TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Sony Rizal Taihitu, sopir taksi online yang tewas dibunuh anggota Densus 88, melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM hari ini. Kuasa hukum keluarga, Jundri R. Berutu, menganggap perbuatan pelaku bernama Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS telah melanggar HAM.
"Harapan kami agar melalui Komnas HAM dapat membantu melakukan pengawasan untuk penyelidikan terhadap proses pelanggaran HAM yang dilakukan oleh si pelaku," kata Jundri di kantor Komnas HAM, Selasa, 14 Februari 2023.
Selain menghilangkan nyawa korban, dia melanjutkan, keluarga merasa sangat dirugikan secara imaterial dan material. Berdasarkan pantauan Tempo, Jundri mendampingi istri korban beserta kerabat lainnya.
Mereka ingin langsung bertemu dengan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro untuk menjelaskan kasus ini. "Kami hanya menyampaikan secara lisan hari ini, paling kami hanya menunjukkan beberapa dokumen-dokumen," tutur Jundri.
Sebelumnya, Sony ditemukan tewas di Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada 23 Januari 2023. Laki-laki berusia 59 tahun itu dibunuh setelah mengantarkan Bripda HS.
Anggota Densus 88 itu mencoba merebut Toyota Avanza warna merah metalik berpelat nomor B 1739 FZG yang dikendarai Sony Rizal. Di hari yang sama saat kejadian, Densus 88 langsung menangkap Bripda HS.
Menurut Jundri, keluarga korban juga melapor ke Komnas HAM lantaran minimnya informasi penyidikan dari polisi, termasuk soal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
"Mengingat sampai sejauh ini kami belum pernah mendapatkan perkembangan apa pun dari pihak penyidik, termasuk rencana rekonstruksi kapan, termasuk hasil SP2HP atau perkembangan informasi setelah kami mendatangi Polda Metro," ujar Jundri.
Bripda HS diketahui pernah melakukan lima pelanggaran sebelum terseret kasus pembunuhan tersebut. Pelanggaran itu mulai dari penipuan hingga judi online. Densus 88 telah menjatuhkan sanksi kepada dia.
Pilihan Editor: Anggota Densus 88 Bripda Haris Bunuh Sopir Taksi Online, Polda Metro Jaya Segera Gelar Rekonstruksi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.