Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral ODGJ Meninggal di SPBU Depok Punya Rp 100 Juta di Tas, Ini Sumber Duitnya

image-gnews
Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Keluarga Minan Tu'u, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Depok yang viral karena memiliki uang sekitar Rp100 juta ternyata tidak tahu bila pria itu banyak uang. Adik Minan, Minah pun tidak menyangka jika uang yang ditinggalkan Minan sangat banyak.

Selama ini dia hanya melihat Minan mengumpulkan uang receh dan ribuan. "Saya lihat dirapihin uangnya, dimasukin ke bantal, sampai dua apa tiga bantal kali, tapi tidak menyangka sampai Rp100 juta lebih. Yang hitung setelah abang saya meninggal juga warga soalnya," ujar Minah, Rabu, 15 Februari 2023.

Menurut Minah, uang itu diperoleh almarhum dari pemberian orang dan pengendara yang mengisi BBM di SPBU Jalan Pramuka, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Depok.

Setiap hari, Minan keluar rumah mulai pukul 06.00 untuk ke SPBU di Jalan Pramuka. Abangnya itu tidak pernah jalan jauh dari rumah Minah. Sejak orang tuanya meninggal, Minan tinggal bersama Minah dan suaminya di Gang H. Konim RT 005/001, Kelurahan Grogol, Limo Depok. 

"Saban pagi dia keluar rumah, ke pom bensin, di sana ada yang suka kasih uang. Saya sama suami lihat sendiri, yang bawa motor sama mobil suka kasih ke dia," kata Minah.

Perempuan 60 tahun itu menjelaskan, kakaknya tidak pernah meminta uang kepada orang. Dia hanya menerima pemberian orang yang kasihan melihat dia.

"Biasanya kalau siang dan tidak ada yang kasih makan, pas perutnya lapar dia pulang ke rumah, makan yang saya siapkan pagi sama sore, sehari tiga kali," ujar Minah. 

Minah sedang membersihkan tempat bermalam Minan, ODGJ yang viral karena memiliki Rp100 juta di RT 05 RW 01 Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Depok, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

Selesai makan, pria 70 tahun itu kembali kembali keluar dan baru pulang malam harinya. Dia tidur di tempat yang sudah disediakan di depan rumah abang Minan yang bernama Ri'an. "Tasnya juga ditaruh di sana" kata Minah.

Minah pernah menasihati Minan agar menyimpan uangnya baik-baik. Bila dia tutup usia, uang tersebut bisa digunakan untuk keperluan mengurusi pemakaman dan tahlilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski kakaknya mengalami gangguan jiwa, Minah yakin Minan tidak mau membebankan adiknya ketika meninggal sehingga meninggalkan uang yang banyak.

"Abang gua susah, tapi dia tidak mau jadi beban mpoknya, adiknya. Lebih baik pas gua mati mending ninggalin duit dulu dah, biar matinya tenang, sudah ada duitnya buat ngurusin gua, begitu kali kira-kira pikiran dia," ungkap Minah.

Minah menuturkan bahwa keluarganya adalah orang tidak punya. Uang yang ditinggalkan Minan akan digunakan untuk mengurus jenazahnya hingga tahlilan.

"Kalau orang patungan bisa, saya duit dari mana. Tapi, saya bersyukur sudah ngurusin dia, bisa ninggalin uang untuk niga hari, nuju hari, 40 hari, sedekahin anak yatim, janda, fakir miskin, kalau ada sisa saya mau bagusin kuburannya, kalau ada sisa lagi saya sedekahkan ke masjid. Itu duit dia. Bagus saya tidak ngeluarin biaya, timbang ngeluarin tenaga doang," ujarnya.

Seorang warga setempat Syarif Romadon. 28 tahun mengatakan selama hidupnya Minan pendiam dan tidak temperamen. Bahkan saat diledek anak kecil pun dia tidak mengejar dan membalas.

"Hanya jalan saja, tapi mulutnya kayak ngedumel," tutur Syarif.

Lansia ODGJ itu juga tidak pernah meminta-minta uang kepada warga, tetapi ketika ada yang memberi dia terima. "Kayak di warkop, dia tidak pernah minta, tapi suka dikasih kopi sama rokok," ucap Syarif.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Viral ODGJ Meninggal di SPBU Depok, Bawa Tas Isi Rp100 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

18 menit lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

9 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

9 jam lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

19 jam lalu

Ilustrasi wanita dengan lemari yang berantakan. shutterstock.com
Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

Hoarding disorder adalah gangguan kesehatan mental yang membuat orang ingin terus mengumpulkan barang hingga menumpuk.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

20 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

20 jam lalu

DHL. Istimewa
Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

20 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.