TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Utara belum menetapkan tersangka pencabulan anak dengan korban NA di rumah susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Polisi menyatakan masih memeriksa dan mendalami keterangan terduga kekerasan seksual anak itu, yang baru ditahan pada Kamis, 19 Januari 2023.
"Masih butuh waktu dan proses sidik untuk pendalaman (keterangan terduga). Mohon sabar, ya," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, melalui pesan WhatsApp, pada Senin, 23 Januari 2023.
Kasus pencabulan di Rusun Marunda terkuak setelah AN mengadu kesakitan di bagian organ intimnya. Di hari kejadian, Kamis, 12 Januari lalu, ibu korban, Farida, memeriksa AN di pusat kesehatan masyarakat dan besoknya dibawa ke Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo untuk divisum, hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan luka robek di kemaluan NA.
Sepekan kemudian polisi dan pakar psikologi anak Seto Mulyadi atau Kak Seto didampingi polisi menemui korban dan terduga pelaku B. Kepada Tempo, Kak Seto menuturkan bahwa pembicaraan dengan korban mengarah ke perbuatan pencabulan dilakukan B. Selanjutnya dia mendatangi kamar B dan bercakap dengan pria 33 tahun itu.
Dia menyimpulkan ada modus tertentu dilakukan B menggaet korban. Misalnya, B mendesain kamarnya berwarna merah muda, disediakan berbagai boneka anak-anak. "Begitu rapi, indah. Menarik sekali untuk anak-anak kecil, balita," tutur Kak Seto. "Jadi itu mungkin sebagai daya tarik anak-anak main ke situ."
Baca: Polres Jakarta Utara Masih Periksa Terduga Pencabulan Anak di Rusun Marunda
Terduga pelaku mengecat kamar dengan warna merah muda
Menurut Ketua Rukun Warga 10 Rusun Marunda, Nasrullah Dompas, NA mengakui di depan Kepala Unit Intelkam Kepolisian Sektor Cilincing tentang foto B dan kamarnya yang berwarna merah muda. NA, kata Nasrullah, menjelaskan bahwa ia masuk di kamar, duduk di kursi biru.
Namun saat itu polisi tak bertindak menangkap B dan memeriksa tempat kejadian perkara. Setelah pertemuan di rusun itu polisi kembali dan meneleponnya dan Ketua RT 03 Ardi, membawa B ke Polres Jakarta Utara.
"Kalau dari logika dengan setting ruangan semacam itu, korban menunjuk di situ, dan dia (B pelaku), seharusnya cukup kuat digali pihak kepolisian," ujar Nasrullah. "Saya enggak tahu ke mana arahnya polisi."
Kabar terakhir B sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kejiwaan. Saat ditanya soal langkah polisi memeriksa kejiwaan ini, Kapolres Jakarta Utara Gidion, belum menjawab telepon dan pesan yang dikirim Tempo.
Baca juga: Kisah Getir Ibu Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Rusun Marunda Jakarta
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.