TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyiagakan lokasi vaksinasi sekitar 300 titik per hari dan layanan weekend disediakan untuk percepatan booster dosis ke-4 untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas.
"Layanan vaksinasi sore dan malam hari di 44 puskesmas kecamatan juga dilanjutkan terus. Vaksin yang tersedia di Jakarta saat ini merk pfizer dan zifivax," kata Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama dalam keterangan tertulis, Sabtu, 21 Januari 2023.
Ngabila mengatakan berdasarkan surat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 20 Januari 2023, ada perubahan rejimen dosis ke-4, yaitu akan diberlakukan untuk lansia dan tenaga kesehatan.
"Sudah dicantumkan vaksin inavac platform inactivated virus yang juga vaksin produksi dalam negeri (selain indovac yang dgn platform protein subunit)," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, Dinas Kesehatan DKI Jakarta siap menyuntikkan vaksin kepada warga ber-KTP seluruh Indonesia. "Silakan langsung datang selama tiket dosis 4 sudah tersedia di aplikasi PeduliLindungi/memang dapat dibuktikan sudah berjarak minimal 6 bulan dari dosis ke-3," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan masyarakat umum usia di atas 18 tahun ke atas bisa langsung mendapatkan vaksinasi booster kedua tanpa menunggu tiket di PeduliLindungi.
Namun, mekanisme itu menunggu aplikasi PCare dan PeduliLindungi yang masih dalam tahap penyesuaian.
"Bisa langsung (vaksinasi booster kedua), tidak perlu menunggu tiket tapi saat ini PCare (aplikasi pendataan vaksinasi) dan PeduliLindungi masih penyesuaian," ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi masyarakat umum yang dimulai dilaksanakan pada 24 Januari 2023.
Surat Edaran itu ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr Maxi Rein Rondonuwu pada Jumat ini.
Dalam edaran itu disebutkan pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi booster pertama.
Baca juga: Dinkes DKI Mulai Beri Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum Mulai 24 Januari