Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konser Dewa 19 di JIS Disebut Bencana Besar, Mahasiswa UI Meninggal, dan Bripka Madih Suka Teror Tetangga Jadi Top 3 Metro

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Sejumlah penonton menyaksikan konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Sabtu, 4 Februari 2023. Konser bertajuk
Sejumlah penonton menyaksikan konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Sabtu, 4 Februari 2023. Konser bertajuk "Pesta Rakyat Dewa 19" dalam rangka 30 tahun grup musik Dewa 19 berkarya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syahrial Syarif tengah mengevaluasi penyelenggaraan konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS) jadi pemuncak Top 3 Metro hari ini. Konser yang digelar pada Sabtu, 4 Februari 2023, itu dibanjiri keluhan para netizen.

“Evaluasi secara menyeluruh atas penyelenggaraan konser Dewa 19 segera kami lakukan, termasuk keluhan-keluhan yang timbul,” kata Syahrial saat dikonfirmasi, Ahad, 5 Februari 2023.

Di posisi dua ada berita polisi telah menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI pada Kamis, 2 Februari 2023. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tindakan itu untuk transparansi informasi kepada semua pihak.

"Ini untuk memberikan sesuatu transparansi keterbukaan adanya pakar pidana, transportasi, pengawas dari Kompolnas, bahkan dari rekan-rekan media," ujar Trunoyudo di Seasons City Mall, Sabtu, 4 Februari 2023.

Adapun di peringkat tiga Top 3 Metro ada berita Ketua Rukun Warga 03 Kelurahan Jatiwarna Bekasi Nur Asiah Safris yang menyebut Bripka Madih sering menyatroni warga di kampungnya. “Jadi dia itu meneror warga bukan hanya saat ini ya, kalau di kampung kami,” kata Nur Asiah di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu, 5 Februari 2023.

Perilaku meneror warga diduga sudah dilakukan Madih sejak 10 tahun lalu. Nur Asiah membeberkan perilaku Madih di antaranya mengganggu rapat RT dengan mengasapi lokasi rapat yang berada tepat di samping rumahnya hingga memaki orang memasang lampu jalan di depan rumahnya. Bahkan Madih disebut juga mengalirkan listrik ke besi pembatas area jalan sekitar rumahnya agar tidak ada warga yang berani lewat. 

Berikut Top 3 Metro hari ini:

1. Penggemar Dewa 19 Sebut Konser di JIS Sebagai Bencana Besar, Jakpro Evaluasi

Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syahrial Syarif tengah mengevaluasi penyelenggaraan konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS). Konser yang digelar pada Sabtu, 4 Februari 2023, itu dibanjiri keluhan para netizen.

“Evaluasi secara menyeluruh atas penyelenggaraan konser Dewa 19 segera kami lakukan, termasuk keluhan-keluhan yang timbul,” kata Syahrial saat dikonfirmasi, Ahad, 5 Februari 2023.

Banyak penggemar band legendaris itu menyesal dan kecewa atas konser di JIS, mulai dari akses transportasi umum, kantor parkir hingga audio yang tidak terdengar di tribun atas. “Hal ini menjadi catatan kami untuk perbaikan,” ujar Vice President Corporate Secretary Jakpro itu.

Selain itu, ia mengatakan pihaknya tengah mendiskusikan dengan pihak Event Organizer (EO) Konser Dewa 19 di JIS, yaitu Redline Kreasindo. "Sedang kami diskusikan," katanya.

Seorang penggemar Dewa 19 menyebut penyelenggaraan acara besar di JIS sebagai bencana besar. "75.000 penonton bubaran dari stadion tanpa akses transportasi umum massal, tanpa parkir yang layak, bahkan tanpa akses trotoar yang layak. Resep sempurna membuat bencana seperti Kanjuruhan kembali terjadi," cuit @adrian***.

Dia mengatakan dengan desain Indonesia, semua 75.000 orang itu ditumpahkan ke satu titik keluar. Keluar dari stadion langsung disambut jalan tak bertrotoar, akses bus shuttle yang enggak jelas. Dia menyesalkan stadion bagus itu tak dilengkapi infrasruktur pendukung yang baik.

"Keluar dari area langsung tumpah ke jalan bersama semua kendaraan, bus, rombongan pejabat, tukang baso, motor. Jalan kaki rasa menantang maut. Trotoar gak ada beneran berasa navigasi darat nyari jalan yg kosong ketemu kali besar lah gorong-gorong," ucapnya.

Sebelumnya, izin konser Dewa 19 di JIS sudah keluar pada Jumat malam. "Alhamdulillah izin sudah keluar tadi malam," kata Syachrial kepada Tempo, Sabtu, 4 Februari 2023.

Meski demikian, Syachrial enggan merinci alasan mengapa Polda Metro Jaya baru mengeluarkan izin mendekati hari-H acara. Menurutnya, Jakpro hanya berperan sebagai penyedia tempat konser, yang dalam hal ini adalah JIS. Sedangkan untuk masalah perizinan ditangani oleh pihak penyelenggara konser, yakni Redline Kreasindo.

2. Polda Metro Jaya Sebut Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI untuk Transparansi, Flashback

Polisi telah menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI pada Kamis, 2 Februari 2023. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tindakan itu untuk transparansi informasi kepada semua pihak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini untuk memberikan sesuatu transparansi keterbukaan adanya pakar pidana, tranportasi, pengawas dari Kompolnas, bahkan dari rekan-rekan media," ujar Trunoyudo di Seasons City Mall, Sabtu, 4 Februari 2023.

Dalam kasus ini, Mohammad Hasya Athallah Saputra tewas setelah kecelakaan pada malam hari tanggal 6 Oktober 2022. Dia dilindas oleh mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai oleh seorang pensiunan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Setia Budi Wahono.

Trunoyudo menuturkan, rekonstruksi ulang agar publik bisa melihat situasi umum dan khusus di Tempat Kejadian Perkara atau TKP. Selain itu juga agar menghindari adanya disinformasi yang beredar.

Sifat rekonstruksi ulang ini untuk melihat kilas balik kejadian yang terjadi pada malam hari itu. "Sifat rekonstruksi itu lebih kepada melihat kembali, flashback, itu adalah inisiasi dari Bapak Kapolda untuk memberikan transparansi dan keterbukaan," kata Trunoyudo.

Polisi menetapkan Hasya yang sudah tewas sebagai tersangka. Mahasiswa UI itu dianggap lalai dalam mengendarai sepeda motornya dan berujung peristiwa fatal.

Pihak keluarga Hasya menuding Eko melakukan pembiaran pertolongan terhadap mahasiswa UI tersebut. Kemudian keluarga melaporkan pensiunan Polri itu ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 2 Februari 2023.

Trunoyudo menuturkan pihak keluarga memiliki dua permintaan, salah satunya agar laporan terhadap Eko diproses. "Satu, terkait status tersangka, dan kedua juga terkait adanya mekanisme hukum yang harus ditindaklanjuti. Salah satunya adalah itu adanya tindaklanjut laporan tersebut," tuturnya.

Keluarga mahasiswa UI, Mohammad Hasya Athallah Saputra, memiliki dua permintaan kepada polisi dalam kasus kecelakaan yang melibatkan Ajun Komisaris Besar purnawirawan Eko Setia Budi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, keinginan itu setelah adanya laporan terhadap penabrak Hasya. "Satu, terkait status tersangka, dan kedua juga terkait adanya mekanisme hukum yang harus ditindaklanjuti. Salah satunya adalah itu adanya tindak lanjut laporan tersebut," katanya di Seasons City Mall, Sabtu, 4 Februari 2023.

Pensiunan polisi Eko Setia Budi Wahono diduga membiarkan Hasya Athallah setelah keduanya terlibat kecelakaan di Srengseng, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022. Keluarga korban melaporkan Eko ke Polda Metro Jaya pada 2 Februari 2023 atas dugaan pembiaran.

Menurut Trunoyudo, saksi-saksi dan fakta hukum kasus kecelakaan ini sudah jelas. Untuk laporan terhadap Eko, polisi masih menelitinya.Apabila ditemukan unsur pidana, maka prosesnya lebih cepat karena konstruksi kasusnya sama. Namun, penyelidik perlu menemukan minimal dua alat bukti untuk menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan. "Tetapi itu kita tunggu, karena ini belum terhenti, baru menerima laporan polisi,” ujar Trunoyudo.

Kasus ini menuai kritik dari publik karena polisi menetapkan Hasya Athallah yang tewas dalam kecelakaan itu sebagai tersangka. Polisi menilai mahasiswa UI tersbut lalai dalam berkendara. Sorotan dari publik membuat Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran membentuk tim dan meminta dilakukan rekonstruksi ulang.

Hingga saat ini, polisi belum mencabut status tersangka dari Hasya Athallah. Polda Metro Jaya akan meminta kajian kepada pakar hukum untuk mencabut status tersebut di luar mekanisme peradilan. "Kita lihat apakah para pakar bisa memberikan suatu kajian diluar daripada mekanisme yang berlaku, ini kita coba juga. Di luar dari mekanisme peradilan," tutur Trunoyudo.

3. Ketua RW Ungkap Sifat Arogansi Bripka Madih, yang Sering Meneror Tetangganya

Ketua Rukun Warga 03 Kelurahan Jatiwarna Bekasi Nur Asiah Safris menyebut  Bripka Madih sering menyatroni warga di kampungnya. “Jadi dia itu meneror warga bukan hanya saat ini ya, kalau di kampung kami,” kata Nur Asiah di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu, 5 Februari 2023.

Perilaku meneror warga diduga sudah dilakukan Madih sejak 10 tahun lalu. Nur Asiah membeberkan perilaku Madih di antaranya mengganggu rapat RT dengan mengasapi lokasi rapat yang berada tepat di samping rumahnya hingga memaki orang memasang lampu jalan di depan rumahnya. Bahkan Madih disebut juga mengalirkan listrik ke besi pembatas area jalan sekitar rumahnya agar tidak ada warga yang berani lewat. 

Tindakan arogan anggota Provos Polsek Jatinegara ini juga membuat 10 warga yang diduga telah membeli tanah ke ayah Madih tidak bisa mengurus sertifikat tanah. Masalah ini mencapai puncaknya saat Madih memasang plang dan patok di kawasan rumah warga lain yang diklaim masuk ke dalam tanahnya pada 31 Januari 2023. Selama ini warga setempat membiarkan perilaku arogansi Madih lantaran dia berprofesi sebagai polisi. 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

4 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Saran IDAI untuk Relawan yang Bantu Anak Korban Bencana Alam

4 jam lalu

Sejumlah anak-anak belajar di tenda darurat yang didirikan di halaman Kantor Denjasa Angkutan dan Denhar Jasa Int Bekangdam XVII/Cenderawasih di Weref, Kota Jayapura, Papua, Jumat 10 Februari 2023. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua, akibat gempa magnitudo 5,4 yang terjadi pada 9 Februari 2023 itu mengakibatkan empat korban jiwa, 2.261 orang mengungsi, dan puluhan bangunan mengalami kerusakan ringan hingga berat. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Saran IDAI untuk Relawan yang Bantu Anak Korban Bencana Alam

Relawan yang ikut membantu bencana alam diminta untuk memperhatikan kebutuhan anak-anak yang menjadi korban.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

8 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

8 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

8 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

8 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

9 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

9 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

16 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online