TEMPO.CO, Jakarta - Bocah perempuan berusia 11 tahun diduga jadi korban pencabulan oleh ayah tirinya sendiri di rumahnya, wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi. Korban diduga sudah dicabuli pelaku sejak duduk di bangku kelas dua SD.
"Ternyata (korban) dari kelas dua SD sampai kelas enam SD dilakukan pencabulan," kata tante korban, EL, 40 tahun, kepada wartawan, Selasa, 21 Februari 2023.
EL mengatakan ibu korban juga sebenarnya mengetahui aksi bejat pelaku terhadap anaknya.
Namun, ibu korban diduga menolak untuk melaporkan hal itu kepada polisi. Korban juga diduga kerap mendapat kekerasan dari ibu kandungnya.
"Anaknya menjawab bahwa mamanya mengetahui kejadian ini. Saya tanya lagi ke dia, terus kamu bilang ke mama kamu? Anak itu menjawab lagi hal itu biasa jangan didekati si papih," ujar EL.
EL juga mengungkap bahwa terduga pelaku pencabulan anak ini diduga merupakan mantan camat di Kota Bekasi.
"Terduga (pelaku) ini mantan camat di wilayah Bekasi," ujar EL.
Terduga pelaku pencabulan bocah pun telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari.
Erna mengatakan polisi sudah mengamankan ayah tiri korban itu sebagai terlapor.
"Benar terkait laporan dugaan pencabulan itu sendiri. Kami saat ini sedang mendalami terlapor dan sedang dimintai keterangan," ujar Erna.
Pilihan Editor: Polres Tangerang Kota Tangkap Guru Mengaji Diduga Cabuli 7 Anak di Bawah Umur