TEMPO.CO, Jakarta - Berita Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syahrial Syarif tengah mengevaluasi penyelenggaraan konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS) jadi pemuncak Top 3 Metro hari ini. Konser yang digelar pada Sabtu, 4 Februari 2023, itu dibanjiri keluhan para netizen.
“Evaluasi secara menyeluruh atas penyelenggaraan konser Dewa 19 segera kami lakukan, termasuk keluhan-keluhan yang timbul,” kata Syahrial saat dikonfirmasi, Ahad, 5 Februari 2023.
Di posisi dua ada berita polisi telah menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI pada Kamis, 2 Februari 2023. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tindakan itu untuk transparansi informasi kepada semua pihak.
"Ini untuk memberikan sesuatu transparansi keterbukaan adanya pakar pidana, transportasi, pengawas dari Kompolnas, bahkan dari rekan-rekan media," ujar Trunoyudo di Seasons City Mall, Sabtu, 4 Februari 2023.
Adapun di peringkat tiga Top 3 Metro ada berita Ketua Rukun Warga 03 Kelurahan Jatiwarna Bekasi Nur Asiah Safris yang menyebut Bripka Madih sering menyatroni warga di kampungnya. “Jadi dia itu meneror warga bukan hanya saat ini ya, kalau di kampung kami,” kata Nur Asiah di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu, 5 Februari 2023.
Perilaku meneror warga diduga sudah dilakukan Madih sejak 10 tahun lalu. Nur Asiah membeberkan perilaku Madih di antaranya mengganggu rapat RT dengan mengasapi lokasi rapat yang berada tepat di samping rumahnya hingga memaki orang memasang lampu jalan di depan rumahnya. Bahkan Madih disebut juga mengalirkan listrik ke besi pembatas area jalan sekitar rumahnya agar tidak ada warga yang berani lewat.
Berikut Top 3 Metro hari ini:
1. Penggemar Dewa 19 Sebut Konser di JIS Sebagai Bencana Besar, Jakpro Evaluasi
Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syahrial Syarif tengah mengevaluasi penyelenggaraan konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS). Konser yang digelar pada Sabtu, 4 Februari 2023, itu dibanjiri keluhan para netizen.
“Evaluasi secara menyeluruh atas penyelenggaraan konser Dewa 19 segera kami lakukan, termasuk keluhan-keluhan yang timbul,” kata Syahrial saat dikonfirmasi, Ahad, 5 Februari 2023.
Banyak penggemar band legendaris itu menyesal dan kecewa atas konser di JIS, mulai dari akses transportasi umum, kantor parkir hingga audio yang tidak terdengar di tribun atas. “Hal ini menjadi catatan kami untuk perbaikan,” ujar Vice President Corporate Secretary Jakpro itu.
Selain itu, ia mengatakan pihaknya tengah mendiskusikan dengan pihak Event Organizer (EO) Konser Dewa 19 di JIS, yaitu Redline Kreasindo. "Sedang kami diskusikan," katanya.
Seorang penggemar Dewa 19 menyebut penyelenggaraan acara besar di JIS sebagai bencana besar. "75.000 penonton bubaran dari stadion tanpa akses transportasi umum massal, tanpa parkir yang layak, bahkan tanpa akses trotoar yang layak. Resep sempurna membuat bencana seperti Kanjuruhan kembali terjadi," cuit @adrian***.
Dia mengatakan dengan desain Indonesia, semua 75.000 orang itu ditumpahkan ke satu titik keluar. Keluar dari stadion langsung disambut jalan tak bertrotoar, akses bus shuttle yang enggak jelas. Dia menyesalkan stadion bagus itu tak dilengkapi infrasruktur pendukung yang baik.
"Keluar dari area langsung tumpah ke jalan bersama semua kendaraan, bus, rombongan pejabat, tukang baso, motor. Jalan kaki rasa menantang maut. Trotoar gak ada beneran berasa navigasi darat nyari jalan yg kosong ketemu kali besar lah gorong-gorong," ucapnya.
Sebelumnya, izin konser Dewa 19 di JIS sudah keluar pada Jumat malam. "Alhamdulillah izin sudah keluar tadi malam," kata Syachrial kepada Tempo, Sabtu, 4 Februari 2023.
Meski demikian, Syachrial enggan merinci alasan mengapa Polda Metro Jaya baru mengeluarkan izin mendekati hari-H acara. Menurutnya, Jakpro hanya berperan sebagai penyedia tempat konser, yang dalam hal ini adalah JIS. Sedangkan untuk masalah perizinan ditangani oleh pihak penyelenggara konser, yakni Redline Kreasindo.
2. Polda Metro Jaya Sebut Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI untuk Transparansi, Flashback
Polisi telah menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI pada Kamis, 2 Februari 2023. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tindakan itu untuk transparansi informasi kepada semua pihak.
"Ini untuk memberikan sesuatu transparansi keterbukaan adanya pakar pidana, tranportasi, pengawas dari Kompolnas, bahkan dari rekan-rekan media," ujar Trunoyudo di Seasons City Mall, Sabtu, 4 Februari 2023.
Dalam kasus ini, Mohammad Hasya Athallah Saputra tewas setelah kecelakaan pada malam hari tanggal 6 Oktober 2022. Dia dilindas oleh mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai oleh seorang pensiunan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Setia Budi Wahono.
Trunoyudo menuturkan, rekonstruksi ulang agar publik bisa melihat situasi umum dan khusus di Tempat Kejadian Perkara atau TKP. Selain itu juga agar menghindari adanya disinformasi yang beredar.
Sifat rekonstruksi ulang ini untuk melihat kilas balik kejadian yang terjadi pada malam hari itu. "Sifat rekonstruksi itu lebih kepada melihat kembali, flashback, itu adalah inisiasi dari Bapak Kapolda untuk memberikan transparansi dan keterbukaan," kata Trunoyudo.
Polisi menetapkan Hasya yang sudah tewas sebagai tersangka. Mahasiswa UI itu dianggap lalai dalam mengendarai sepeda motornya dan berujung peristiwa fatal.
Pihak keluarga Hasya menuding Eko melakukan pembiaran pertolongan terhadap mahasiswa UI tersebut. Kemudian keluarga melaporkan pensiunan Polri itu ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 2 Februari 2023.
Trunoyudo menuturkan pihak keluarga memiliki dua permintaan, salah satunya agar laporan terhadap Eko diproses. "Satu, terkait status tersangka, dan kedua juga terkait adanya mekanisme hukum yang harus ditindaklanjuti. Salah satunya adalah itu adanya tindaklanjut laporan tersebut," tuturnya.
Keluarga mahasiswa UI, Mohammad Hasya Athallah Saputra, memiliki dua permintaan kepada polisi dalam kasus kecelakaan yang melibatkan Ajun Komisaris Besar purnawirawan Eko Setia Budi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, keinginan itu setelah adanya laporan terhadap penabrak Hasya. "Satu, terkait status tersangka, dan kedua juga terkait adanya mekanisme hukum yang harus ditindaklanjuti. Salah satunya adalah itu adanya tindak lanjut laporan tersebut," katanya di Seasons City Mall, Sabtu, 4 Februari 2023.
Pensiunan polisi Eko Setia Budi Wahono diduga membiarkan Hasya Athallah setelah keduanya terlibat kecelakaan di Srengseng, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022. Keluarga korban melaporkan Eko ke Polda Metro Jaya pada 2 Februari 2023 atas dugaan pembiaran.
Menurut Trunoyudo, saksi-saksi dan fakta hukum kasus kecelakaan ini sudah jelas. Untuk laporan terhadap Eko, polisi masih menelitinya.Apabila ditemukan unsur pidana, maka prosesnya lebih cepat karena konstruksi kasusnya sama. Namun, penyelidik perlu menemukan minimal dua alat bukti untuk menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan. "Tetapi itu kita tunggu, karena ini belum terhenti, baru menerima laporan polisi,” ujar Trunoyudo.
Kasus ini menuai kritik dari publik karena polisi menetapkan Hasya Athallah yang tewas dalam kecelakaan itu sebagai tersangka. Polisi menilai mahasiswa UI tersbut lalai dalam berkendara. Sorotan dari publik membuat Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran membentuk tim dan meminta dilakukan rekonstruksi ulang.
Hingga saat ini, polisi belum mencabut status tersangka dari Hasya Athallah. Polda Metro Jaya akan meminta kajian kepada pakar hukum untuk mencabut status tersebut di luar mekanisme peradilan. "Kita lihat apakah para pakar bisa memberikan suatu kajian diluar daripada mekanisme yang berlaku, ini kita coba juga. Di luar dari mekanisme peradilan," tutur Trunoyudo.
3. Ketua RW Ungkap Sifat Arogansi Bripka Madih, yang Sering Meneror Tetangganya
Ketua Rukun Warga 03 Kelurahan Jatiwarna Bekasi Nur Asiah Safris menyebut Bripka Madih sering menyatroni warga di kampungnya. “Jadi dia itu meneror warga bukan hanya saat ini ya, kalau di kampung kami,” kata Nur Asiah di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu, 5 Februari 2023.
Perilaku meneror warga diduga sudah dilakukan Madih sejak 10 tahun lalu. Nur Asiah membeberkan perilaku Madih di antaranya mengganggu rapat RT dengan mengasapi lokasi rapat yang berada tepat di samping rumahnya hingga memaki orang memasang lampu jalan di depan rumahnya. Bahkan Madih disebut juga mengalirkan listrik ke besi pembatas area jalan sekitar rumahnya agar tidak ada warga yang berani lewat.
Tindakan arogan anggota Provos Polsek Jatinegara ini juga membuat 10 warga yang diduga telah membeli tanah ke ayah Madih tidak bisa mengurus sertifikat tanah. Masalah ini mencapai puncaknya saat Madih memasang plang dan patok di kawasan rumah warga lain yang diklaim masuk ke dalam tanahnya pada 31 Januari 2023. Selama ini warga setempat membiarkan perilaku arogansi Madih lantaran dia berprofesi sebagai polisi.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.