TEMPO.CO, Jakarta - Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur sempat menghapus sejumlah data di ponsel dan komputer sebelum dia dibawa ke Kepolisian Resor Jakarta Utara untuk diperiksa.
"Tapi kita enggak tahu data apa yang dihapus, film-film atau apa," kata Ketua Rukun Tetangga 03 Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Ardi Basuki, melalui sambungan telepon, Rabu, 25 Januari 2023.
Terduga pencabulan berinisial B itu kepergok menghapus data ketika dia ditangi Ardi dan pengurus rukun warga setempat. Mereka menemui B setelah menerima laporan dari keluarga korban NA. Bocah 3 tahun ini diduga dirundung secara seksual di kamar B.
Kamar terduga pelaku dan korban berada di lantai yang sama
Kamar terduga B dan NA berada di lantai yang sama, tapi berbeda petak. Saat Tempo berkunjung di rumah susun kediaman NA, tempat ini mulai sunyi. Pintu-pintu kamar tertutup rapat. Hanya beberapa kamar yang sekilas tampak terbuka.
Kamar B terkunci dari luar. Lampu di bagian dalam pun padam. Namun ada sepercik cahaya keluar dari kamar B. Menurut Ardi orang tua B tak ada di rumah. Mereka menghabiskan banyak waktu di pasar. Adapun anak-anak dari berbagai blok berhamburan di luar rusun. Bermain bola, bermain kejar-kejaran.
Kasus dugaan pencabulan dilakukan B terungkap setelah NA mengadu ke ibunya, Farida. Perempuan 31 tahun ini mengaku anaknya meringis kesakitan di bagian organ intimnya. Hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menyatakan terdapat luka robek di kemaluan NA.
Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Rusun Marunda, Korban: Itu Orangnya, Mak
Korban ditunjukkan foto terduga pelaku
Pada saat ditunjukan foto B dan kamar, NA membenarkan. Dia mengakui pria di foto itu merundungnya. Dia menunjuk kursi berwarna biru kecil di kamar B tempat dia pernah duduk. Kamar itu didesain warna merah muda. B meletakan berbagai bentuk boneka di kamarnya.
Ketika bertemu B di Polres Jakarta Utara, NA mengatakan kepada ibunya, pria itu yang merundungnya. "Itu Mak orangnya, yang pake baju orange," kata NA, seperti ditirukan Farida.
Pada saat menemui B di kamarnya, Ardi mengatakan ada sebuah laptop yang dihubungkan langsung ke televisi. Ardi sempat menegur B saat mereka datang di kamar itu dan terduga ini sibuk mengotak-atik isi ponsel dan laptop.
"Maksudnya supaya menghindari dia menghapus data-data penting yang menjadi rujukan," ujar Ardi.
Laptop terduga pelaku kini di Polres Jakarta Utara
Komputer jinjing itu kini di tangan Polres Jakarta Utara. B sempat menolak menyerahkan ponsel dan komputer jinjing saat diringkus di kamar. Kini, barang itu di tangan polisi.
"Pas mau diambil dia nolak. Harusnya kalau enggak ada apa-apa, ya biasa saja," ucap Ketua RT 03, itu. Pada Kamis sore, 19 Januari lalu, B langsung diantar pengurus RT dan sekuriti rumah susun ini ke Polres Jakarta Utara.
Sampai saat ini belum ada pentapan tersangka. Kepala Polres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, mengatakan masih memeriksa dan mendalami keterangan terduga pencabulan anak. "Masih butuh waktu proses sidik untuk pendalaman (keterangan terduga). Mohon sabar, ya," kata Gidion, Senin, 23 Januari 2023.
Kasus kekerasan seksual dengan korban anak-anak marak di Rusun Marunda. Ketua Rukun Warga 10 Nasrullah Dompas mengatakan sejak 2016 terhitung 9 kasus pernah dia tangani. Dua pelaku cabul pernah diproses hingga dipenjara. Mereka mencabuli 9 korban. Selain itu, ada 11 anak laki-laki menjadi korban kekerasan seksual.
"Yang diproses sampai masuk penjara tukang batu cincin sama aki-aki," kata Nasrullah. "Selebihnya saya enggak tahu." Sebelum NA, ada seorang anak menjadi korban perundungan seksual. Di polisi, kata Nasrullah, kasus berakhir damai. Terkait NA, dia pesimis melihat polisi mengusut perkara pencabulan anak itu.
Baca juga: Kekerasan Seksual Anak di Rusun Marunda Jakarta, Polisi Belum Tetapkan Tersangka: Butuh Waktu