TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta berharap ada peningkatan kinerja setelah perubahan bentuk hukum PT Food Station Tjipinang Jaya menjadi perseroan daerah (Perseroda). PT Food Station diharapkan lebih responsif turun tangan saat terjadi gejolak harga kebutuhan pokok di pasaran.
“Jangan berdiam diri. Kami berharap PT Food Station Tjipinang Jaya lebih tanggap,” kata anggota Bapemperda sekaligus Wakil Ketua Komisi C Rasyidi dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Maret 2023.
Harapan tersebut disampaikan Rasyidi pada saat rapat kerja pembahasan revisi bentuk hukum Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Anggota Komisi B DPRD DKI Anthony Winza Probowo juga mengingatkan Food Station tentang tujuan Perumda ataupun Perseroda dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017.
Ia mengatakan Perumda diprioritaskan dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan bahan atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat.
“Jadi orientasinya lebih ke hajat hidup masyarakat,” ujarnya.
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo mengatakan BUMD DKI itu sigap dan responsif menghadapi gejala gejolak harga pangan di Ibu Kota. Dia mencontohkan respons pihaknya sebelum terjadi gejolak harga beras pada triwulan akhir 2022, yaitu pada saat terjadi gejolak harga beras yang tinggi di seluruh Indonesia.
“Pada saat itu yang kami lakukan adalah sebelum kejadian itu kami sudah bersurat, berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, dengan Bulog,” ucapnya.
Pada akhirnya, Bulog memberikan support beras ke Food Station, sehingga stok terjaga dan harga beras tetap terjangkau di kisaran Rp 10 ribu sampai Rp 11 ribu untuk beras medium. “Sementara di luar daerah itu sampai Rp 14 ribu,” kata dia.
Pilihan Editor: Buntut Buwas Sidak Gudang Food Station, DPRD DKI Minta Penjelasan Soal Penimbunan dan Mafia Beras