Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekonstruksi Kasus Wowon Serial Killer di Cianjur Juga Disaksikan Korban yang Selamat

Rekonstruksi kasus pembunuhan berantai komplotan Wowon Serial Killer di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis 2 Maret 2023. TEMPO/Deden Abdul Aziz
Rekonstruksi kasus pembunuhan berantai komplotan Wowon Serial Killer di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis 2 Maret 2023. TEMPO/Deden Abdul Aziz
Iklan

TEMPO.CO, Cianjur - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berantai komplotan Wowon Serial Killer di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, hari ini.

Proses rekonstruksi yang digelar Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang berlangsung di bawah guyuran hujan itu tak menghalangi masyarakat sekitar yang ingin melihat ketiga tersangka.

Ketiga tersangka kasus pembunuhan berantai ini, Wowon Erawan alias Aki, 60 tahun, Solihin alias Duloh, 63 tahun, dan Dede Solehudin, 42 tahun, dibawa Rutan Polda Metro Jaya ke TKP di Kampung Babakan Mande.  

Ketiga tersangka yang mengenakan baju tahanan warna oranye digiring masuk ke rumah tersangka Solihin alias Duloh. Rumah ini menjadi tempat tersangka mengeksekusi dua korban, yakni Wiwin dan Noneng.  

Di lokasi rekonstruksi pembunuhan berantai itu, polisi sempat kesulitan karena lubang bekas mengubur kedua korban telah ditutup dan terpaksa dibongkar kembali. 

Kedua korban yang dikubur di lubang yang berada di samping rumah tersangka Solihin itu diketahui merupakan mantan istri dan mertua Wowon. 

Sorak dan cemooh warga yang geram terhadap ketiga tersangka mewarnai pelaksanaan rekonstruksi  sebanyak 22 reka adegan. Tampak juga, Iis istri tersangka Wowon sempat hadir menyaksikan reka adegan itu. Namun, Iis lantas dibawa pulang oleh keluarganya atas instruksi petugas kepolisian karena dikhawatirkan mengganggu jalannya rekonstruksi. 

Rekonstruksi kasus pembunuhan berantai komplotan Wowon Serial Killer di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis 2 Maret 2023. TEMPO/Deden Abdul Aziz

Ujang Zenal alias Ucok, tetangga Solihin, juga ikut menyaksikan rekonstruksi itu. Ujang juga nyaris menjadi korban pembunuhan komplotan tersebut, namun selamat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya ingin menyaksikan aksi yang dilakukan komplotan Wowon itu. Kebetulan lokasinya di samping rumah saya," ujar Ujang, Kamis 2 Maret 2023. 

Ujang sempat mencicipi kopi beracun yang digunakan komplotan ini untuk menghabisi nyawa korbannya. Untung Ujang bisa selamat meskipun sempat keracunan setelah meminum kopi bercampur racun. "Saya sempat dirawat di Rumah Sakit Dr Hafidz Cianjur selama empat hari," kata Ujang. 

Sebelum melakukan reka adegan di lokasi rumah tersangka Solihin, polisi sempat melakukan reka adegan di Pasar Ciranjang. Tersangka Solihin diketahui membeli racun di pasar itu untuk membunuh istri dan mertuanya. 

Berdasarkan pantauan, hingga pukul 14.00, proses rekonstruksi yang dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Indrawienny Panjiyoga masih berlangsung. 

Wowon Serial Killer dan dua tersangka lain diketahui telah membunuh sembilan korban. Enam korban di antaranya warga Cianjur. 

DEDEN ABDUL AZIZ

Pilihan Editor: Rekonstruksi Kasus Wowon Serial Killer, Duloh: Rencana Kita Sudah Beres Istri Kamu Mati

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


9 Korban Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Teridentifikasi

10 hari lalu

Polisi mengawal dua tersangka pembunuhan berencana berkedok penggandaan uang, TH alias Mbah Slamet (kedua kiri) dan BS (kedua kanan) saat rilis di Polres Banjarnegara, Jateng, Senin 3 April 2023. Satreskrim Polres Banjarnegara, Jateng, berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dengan modus penggandaan uang yang menewaskan satu orang dan masih terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya korban lain. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
9 Korban Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Teridentifikasi

Sebanyak sembilan korban pembunuhan berantai oleh Tohari atau Mbah Slamet di Kabupaten Banjarnegara teridentifikasi.


Polres Nabire Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dokter Mawartih

49 hari lalu

dr. Mawartih Susanty, Sp.P., biasa dipanggil dr. Mawar. Dok. IDI
Polres Nabire Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dokter Mawartih

Polres Nabire menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dokter Mawartih Susanty yang dilakukan oleh petugas kebersihan RSUD Nabire.


2 Kasus Besar Dukun Pengganda Uang Sebelum Mbah Slamet di Banjarnegara, Siapa Saja?

59 hari lalu

Petugas SAR gabungan menemukan dua jenazah tambahan setelah melakukan pencarian dan penggalian di sekitar TKP pembunuhan yang berkedok penggandaan uang di Desa Balun, Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa, 4 April 2023. Polisi mengungkapkan, modus Tohari alias Mbah Slamet menjaring korbannya lewat unggahan Facebook orang suruhannya. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
2 Kasus Besar Dukun Pengganda Uang Sebelum Mbah Slamet di Banjarnegara, Siapa Saja?

Mbah Slamet alias Tohari menambah deretan kasus dukun pengganda uang dan aksi pembunuhan


Saksikan Langsung Rekonstruksi, Pengacara David Inginkan Mario Dandy Dihukumkan Seberat-beratnya

11 Maret 2023

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saksikan Langsung Rekonstruksi, Pengacara David Inginkan Mario Dandy Dihukumkan Seberat-beratnya

Pengacara David menyaksikan bagaimana Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap korban. Menginginkan hukuman seberat-beratnya.


Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Mario Dandy, Masih Belum Sadar, Tilting Table

11 Maret 2023

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan menginjak saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Mario Dandy, Masih Belum Sadar, Tilting Table

Kuasa hukum anak korban D, Mellisa Anggraini, menyebutkan korban penganiayaan oleh Mario Dandy masih belum sadar.


Pacar Mario Dandy Saksikan Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor sambil Merokok

11 Maret 2023

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (ketiga dari kiri) dan pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kedua dari kiri), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kanan) dan Shane Lukas saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pacar Mario Dandy Saksikan Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor sambil Merokok

Pacar Mario Dandy Satriyo, berinisial AG menyaksikan penganiayaan korban berinisial D. Dia sempat merokok ketika korban belum dibuat babak belur.


Rekonstruksi Kasus Mario Dandy, Saksi Sempat Minta AG Memangku Kepala Korban

10 Maret 2023

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rekonstruksi Kasus Mario Dandy, Saksi Sempat Minta AG Memangku Kepala Korban

Shane Lukas, teman Mario Dandy, juga membantu menggotong D ke mobil, sedangkan Mario dan AG tidak ikut.


Polisi Akan Periksa 4 Saksi Lagi dalam Kasus Mario Dandy

10 Maret 2023

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Akan Periksa 4 Saksi Lagi dalam Kasus Mario Dandy

Dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy hari ini, ada 40 adegan yang diperagakan.


Korban Penganiayaan Mario Dandy Menolak ketika Ditantang Baku Hantam Lebih Dulu

10 Maret 2023

Adegan korban inisial D digotong ke mobil milik saksi Rudy Setiawan usai dianiaya Mario Dandy Satriyo, untuk dibawa ke rumah sakit, Jumat, 10 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Korban Penganiayaan Mario Dandy Menolak ketika Ditantang Baku Hantam Lebih Dulu

Korban penganiayaan Mario Dandy, D mengatakan tidak sepadan untuk duel dengan anak pejabat pajak itu.


Hujan Deras Guyur Lokasi Rekonstruksi Kasus Mario Dandy di TKP, Anggota GP Ansor Ikut Menyaksikan

10 Maret 2023

Suasana hujan deras di TKP kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo, Jumat, 10 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Hujan Deras Guyur Lokasi Rekonstruksi Kasus Mario Dandy di TKP, Anggota GP Ansor Ikut Menyaksikan

Rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy belum dimulai karena hujan.