Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Tangerang Angkat Bicara Soal Aliran Sesat Aliyudin di Cisoka

Reporter

image-gnews
Ilustrasi aliran sesat. Freepik
Ilustrasi aliran sesat. Freepik
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten memberikan pernyataan soal adanya aliran sesat di Cisoka Tangerang.

Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam di Tangerang, Rabu mengatakan para pengikut aliran yang dipimpin Aliyudin itu berasal dari Balaraja, Cisoka itu dalam tahap pembinaan majelis ulama. "Sampai sekarang juga masih dipantau dan dibina," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu, 15 Februari 2023.

Ia menyebutkan, jika kelompok yang diduga menganut aliran sesat pimpinan seorang pria dengan nama Aliyudin itu sudah diminta untuk membuat pernyataan yang mengakui jika salah dalam memahami ajaran agama Islam.

Selain itu, lanjutnya, mereka juga telah berjanji tidak akan melakukan dan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Islam yang benar.

"Dan atas kekeliruan-nya itu juga mereka sudah mengakui kesalahannya dan mengakui kekeliruannya, dan sudah meminta maaf kepada masyarakat," katanya.

Menurut dia, ritual yang dilakukan oleh kelompok pimpinan Aliyudin ini diketahui ada kekeliruan dalam melaksanakan dan mengamalkan Syariat Islam.

"Jadi pada dasarnya kalau setelah investigasi, setelah dikaji, memang tidak ada hal yang masuk kriteria aliran sesat. Hanya memang salah kaprah di dalam melaksanakan ritual saja, tidak ada guru, tidak ada mursyid  jadi salah dalam melaksanakan ritual saja," ungkapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, warga Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten telah dihebohkan dengan munculnya sebuah tayangan video terkait ritual keagamaan yang diduga menganut ajaran sesat.

Video paham aliran sesat itu berisikan ritual doa di depan sebuah makam. Dalam tayangan video itu juga terlihat adanya seekor anjing berwarna hitam  yang hadir dalam ritual doa tersebut.

Bahkan, beredar isu di tengah masyarakat jika para peziarah yang ingin turut serta dalam ritual sesat tersebut harus dijilat terlebih dahulu oleh seekor anjing tersebut.

Parahnya lagi, para peziarah harus mengucapkan kalimat zikir secara terbalik dari Astaghfirullahaladzim menjadi Haladzimastagfirullah. 

Pilihan Editor: Fakta-Fakta Bab Aliran Kesucian, Kelompok yang Diduga Aliran Sesat di Gowa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Bakal Periksa Percakapan Pilot dengan Menara Pengawas

2 hari lalu

Sejumlah petugas gabungan mengangkut bangkai pesawat latih Cessna 2006 dengan nomor registrasi PK-IFP ke atas truk di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Minggu, 19 Mei 2024.  ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Kecelakaan Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Bakal Periksa Percakapan Pilot dengan Menara Pengawas

Selain menganalisa percakapan pilot dengan petugas menara saat itu, KNKT juga akan memeriksa serpihan pesawat jatuh di BSD tersebut.


Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

2 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?


Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

3 hari lalu

BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?


Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

4 hari lalu

Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

Suasana meriah terpancar dari parade mobil hias kriya dan budaya yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam rangka memeriahkan perayaan HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas)


Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang


Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

5 hari lalu

Tangkapan layar petugas PT JAS di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Senin, 13 Mei 2024. Istimewa
Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

Seorang petugas terjatuh dari pintu pesawat Transnusa di Bandara Soekarno-Hatta saat persiapan terbang menuju Bali.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

6 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

10 hari lalu

Persawahan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang telah diuruk untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta
Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dituding mematikan mata pencaharian petani padi dan tambak.


Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

13 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

19 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.