Wisma Atlet Dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid
Wisma Atlet Kemayoran kemudian mulai beroperasi sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 pada Senin, 23 Maret 2021. Presiden Joko Widodo meninjau langsung kesiapan Wisma Atlet.
"Untuk Wisma Atlet siap dijadikan rumah sakit darurat covid-19 dan juga rumah isolasi," kata Jokowi.
Menteri Kesehatan saat itu, Terawan Putranto, mengatakan bahwa Wisma Atlet Kemayoran sebagai RS Darurat COVID-19 untuk pasien positif virus Corona yang sakit ringan. Hal itu dilakukan agar rumah sakit rujukan Corona bisa fokus untuk menangani pasien COVID-19 yang kondisinya berat.
Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) meneriakan yel-yel sebelum melakukan pergantian jadwal perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa, 26 Januari 2021. ANTARA/M Risyal Hidayat
"Rumah Sakit yang akan melakukan seleksi, mana yang bisa dirawat di Wisma Atlet." ujar dia lewat keterangan tertulis, kemarin, Ahad, 22 Maret 2020.
Dari 10 tower di Wisma Atlet Kemayoran, Kementerian PUPR menyiapkan 4 tower untuk RS Darurat yakni tower 1, 3, 6 dan 7 yang semuanya berada di Blok D10. Tower 6 secara utuh mulai lantai 1 hingga 24 akan digunakan sebagai ruang rawat inap pasien.
Kapasitas yang tersedia adalah 650 unit dan dapat menampung 1.750 orang. Satu kamar diperkirakan dapat menampung dua hingga tiga orang pasien. Adapun tower 7 akan dibagi menjadi beberapa fungsi. Pada lantai 1 akan digunakan sebagai IGD, lantai 2 untuk ICU, lantai 3 untuk ruang refreshing. Sedangkan lantai 4 - 24 akan digunakan sebagai ruang rawat inap pasien. Kapasitas di tower 7 adalah 886 unit dengan kapasitas ruang rawat maksimum adalah 2.458 pasien.
Selanjutnya: Wisma Atlet Dianggap Sarang Kuntilanak