Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Malpraktik RS Buah Hati Diadukan ke Kemenkes, Pasien Lumpuh Usai Operasi Sesar

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Yuliantika, seorang pasien yang diduga menjadi korban mal praktik di Rumah Sakit Buah Hati, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Yuliantika, seorang pasien yang diduga menjadi korban mal praktik di Rumah Sakit Buah Hati, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Tim kuasa hukum Yuliantika mengadukan persoalan dugaan malpraktik ke Kementerian Kesehatan RI. Hal tersebut menyusul lumpuhnya seorang ibu usai melakukan operasi sesar di RS Buah Hati, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Kasus yang bergilir sejak tahun 2020 ini belum juga menemui titik terang. Kasus tersebut bermula saat Yuliantika melakukan operasi sesar di RS Buah Hati. Namun demikian usai melakukan operasi sesar dengan beberapa suntikan anestesi Yuliantikan tidak lagi merasakan apa pun dari bagian pinggang ke bawah.

Saat itu Yuliantikan histeris dan menanyakan apa yang terjadi pada dirinya kepada tim medis rumah sakit tersebut. Namun demikian pihak dokter meminta Yuliantika untuk tenang dan tidak panik.

Berjalan satu hari usai operasi tersebut, Yuliantikan masih belum bisa menggerakkan bagian bawah tubuhnya. Sri Suparyanti , tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Lokataru menyatakan bakal memperjuangkan hak dari kliennya ini. "Iya kami mengadukan persoalan ini ke Kemenkes RI," ungkap Sri kepada Tempo, Kamis, 2 Maret 2023.

Menurut dia, pihaknya mengadukan persoalan ini dan mendesak pihak RS Buah Hati untuk bisa bertanggung jawab. "Ini jelas malpraktik karena ibu Yuliantika beberapa jam pasca operasi sesar mengalami kelumpuhan mulai dari pinggang hingga ujung kaki, yang sampai hari ini keadaannya tidak kunjung membaik," sebutnya.

Sri menceritakan awal mula persoalan ini terjadi saat Yuliantika datang ke RS Buah Hati untuk melakukan kontrol terkait kandungan. Saat itu kondisi normal, namun pihak rumah sakit langsung memutuskan untuk melakukan operasi sesar tanpa dilakukan analisis medis (screening) atas kelayakan tubuh untuk dilakukan sesar maupun kelayakan tubuh untuk dilakukan suntikan anestesi.

Tiga hari setelah dilakukan operasi sesar, seluruh badan Yuliantika mengalami pembengkakan yang tidak wajar dan belum bisa menggerakkan tubuh bagian pinggang hingga ujung kaki. "Yuliantika juga menyatakan bahwa dirinya secara sadar telah disuntik anestesi spinal berkali-kali," sebutnya.

Baca juga: Yuliantika, Warga Ciputat Tiga Tahun Lumpuh Karena Malpraktik Saat Melahirkan

Rumah sakit minta maaf

Menurut Sri setelah diperiksa oleh dokter saraf, ternyata suntikan anestesi yang dilakukan saat operasi telah mengenai saraf tulang belakang. Atas kejadian tersebut RS Buah Hati dan keluarga menggelar pertemuan yang isinya permintaan maaf oleh rumah sakit kepada keluarga. "Kemudian RS Buah Hati juga berjanji akan bertanggung jawab atas kesalahan yang telah mereka lakukan. Namun hingga hari ini janji tersebut berlum terlaksana," ujarnya.

Pihak keluarga, kata Sri, sudah melakukan upaya salah satunya dengan meminta rekam medis dan hasil rontgen kepada pihak RS Buah Hati. Hal tersebut dilakukan untuk lebih mudah dalam melakukan pengobatan di luar RS Buah Hati.

"Namun rekam medis yang dimintakan tersebut tidak diberikan oleh rumah sakit. Meski begitu, pihak keluarga segera memeriksakan keadaan Yuliantika ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (“RSCM”) dikarenakan RS Buah Hati Ciputat sudah “angkat tangan” untuk melakukan penyembuhan terhadap Yuliantika," kata dia.

Sri menyatakan pihak RSCM menyampaikan bahwa keadaan Yuliantika sudah parah sehingga harus ditangani dengan cepat. Keterangan tersebut juga dituangkan oleh RSCM dalam rekam medis dan hasil rontgen yang diberikan kepada pihak keluarga untuk dibawa pulang.

"Nahasnya, beberapa hari kemudian pihak RS Buah Hati Ciputat menyita hasil rontgen dan rekam medis yang sudah menjadi hak Yuliantika dan keluarga untuk dimiliki," sebutnya.

Atas kejadian ini, tambah Sri, Lokataru selaku kuasa hukum Yuliantika telah melaporkan tindakan dr. Elizabeth, A.P, Sp.An. sebagai dokter spesialis anestesi kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) pada bulan Juni tahun 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Salah satu poin putusan MKDKI menyatakan bahwa telah terjadi pelanggaran disiplin profesi kedokteran oleh yang bersangkutan atas penyuntikan anestesi spinal berulang kali. Atas pelanggaran tersebut dr. Elizabeth dijatuhi sanksi administratif," sebutnya. 

Selain itu, tambah Sri, gugatan juga diajukan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Namun demikian Majelis Hakim yang memeriksa belum sampai pada pemeriksaan substansi perkara.

"Pemeriksaan hanya formil semata, sehingga  gugatan tidak diterima (niet ontvankelijk verklaard). Pelaporan ke Kementrian Kesehatan hari ini meminta Menteri Kesehatan melakukan serangkaian upaya penyelesaian sengketa antara pihak RS Buah Hati dengan Yuliantika," ujarnya.

Lokataru sebagai kuasa hukum Yuliantika juga mendesak RS Buah Hati Ciputat untuk memberikan pemulihan kepada Yuliantika. "Karena apa pun yang menjadi temuan dan putusan MKDI  tidak membuat RS Buah Hati Ciputat melalaikan tanggung jawabnya atas lumpuhnya Yuliantika pasca Operasi Sesar," katanya. Tempo sedang berusaha mendapatkan penjelasan dari Rumah Sakit Buah Hati, Ciputat.

Pilihan Editor: Dugaan Malpraktik Yuliantika Lumpuh Usai Operasi Caesar, Kuasa Hukum RS Buah Hati Buka Suara

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkes Hentikan Sementara PPDS FK Unsrat Akibat Kasus Perundungan

3 jam lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Kemenkes Hentikan Sementara PPDS FK Unsrat Akibat Kasus Perundungan

Penghentian sementara tersebut terjadi karena ada pungutan liar dan perundungan di PPDS FK Unsrat oleh senior kepada junior dan calon PPDS.


Setahun Genosida Israel, 1 dari 55 Warga Palestina di Gaza Tewas Terbunuh

5 jam lalu

Seorang anak Palestina berdiri di atas reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan militer Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Khan Younis di Jalur Gaza selatan pada 7 Oktober 2024. Puing-puing itu 14 kali lipat yang terkumpul di Gaza antara tahun 2008 dan dimulainya perang setahun yang lalu. REUTERS/Mohammed Salem
Setahun Genosida Israel, 1 dari 55 Warga Palestina di Gaza Tewas Terbunuh

Selama setahun terakhir, serangan Israel telah menewaskan sedikitnya 41.615 warga Palestina yang tinggal di Gaza, setara dengan 1 dari setiap 55 orang


Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

4 hari lalu

Ilustrasi puskesmas. dok.TEMPO
Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

Kementerian Kesehatan menggencarkan pelatihan skrining kesehatan jiwa kepada tenaga kesehatan, sebab baru ada 38 persen puskesmas yang menyediakan layanan kesehatan jiwa.


KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

4 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

KPK telah menahan dua tersangka, yakni PPK Puskris Kemenkes Budi Sylvana dan Dirut PT EKI Satrio Wibowo.


Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

4 hari lalu

Ilustrasi kanker (pixabay.com)
Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

Budi meluncurkan serangkaian inisiatif yang bertujuan meningkatkan akses terhadap deteksi dini kanker dengan mengandalkan kemitraan internasional.


Delapan Orang Tewas dan Dua Hilang dalam Kebakaran RS di Taiwan

5 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Delapan Orang Tewas dan Dua Hilang dalam Kebakaran RS di Taiwan

Delapan orang tewas dan dua lainnya hilang ketika sebuah rumah sakit di daerah Pingtung, Taiwan selatan dilanda kebakaran


Kemenkes Tekankan Pentingnya Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas

6 hari lalu

Petugas kesehatan melakukan skrining warga yang akan divaksinasi COVID-19 di RPTRA Taman Gajah, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Mei 2021. Pemprov DKI Jakarta melakukan vaksinasi COVID-19 bagi warga usia 18 tahun ke atas yang berada di RW rentan dan padat penduduk. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenkes Tekankan Pentingnya Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas

Kemenkes menyebutkan, tiga gangguan mental yang paling umum terjadi, yaitu kecemasan, depresi, dan skizofrenia.


Kemenkes Soroti Masalah Kesehatan Mental di Tempat Kerja

6 hari lalu

Ilustrasi wanita stres saat bekerja. Shutterstock
Kemenkes Soroti Masalah Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Menyambut Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024, Kementerian Kesehatan tekankan pentingnya kesehatan mental di tempat kerja.


Johnny Depp Kembali Pakai Kostum Jack Sparrow Demi Hibur Anak-anak di Rumah Sakit

8 hari lalu

Aktor dan sutradara Johnny Depp (kiri) melihat seorang bayi saat mengunjungi anak-anak di rumah sakit di San Sebastian, Spanyol, 26 September 2024. Depp berpakaian seperti karakternya Jack Sparrow, dari film
Johnny Depp Kembali Pakai Kostum Jack Sparrow Demi Hibur Anak-anak di Rumah Sakit

Johnny Depp mengenakan kostum Jack Sparrow untuk mengejutkan anak-anak yang dirawat di rumah sakit.


Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

11 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

Kemenkes memberikan sejumlah rekomendasi kepada rumah sakit vertikal untuk memasang sistem fingerprint dan CCTV untuk mencegah perundungan.