Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengendara Fortuner Bawa Samurai & Air Softgun, Lawan Arah Lalu Rusak Brio di Senopati, Polisi: Kami Periksa

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ilustrasi Airsoft Gun. shutterstock.com
Ilustrasi Airsoft Gun. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa pengemudi mobil Fortuner yang membawa samurai dan air softgun yang merusak mobil lain di kawasan Senopati pada Minggu dini hari pukul 02.00 WIB. "Kami telah memeriksa terlapor yang datang dengan kooperatif tadi sore ke Polres," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 12 Februari 2023.

Ary menjelaskan, korban Ari Widianto (38) dan terlapor berinisial GR (24) sempat melakukan musyawarah, namun pihak korban minta waktu untuk berpikir terlebih dahulu. Dalam kesempatan sama, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menambahkan, pihaknya hingga kini masih memeriksa dan belum bisa memastikan status terlapor.

Menurut Nurma, korban sudah dimintai keterangan usai melaporkan kejadian pada Minggu dini hari tersebut. Kepolisian menyelidiki pengendara mobil  yang membawa samurai dan air softgun yang merusak mobil lain di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari pukul 02.00 WIB.

"Kasus ini dalam proses pemeriksaan penyelidik yang kemudian akan didalami proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo di Jakarta, Minggu.

Korban pengguna mobil berwarna kuning berinisial A menjelaskan, pada Minggu dini hari mobilnya ditabrak oleh seorang pengendara mobil berpelat nomor B 2276 SJD yang tidak dikenal di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Warga Pondok Cabe itu juga diancam oknum tersebut menggunakan senjata air softgun dan pedang setelah menegur yang bersangkutan lantaran berkendara di jalan dengan melawan arah. "Saya memberi lampu dim sebanyak empat kali kemudian kendaraan pelaku belok ke kiri ke jalur yang benar namun ternyata dia malah turun mendatangi saya," ujar korban.

Kemudian, orang itu menggunakan pedang samurai memukul kaca depan mobil yang dilanjutkan dengan menabrakkan mobilnya ke mobil yang dikendarai korban. "Setelah itu pengendara melarikan mobilnya pergi, kemudian saya menghubungi kantor polisi lalu petugas datang ke lokasi," kata A.

Baca juga: Sopir Fortuner Berpelat Dinas Polri yang Tabrak Pengendara Motor di Rawamangun Menantu Polisi

Melawan arah di Senopati Jakarta dan viral

Sebelumnya, ulah pengemudi mobil Fortuner yang mengamuk dan merusak mobil orang lain di kawasan Senopati Jakarta Selatan viral di media sosial. Ulah ini terekam dalam sebuah video dan dan diunggah oleh korban, pemilik mobil yang dirusak dan diancam olek pengemudi Mobil Fortuner. Korban bahkan diancam dengan senjata air soft gun dan pedang samurai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat  Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan peristiwa tersebut. “Subuh tadi, Minggu, 12 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB terjadi aksi kekerasan terhadap pengendara mobil bernama Ari Widianto di kawasan Senopati Jakarta Selatan,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Ahad, 12 Februari 2023.

Kronologi terjadinya kekerasan itu awalnya pelaku atau pengemudi Fortuner melawan arah di kawasan Office 8 Senopati tepat di depan mobil yang dikemudikan Ari Widianto. Karena melawan arah Ari memberikan lampu dim sebanyak 4 kali. “Setelah jalan beberapa meter tepat di dekat Apotek Potenza, Senopati pengendara Fortuner dengan nomor polisi B 2276 SJD mengejar mobil Ari. Dia turun membawa soft gun dan menggedor pintu mobil Ari,” ucapnya.

Tak berhenti di situ, pengendara Fortuner kembali untuk mengambil samurai dan memukul di bagian kaca mobil. “Setelah itu pengendara melarikan diri. Korban menghubungi polisi dan petugas datang ke lokasi,” katanya.

Dalam video yang dibagikan netizen Ari Widianto atau @ari295 pada Minggu, 12 Februari 2023, pengemudi Fortuner memukuli mobil Brio warna kuning di kawasan Office 8, Jakarta Selatan. Video itu memperlihatkan seorang pria yang mengamuk dan mencoba menggedor pintu mobil berwarna kuning. 

Berdasarkan keterangan sang pemilik akun. Pria yang mengamuk itu adalah pengendara Fortuner yang tidak terima karena saat dia melawan arus mendapatkan lampu dim atau lampu peringatan dari pengemudi Mobil Brio.

Dalam video itu, situasi di sekitar lokasi juga nampak ramai. Akibat perilaku pengendara Fortuner, jalan juga terlihat macet. "Tadi pagi sekitar pkl 02.00 mobil saya dirusak oleh pengemudi fortuner. Awal mulai mobil tsb melawan arah di depan office 8. Diberi dim tapi tidak mau minggir. Akhirnya mau minggir setelah mengeluarkan kata2 kasar. Mobil tsb lalu mengejar saya & merusak di depan apotek potenza," kata @ari295 membagikan video kejadian dan narasi di akun twitternya.

Pilihan Editor: Pengemudi Fortuner Melawan Arah, Lalu Merusak dan Ancam Mobil Lain dengan Pedang Samurai dan Softgun

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penggeledahan Apartemen di Kasus Firli Bahuri, Polisi: Berkesinambungan

7 menit lalu

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Penggeledahan Apartemen di Kasus Firli Bahuri, Polisi: Berkesinambungan

Penggeledahan apartemen yang diduga milik Firli Bahuri itu berlangsung pada Selasa, 5 Desember 2023.


Tragedi Jagakarsa, Polisi Minta Masyarakat Empati, tidak Sebarkan Foto 4 Anak Korban Pembunuhan

4 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu,  15 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Tragedi Jagakarsa, Polisi Minta Masyarakat Empati, tidak Sebarkan Foto 4 Anak Korban Pembunuhan

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan foto 4 anak yang ditemukan tewas di dalam kamar kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.


Intip Isi Garasi Ridwan Mansyur, Hakim MK yang Baru Dilantik Jokowi

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyaksikan sumpah jabatan Ridwan Mansyur sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 8 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Intip Isi Garasi Ridwan Mansyur, Hakim MK yang Baru Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan dan melantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).


Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?

6 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?

Setelah ditetapkan tersangka KPK, Eddy Hiariej mundur sebagai Wamenkumham. Bagaimana dengan Firli Bahuri tersangka kasus pemerasan SYL?


Firli Bahuri Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Tanggapan Aktivis Antikorupsi dan Alasan Polri

12 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Tanggapan Aktivis Antikorupsi dan Alasan Polri

Banyak aktivis antikorupsi mempersoalkan Polda Metro Jaya belum menahan Firli Bahuri setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan SYL. Ada apa?


Spesifikasi Aquos R8s Pro, Bisa Sorot Foto di Tempat Gelap dan Tahan Air

13 jam lalu

Sharp merilis smartphone terbaru mereka, Aquos R8s dan Aquos R8s Pro. Produk ini sudah bisa dibeli oleh masyarakat Indonesia mulai 6 Desember 2023.(Tempo/Alif Ilham Fajriadi)
Spesifikasi Aquos R8s Pro, Bisa Sorot Foto di Tempat Gelap dan Tahan Air

Aquos R8s Pro telah dirilis secara resmi di Indonesia.


Firli Bahuri Belum Ditahan, IM57+ Institute Khawatir Barang Bukti Hilang

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Belum Ditahan, IM57+ Institute Khawatir Barang Bukti Hilang

Selain itu, lanjut Praswad, penahanan Firli Bahuri akan meminimalisir berbagai kontroversi politik


Butet Kartaredjasa Tegaskan Polisi Harusnya Panggil Dia atau Agus Noor soal Intimidasi Pentas Teater, Bukan Staf

1 hari lalu

Butet Kartaredjasa  dalam pertunjukan seni teater
Butet Kartaredjasa Tegaskan Polisi Harusnya Panggil Dia atau Agus Noor soal Intimidasi Pentas Teater, Bukan Staf

Menurut Butet Kartaredjasa, sebagian pendukung pentas yang merupakan anak muda khawatir dengan pembatasan itu sehingga dianggap seperti Orde Baru.


Dugaan Intimidasi Polisi dalam Pentas Butet Kartaredjasa, Agus Noor: Staf Tak Paham Intimidasi

1 hari lalu

Agus Noor, penulis dan Direktur Artistik Calon Lawan dalam konferensi pada Jumat, 19 Oktober 2023. Foto: TEMPO/Gabriella Keziafanya Binowo.
Dugaan Intimidasi Polisi dalam Pentas Butet Kartaredjasa, Agus Noor: Staf Tak Paham Intimidasi

Menurut Agus Noor, staf tersebut tidak tahu-menahu tentang substansi intimidasi. Namun diajak polisi untuk jumpa pers.


Firli Bahuri Dianggap Sudah Seharusnya Dijebloskan ke Tahanan, Ini Alasannya

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua KPK Firli Bahuri seusai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. Kegiatan tersebut mengusung tema
Firli Bahuri Dianggap Sudah Seharusnya Dijebloskan ke Tahanan, Ini Alasannya

Setelah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi, Ketua KPK non aktif Firli Bahuri tidak kunjung ditahan.