Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: Rekonstruksi Kasus Wowon Serial Killer Tunggu Semua Fakta Terungkap

image-gnews
Kawanan Wowon Serial Killer
Kawanan Wowon Serial Killer
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya belum memastikan kapan dilakukan rekonstruski pembunuhan dalam kasus Wowon serial killer. Rekonstruksi peristiwa pembunuhan berantai setelah seluruh fakta pembunuhan Wowon Cs. terungkap.

"Namun, perhatian penyidik saat ini proaktif mencari korban-korbannya, mengidentifikasi, kemudian mencari korban yang meninggal dunia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat, 27 Januari 2023.

Berdasarkan keterangan saksi, Trunoyudo menuturkan, ada dua orang dari sebelas tenaga kerja wanita atau TKW korban penipuan Wowon Cs. yang belum ditemukan keberadaannya. Sebelas korban TKW ini, yakni Yeni, Farida, Siti Fatimah, Aslem, Entin, Hamidah, Evi, Nene, Hana, Yanti, serta Sulastini.

Menurut Trunoyudo, penyidik akan mencari keberadaan dua TKW itu. Pencarian Evi dan Nene akan dimulai dengan mendatangi keluarga TKW untuk mengetahui keberadaannya dan upaya untuk terhubung dengan keduanya.

"Ini tentu menjadi perhatian penyidik. Kita sama-sama prihatin, berempati. Korban harus diselamatkan dulu sehingga tidak ada korban-korban lain dan kasusnya bisa tuntas," tutur mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat itu.

Polisi membagi korban Wowon Serial Killer ini dalam dua klaster. Pertama, klaster family tree dan korban TKW. Dari kalster keluarga ditemukan sejumlah orang yang dibunuh Wowon Cs.

Identitas sembilan orang itu di antaranya, Siti Fatimah, Noneng, Farida, Wiwin, Halimah, Bayu, Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Riswandi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara klaster 11 TKW adalah mereka yang ditipu dengan modus penggandaan uang. Namun, dua dari sebelas orang tersebut menjadi korban pembunuhan Wowon dkk., yakni Farida dan Siti Fatimah.

Tiga tersangka pembunuhan berantai ini di antaranya Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin. Dalam peran ketiganya: Wowon memerintah mengeksekusi korban; Duloh, eksekutor; dan Dede pengepul uang korban penipuan.

Trunoyudo menambahkan, terhadap korban pembunuhan, baik di klaster family tree atau TKW sudah dilakukan autopsi. Autopsi ini untuk pengungkapan korban meninggal dunia, bagaimana pelaku melakukan pembunuhan, 

Autopsi ini melibatkan dokter forensik dan laboratorium forensik. Hasil autopsi, kata Trunoyudo, memakan waktu untuk menjawab pertanyaan publik tentang kapan Wowon Serial Killer beraksi, siapa paling awal dibunuh.

"Hasil autopsi nanti akan menjadi catatan penting bagi penyidik untuk menjawab pertanyaan publik," tutur Trunoyudo.

Baca juga: Pengakuan TKW Korban Wowon Serial Killer ke Polisi: Uang Rp 288 Juta Hasil Kerja di Dubai Ludes

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

4 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

8 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

9 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

9 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

9 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

9 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

10 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

10 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

17 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

18 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin