Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Kritik Pembahasan Bungkus Sabu Teddy Minahasa Terlalu Lama, Hotman Paris: Itu Perlu

image-gnews
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan barang bukti kasus peredaran sabu Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan barang bukti kasus peredaran sabu Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum atau JPU mengkritisi tim penasihat hukum Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra karena membahas bungkus barang bukti sabu hingga satu jam. Pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea ingin mendapat gambaran detail soal bungkus sabu itu.

"Karena soal masalah bungkus aja sampai satu jam bahas bungkus nggak selesai majelis," kata JPU saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023.

Karena pembahasan itu terlalu lama, JPU meminta waktu skors persidangan untuk istirahat. Alasannya, sudah masuk jam makan siang pada pukul 13.00.

Hotman Paris pun bereaksi karena JPU mengomentari soal lamanya pertanyaan tentang bungkusan barang bukti sabu sebelum dimusnahkan pada 15 Juni 2022.

Menurut Hotman, hal itu sangat penting untuk memperjelas situasi atas tudingan kepada Teddy Minahasa. "Iya tapi terhadap bungkus itu perlu mas, jangan gitu dong," ujar Hotman.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menyatakan apa yang disampaikan JPU dan tim penasihat hukum terdakwa akan ditampung. Dia meminta agar kedua belah pihak bersabar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sabar dua-duanya, tensi agak ditahan-tahan lah. Biar bisa terang perkara ini, itu intinya. Kalau bisa beratkan pertanyaan, ambil inti-intinya, intisarinya," tutur Jon Sarman.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, Hotman mengajukan pertanyaan kepada eks Wakapolres Bukittinggi Komisaris Polisi Sukur Hendri Saputra yang duduk sebagai saksi di persidangan. Dia memastikan apakah Sukur melihat hasil tes laboratorium kesamaan kandungan sabu yang disita Polres Bukittinggi dengan sabu yang disita di Jakarta.

Karena 5 kilogram sabu yang diduga ditukar dengan tawas itu berasal dari 41,4 kilogram yang disita Polres Bukittinggi. Lalu ada sabu yang ditemukan di rumah eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita. Diduga peredaran sabu itu diperintahkan Teddy Minahasa kepada Dody Prawiranegara.

Pilihan Editor: Sidang Teddy Minahasa, 8 Polisi dari Polda Metro Jaya dan Polres Bukittinggi Jadi Saksi Kasus Tawas Ditukar Sabu


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

9 jam lalu

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.


Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

7 hari lalu

Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto (dua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti berupa paket sabu-sabu dalam batu semen yang akan diedarkan oleh tersangka IA di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). ANTARA/Fathnur Rohman.
Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

8 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

10 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

12 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

14 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

16 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan uang di restoran Hotmen milik Hotman Paris di Kota Bogor. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris


Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

17 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

17 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

17 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.