"Tersangka membersihkan bekas cairan tubuh korban yang sudah mengering di lantai dengan menggunakan kape dan membersihkan dengan menggunakan kain pel dan pembersih lantai," ujar penyidik saat membaca naskah rekonstruksi.
Kontainer berisi tubuh Angela dipindahkan pada 5 April 2020 ke sebuah kontrakan yang disewa Ecky di Mustika Jaya, Kota Bekasi. Ecky hanya mengecek kontrakan itu dua kali dalam sebulan.
Mayat Angela baru ditemukan pada 29 Desember 2022 saat istri Ecky melaporkan suaminya sebagai orang hilang.
Korban juga dilaporkan sebagai orang hilang oleh keluarganya setelah perjalanan dinas ke Bandung. Keluarga Angela lapor pada Juli 2019 ke Polda Jawa Barat.
Rekonstruksi kasus tersangka Ecky Listiantho digelar di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kasus pembunuhan Angela Hindrati berujung mutilasi ini ditangani oleh Subdirektorat Reserse Mobile.
Pilihan Editor: Kronologi Ecky LIstiantho Bunuh dan Mutilasi Angela Hindriati di Apartemen, Bubuk Kopi dan Gergaji Listrik