Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP, PSI & PKS Ribut IMB Anies Baswedan usai Kebakaran Plumpang, DKI: buat Layanan Dasar

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Sejumlah petugas berada di lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk merelokasi Depo Pertamina Plumpang ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dalam waktu relokasi selama 3,5 tahun mendatang untuk mencegah kebakaran seperti yang terjadi pada Jumat (3/3) lalu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah petugas berada di lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk merelokasi Depo Pertamina Plumpang ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dalam waktu relokasi selama 3,5 tahun mendatang untuk mencegah kebakaran seperti yang terjadi pada Jumat (3/3) lalu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan pemberian Izin Mendirikan Bangunan atau IMB di wilayah permukiman Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara untuk memenuhi layanan dasar warga. "Itu hanya semata dukungan supaya kebutuhan dasar warga terpenuhi,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023 seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Keadilan Sejahtera meributkan IMB yang diberikan Gubernur Anies Baswedan pada Oktober 2021 lalu. PDIP dan PSI mengecam keras terbitnya IMB ini, sedangkan PKS membela kebijakan Anies.

Adapun kebutuhan dasar itu di antaranya untuk kebutuhan air bersih, aksesibilitas jalan yang mendukung mobilitas masyarakat dan ekonomi. Sebelumnya, Pemprov DKI memberikan IMB kawasan yang bersifat sementara yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI kepada perwakilan warga setempat pada Oktober 2021.

Pemberian IMB kawasan bersifat sementara itu sesuai Peraturan Gubernur Nomor 118 tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang. Ada pun sesuai pasal 12 pergub itu disebutkan IMB bersifat sementara itu memiliki jangka waktu di antaranya paling lama enam bulan untuk jangka pendek.

Kemudian, jangka menengah dengan masa berlaku hingga tiga tahun dan jangka panjang dengan waktu lebih dari tiga tahun sampai ada penetapan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.

Sebelumnya, sebagian kawasan di Rukun Tetangga 3 dan RT 4 di Rukun Warga 9 Kampung Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terdampak kebakaran Depo BBM Pertamina pada Jumat lalu sekitar pukul 20.10 WIB. Kebakaran yang melanda pipa penerimaan BBM itu meluas hingga ke permukiman warga mengingat jaraknya yang dekat dengan obyek vital tersebut.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI hingga Selasa ini sebanyak 18 orang meninggal dunia, dan sebanyak 38 orang lainnya menjalani perawatan medis di sembilan rumah sakit di Jakarta. Hingga saat ini, sebanyak 204 jiwa masih bertahan di dua lokasi pengungsian yakni di PMI Jakarta Utara dan RPTRA Rasella, Rawa Badak Selatan.

Sebelumnya, politikus PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak mengkritik pembelaan kelompok pendukung Anies Baswedan dalam permasalahan izin mendirikan bangunan atau IMB lahan Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara. Permasalahan mengenai lahan itu ramai dibahas kembali setelah kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat malam, 3 Maret 2023 lalu.

Gilbert menilai jika pembelaan mereka tentang kebijakan Anies Baswedan benar, maka mereka menganjurkan agar warga boleh membangun lagi lokasi kebakaran. Anggota DPRD DKI Jakarta itu lantas menyebut kubu Anies memiliki pola pikir yamg berbeda dengan pihaknya. "Pola pikir kami berbeda, yaitu menaati aturan. Pola pikir kelompok ini bagaimana berkuasa walau melanggar aturan dan menyengsarakan orang," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Maret 2023.

Gilbert lantas mempertanyakan tindakan apa yang telah dilakukan oleh kelompok pembela Anies terhadap warga Kampung Tanah Merah yang menjadi korban kebakaran Depo Plumpang. "Apa mereka kasih bahan bangunan dan menuntut Pemprov DKI keluarkan IMB baru kalau merasa kebijakan Anies itu benar?" ujarnya.

Ia pun meminta adanya relokasi dan mematuhi aturan yang ada. Jika dana membeli lahan tidak ada, kata dia, buat kerja sama operasional atau KSO dengan yang pemilik lahan. Selanjutnya bisa diatur lewat Pergub agar Sarana Jaya memiliki dasar hukum.

Baca juga: Minta DKI Gratiskan Keperluan Sekolah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, PSI: Jangan Terputus

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PKS bela Anies Baswedan

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani menilai kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara kini melebar menjadi polemik. Dia menyentil pihak-pihak yang mempermasalahkan diterbitkannya IMB sementara oleh mantan Gubernur DKI Anies Baswedan. 

"Jangan senangnya buat gaduh dengan mempermasalahkan IMB yang dikeluarkan era Gubernur Anies, mari kita bicara dengan data, sehingga bisa bijak menilai musibah ini dan perlu kita carikan solusinya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 Maret 2023. 

Sebelumnya, politikus PDIP dan PSI menyalahkan Anies dalam kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat malam, 3 Maret 2023. Sebab, warga sekitar yang memperoleh IMB dari Anies menjadi salah satu korban kebakaran. 

Anies memang pernah menerbitkan IMB kawasan untuk warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara pada Oktober 2021. IMB kawasan maksudnya izin itu berlaku untuk satu RT dalam satu kawasan. Penerbitan izin dimaksudkan agar warga bisa mengakses fasilitas pemerintah, meski huniannya berdiri di lahan ilegal. 

Yani menilai IMB kawasan bukanlah izin atas pengakuan terhadap bangunan yang didirikan. IMB kawasan, lanjut dia, untuk mengakui keberadaan penduduk yang telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP). 

Lagi pula, kata Yani, penempatan warga Kampung Tanah Merah di tanah ilegal itu sudah sahih sebelum Anies menerbitkan IMB kawasan.  "Karena sebelumnya warga sudah mendapatkan legalitas keberadaannya dalam bentuk KTP yang dikeluarkan di era Pak Jokowi menjadi Gubernur Jakarta," jelas anggota DPRD DKI Jakarta ini. 

Karena itulah, Yani menilai tidak pas apabila saling menyalahkan atas kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Menurut dia, sebaiknya berbagai pihak mencari solusi terbaik untuk PT. Pertamina dan warga sekitar. "Tidak pas kita menyalahkan siapa dan siapa," ucap dia membela Anies Baswedan. 

Pilihan Editor: Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Kampung Tanah Merah Menolak Relokasi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

11 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

16 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

17 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

1 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

1 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

2 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.