogebang tersebut, sehingga diduga timbul kerugian keuangan negara," ujarnya.
Fikri membeberkan bahwa setidaknya ada beberapa ruangan enam lantai yang dilakukan penggeledahann oleh penyidik KPK, yakni ruang kerja di lantai 10, delapan, enam, empat, dua dan ruang Komisi C DPRD DKI Jakarta di lantai tiga.
Baca juga: Ruang Kerja Politikus PDIP di DPRD DKI Cinta Mega Ikut Digeledah KPK