TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta memperkirakan pasien negatif gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) mengarah ke pengidap kondisi Covid-19 berkepanjangan atau long COVID-19.
“Bukan terindikasi atau dugaan adanya intoksikasi etilen glikol/dietilen glikol,” kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama, Senin, 13 Februari 2023.
Menurut dia, tim Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Kementerian Kesehatan RI menyimpulkan bahwa pasien kedua di DKI itu negatif GGAPA karena gejalanya tidak sesuai.
Pasien berusia tujuh tahun dari Jakarta Barat itu, lanjut dia, mengarah long Covid-19 atau sindrom peradangan multisistem pada anak-anak (MIS-C).
Adapun menurut Kementerian Kesehatan MISC merupakan salah satu komplikasi COVID-19 yang terjadi pada anak-anak.
Kementerian Kesehatan sebelumnya mencatat kasus GGAPA muncul kembali pada 25 Januari 2023 setelah nihil sejak awal Desember 2022.
Berdasarkan data Kemenkes per 15 November 2022, kasus GGAPA di Jakarta mencapai 83 kasus, 47 di antaranya meninggal dunia.
Sebelumnya, satu kasus konfirmasi GGAPA dialami anak berusia satu tahun di Jakarta Timur dengan riwayat mengonsumsi obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril menjelaskan pada 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek dan tidak bisa buang air kecil atau anuria kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kemudian, pada 31 Januari pasien mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa, namun keluarga menolak dan pulang paksa.
Pada 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD dan pasien sudah mulai buang air kecil.
Pada tanggal yang sama, pasien yang diduga alami gangguan ginjal akut itu kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole. Namun tiga jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.
Pilihan Editor: Dinkes DKI Masih Investigasi Penyebab Satu Pasien Anak Alami Gangguan Ginjal Akut